Khamis, 29 September 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Priyo: KPK Berhalangan atau Boikot?

Posted: 29 Sep 2011 01:26 AM PDT

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mempertanyakan alasan ketidakhadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat konsultasi dengan DPR hari ini.

Padahal, menurut politikus Golkar ini, pihaknya telah mengundang tiga lembaga penegak hukum, namun hanya KPK yang mangkir dalam rapat tersebut.

"Yang satu berhalangan atau memboikot saya tidak tahu," ujar Priyo saat mendampingi Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2011).

Menurut Priyo, rapat konsultasi itu sudah sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dimana dalam rapat tersebut DPR berwewenang mengundang pejabat negara, lembaga, orang perorang, bahkan Presiden sekalaipun.

Dalam kesempatan itu Priyo juga menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung Basrief Arief dan Kapolri Timur Pradopo yang telah bersedia memenuhi undangan rapat konsultasi. "Saya simpan rasa terima kasih saya dulu kepada KPK karena tidak hadir kali ini," imbuhnya.

Sebab, sejauh ini alasan yang diberikan KPK berkaitan dengan ketidakhadirannya di DPR pada rapat konsultasi lantaran tidak mau bertemu dengan orang yang sedang berperkara.

"Kami undang pimpinan KPK dan dalam surat itu kami tulis berkenan hadir, kurang apa bahasa kami coba, untuk datang ke DPR menghadiri rapat konsultasi. Ke depannya saya himbau, lembaga manapun mengedapankan kebijakan, dan menghargai nilai-nilai kelembagaan negara kalau kita ingin menjalan kinerja secara profesional," kata dia.

(ded)

Mahfud MD Tak Lagi Berkomentar 'Pedas'

Posted: 29 Sep 2011 01:21 AM PDT

JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri Kamis (29/9/2011).  Selama lebih dari satu jam Mahfud memberikan keterangan terkait surat palsu MK.

Tapi ada yang berbeda dengan Mahfud usai diperiksa Bareskrim. Sebelumnya, pria yang dikenal tegas tersebut sering berkomentar tentang lambatnya polisi menangani kasus tersebut.

Namun, kali ini Mahfud pun langsung membantah jika dirinya pernah mengatakan polisi tidak profesional dalam menangani kasus.

"Tidak, saya enggak pernah berbicara seperti itu. Percayakan saja pada proses hukum dan selalu saya katakan, saya tidak pernah ikut campur Polri, karena sedang ada hukumnya," kata Mahfud di Mabes Polri.

Menurut Mahfud, polisi juga sudah memiliki standar yang baku untuk menangani kasus tersebut. "Polri sudah punya standar bagaimana menstandarkan masalah ini menurut hukum yang benar," ujarnya.

Sementara itu Kabareskim Komjen Sutarma berterima kasih karena Mahfud MD telah bersedia mendatangi Mabes Polri untuk memberikan keterangan. "Ya, saya bilang berkali-kali proses ini kan terus berjalan dan saya terima kasih beliau hadir memberikan keterangan pada penyidik sehingga akan menilai kasus itu secara objektif," paparnya.

Dijelaskan jenderal bintang tiga tersebut, polisi akan menindak lanjuti keterangan dari Mahfud. "Dari keterangan beliau tadi tim penyidik akan menindak siapapun yang terlibat dalam pembuatan surat itu, kemudian yang menggunakan nanti kita akan bergerak," pungkasnya.(ugo)
(teb)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan