Khamis, 7 Julai 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Dewi Limpo Bantah Pernah Berkomunikasi dengan Neshawati

Posted: 07 Jul 2011 01:33 AM PDT

JAKARTA - Dewi Yasin Limpo membantah adanya percakapan antara dirinya dengan putri mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, Neshawati, di parkiran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2010 lalu.

"Jelas bahwa yang menelepon pakai bahasa daerah itu kakak saya. Ibu Nana itu yang saya telpon. Saya tidak pernah kasih telepon ke Nalom. Darimana itu Nalom buat-buat cerita," kata Dewi saat rapat di Panja Mafia Pemilu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/7/2011).

Selain itu, Dewi pun membantah pernyataan Nalom Kurniawan bahwa dirinya telah mengcopy surat putusan MK di gedung MK ditemani Masyhuri Hasan. "Tidak pernah ke MK minta kopian," tuturnya.

Tak hanya itu, Dewi juga menyangkal bahwa dirinya masuk ke dalam mobil Nalom dan meminta agar kasusnya dipermudah. "Saya masuk ke mobilnya, emang cakapan apa mobil dia," kata Dewi kesal.

Sebelumnya, di hadapan Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR, panitera pengganti Mahkamah Konstitusi Nallom kurniawan mengaku bahwa dirinya pernah bertemu dengen Dewi Yasin Limpo di Kantor KPU, saat dirinya ditugaskan mengantar surat putusan MK.

Menurut Nalom, Dewi saat itu menelpon seseorang dengan bahasa yang tidak diketahuinya lalu diberikan kepada Nalom. "Telepon diberikan ke saya, dan itu ibu Neshawati. Dia bilang tolonglah dipahami itu ibu Dewi, dia sudah berjuang untuk jadi anggota dewan. Saya tanya Hasan boleh tidak, Hasan jawab boleh saja," ujar Nalom saat dimintai keterangan oleh Panja.

(ded)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Dewi Yasin Sebut MK & KPU Seperti Tom dan Jerry

Posted: 07 Jul 2011 01:30 AM PDT

JAKARTA - Dewi Yasin Limpo menilai hubungan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti tokoh kartun, Tom and Jerry.

"MK dan KPU itu Tom and Jerry," ujar Dewi dalam rapat dengan Panja Mafia Pemilu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/7/2011).

Dewi mengaku kesal dengan kedua institusi tersebut. Hal itu karena dirinya merasa dirugikan oleh keduanya. "Ada SK yang menyatakan memenangkan saya tetapi kenapa dibatalkan oleh sepucuk surat KPU. Apakah surat bisa mengalahkan putusan," kata Dewi dengan nada kesal.

Menurut Dewi, adanya surat palsu MK tidak menguntungkan dirinya. Hal ini karena dalam surat palsu tidak ada penambahan suara kepada dirinya.

"Tidak ada urusanya dengan 112 atau 113. Mau satu kontainer surat palsu atau asli tidak pengaruh, di mana suara saya? Di surat palsu suara saya hilang. Di mana keadilan? Apa keadilan hanya ada di surga?" kata Dewi. 
(ful)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan