Sabtu, 6 Oktober 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Djoko Sebut Keributan KPK dan Polri karena Tak Ada Koordinasi

Posted: 06 Oct 2012 12:49 AM PDT

JAKARTA- Menko Polhukam, Djoko Suyanto enggan berkomentar terkait keributan di Kantor KPK pada Jumat, 5 Oktober 2012 malam sebagai upaya kriminalisasi KPK.

"Saya tidak ingin terlalu jauh seperti itu," ujar Djoko di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Sabtu (6/10/2012).

Djoko mengatakan pihaknya tidak ingin ada kekisruhan di antara dua lembaga penegak hukum tersebut. Padahal keduanya sama-sama bertugas memberantas korupsi. "Saya ingin menjaga dinamika yang di lapangan, antara KPK dan Polri jangan sampai mereka diadu domba. Mereka menjadi tidak rukun, tidak harmonis, mereka sama-sama memberantas korupsi di negara kita. Justru kedua institusi ini yang harus kita perkuat plus Kejaksaan. Jangan satu, dua, tiga ini dilemahkan," tuturnya.

Djoko menyesalkan insiden keributan di Kantor KPK semalam. Seharunya, insiden tersebut tak perlu terjadi jika ada koordinasi diantara kedua institusi itu. Padahal dalam MoU dan di Undang-undang (UU) telah diatur mengenai koordinasi tersebut. Jika keduanya mengikuti MoU dan UU, sambung Djoko, maka insiden seperti tadi malam tak akan terjadi.

"Dinamika seperti tadi malam harus kita hindari. Harus ada fungsi koordinatif, sinkronisasi diantara kedua lembaga ini," katanya.

Djoko membenarkan bahwa kejadian tadi malam tidak ada koordinasi antara KPK dan Polri. Dirinya, sudah beberapa kali mengatakan kepada kedua pimpinan lembaga tersebut agar melaksanakan fungsi koordinatif. "Dan saya sudah beberapa kali bertemu dengan beberapa pimpinan KPK dan Polri untuk fungsi koordinatif supaya sinkronisasi ini lebih dimatangkan, komunikasi juga. Jangan mesti melalui media, antar mereka bertemu dulu, baru bersama-sama ke media. Supaya tidak menjadi hal-hal yang kontradiktif antara satu sama lain," papar Djoko.
(ugo)

Usai Simulator SIM, KPK Incar Pengadaan STNK

Posted: 05 Oct 2012 11:59 PM PDT

MAKASSAR- Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggiatkan pembersihan di tubuh institusi Kepolisian. Meski kasus simulator SIM belum rampung, namun lembaga antikorupsi itu siap membidik kasus baru yakni pengadaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

"Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada Saya. Saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pengembangan," kata Ketua KPK Abraham Samad di Makassar.

Dia menjelaskan, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai angka yang fantastis. "Dugaan ditemukan kerugian negara cukup tinggi, angkanya di atas Rp1 triliun," tuturnya.

Untuk mengungkap kasus tersebut, lanjut Abraham, KPK harus mendapat dukungan dari Kapolri. "Penyidik belum mengeskposnya, tapi laporannya sudah sampai di meja saya," tuturnya.

Dia menjelaskan, kasus ini masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang melibatkan Polri Irjen Pol DS.
(kem)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan