Ahad, 22 Julai 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Polisi Minta Warga Tahan Diri Bermain Petasan

Posted: 22 Jul 2012 08:17 AM PDT

Polisi Minta Warga Tahan Diri Bermain Petasan

Penulis : Didit Putra Erlangga Rahardjo | Minggu, 22 Juli 2012 | 15:17 WIB

Kompas/Mukhamad Kurniawan

Ilusrasi

TERKAIT:

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso, mengimbau kepada warga untuk menahan diri agar tidak bermain petasan selama bulan Ramadhan. Selain melanggar undang-undang, dia juga mengingatkan tentang bahaya petasan terhadap anak di bawah umur.

"Petasan bisa saja kecil, tapi kalau tidak sengaja terkena tubuh akibatnya bisa buruk. Belum lagi bila terpercik di dekat bahan yang mudah terbakar," kata Abdul Rakhman di Bandung, Minggu (22/7/2012).

Dia menuturkan, imbauan ini tidak hanya dilandasi peraturan bahwa petasan tidak diizinkan. Tapi juga pertimbangan bahwa lebih banyak kerugiannya dari pada manfaat. Salah satu penekanan adalah kepada orang tua agar tidak membelikan anak mereka petasan.

Untuk antisipasi, pihaknya juga mencari tempat-tempat yang diduga menjadi pabrik petasan yang biasanya hidup pada bulan puasa. Selain itu, kiriman petasan dari daerah di luar Bandung juga tetap diwaspadai.

Ariel Minta Dikawal Polisi

Posted: 22 Jul 2012 08:10 AM PDT

Ariel Minta Dikawal Polisi

Penulis : Didit Putra Erlangga Rahardjo | Minggu, 22 Juli 2012 | 15:10 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Vokalis band, Nazriel Irham, yang lebih dikenal dengan Ariel menurut rencana bakal menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung pada Senin (23/7/2012) besok. Keluar dari rutan tersebut, dia meminta pengawalan dari kepolisian.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso di Bandung, Minggu (22/7/2012). Dia mengaku sudah menerima permohonan dari pengacara Ariel untuk memberikan pengawalan terhadap kliennya untuk keluar dari rutan hingga lokasi yang belum dipastikan.

"Bisa jadi, permintaan ini dilatarbelakangi kekhawatiran pihak pemohon. Kami sebagai aparat kepolisian siap melayani," kata Abdul Rakhman.

Ariel dipenjara di Rutan Kebonwaru gara-gara beredarnya dua video asusila yang beredar luas melalui internet. Selama persidangan, kelompok keagamaan juga ikut datang untuk mengecam Ariel yang dianggap amoral. Bisa jadi, hal itu yang menjadi salah satu pertimbangan untuk meminta pengawalan.

Namun, Abdul Rakhman menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan soal unjuk rasa yang digelar terkait bebasnya Ariel dari penjara.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan