Ahad, 12 Jun 2011

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Ketika Reptil Berkeliaran di Mall...

Posted: 12 Jun 2011 07:47 AM PDT

Ketika Reptil Berkeliaran di Mall...

K2-11 | Glori K. Wadrianto | Minggu, 12 Juni 2011 | 14:47 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan binatang reptil, seperti ular, kura - kura, iguana dan kadal, Minggu (12/6/2011) siang berkeliaran di Galeria Mall Jalan Jenderal Sudirman, Yogyakarta.

Kura - kura jenis Sulcata terlihat berjalan-jalan di antara kerumunan pengunjung mall. Ada yang tertarik dan langsung memegang, adapula yang sedikit takut dan menghindar.

Sedangkan, puluhan ular berbagai jenis telihat dipegang pemiliknya. Namun ada beberapa yang dipegang anak-anak kecil yang sedang berkunjung. Suasana tersebut merupakan bagian dari Pameran reptil di Galeria Mall Yogyakarta yang diselenggarakan para pecinta Reptil Yogya "OPHIO ".

Kegiatan pameran ini dibagi pada dua tempat, yakni di lantai dasar dan di depan pintu mall.  Begitu masuk ke dalam mall, para pengunjung disuguhi ular phyton, iguana dan kura - kura.

Sementara itu, di lantai dasar, sejumlah kura-kura langka seperti jenis sulcata dan rediata dibiarkan berjalan di sepanjang lorong mall dan didampingi pemiliknya. Tak heran, banyak anak kecil yang sedang ikut orang tuanya di mall langsung tertarik dan mendekati kura-kura tersebut.

Bahkan, tanpa rasa takut, mereka ikut memegang berbagai jenis ular yang dibawa anggota OPHIO. "Ternyata ular banyak yang tidak berbahaya. Asyik pegang-pegang ular. Baru pertama kali ini saya pegang ular. Semula agak takut tetapi setelah memegang mengasyikkan," ujar Ria salah satu pengunjung.

Sementara itu, salah satu anggota OPHIO, Dana mengatakan, pameran ini sengaja digelar di mall yang banyak dikunjungi masyarakat, agar warga mengerti bahwa ular banyak yang tidak berbahaya.

Ada 50 ekor hewan reptil berbagai jenis yang dipamerkan. "Sebab selama ini warga beranggapan ular berbahaya, sehingga ketika bertemu ular, masyarakat membunuhnya. Nah, dengan pameran ini kita mengimbau agar masyarakat tidak membunuh ular, sehingga tidak punah," ungkap Dana.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Kapolres Polman Tak Beri Perintah Tembak

Posted: 12 Jun 2011 07:27 AM PDT

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Kasus penembakan yang menewaskan, Sofyan, seorang dosen Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali diusut.

Tim penyidik Polda Sulselbar, Minggu (12/6/2011) menggelar rekonstruksi untuk mengungkap pelaku penembakan. Semula 18 petugas Polres Polman ditahan, karena terlibat dalam eksekusi yang berakhir bentrok di kampus Unasman, pertengahan Januari lalu. Namun hanya satu petugas yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kala itu, seorang Dosen Fisipol Unasman, Sofyan terjatuh setelah lehernya tertembus peluru aparat. Kontak senjata dan hujan batu antarpolisi dan mahasiswa yang mempertahankan kampus mereka agar tidak dieksekusi petugas berlangsung selama hampir 3 jam, sebelum akhirnya petugas memilih mundur untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak.

Belasan adegan diperagakan hari ini, bersama dengan sejumlah saksi dan korban. Adegan juga menggambarkan ketika korban Sofyan sedang berada di tengah kerumunan massa saat bentrokan massa berlangsung.

Keluarga dan kuasa hukum keluarga Sofyan, Haswandi Andimas, Kepala Divisi bidang Politik dan Keamanan LBH Makassar dan kuasa hukum korban menyatakan sangat menyesalkan sikap Kapolda dan tim penyidik Polda Sulselbar yang dinilai tidak serius.

Penerapan Pasal 359 KUHP dinilai Haswandi hanya cocok untuk pelaku kecelakaan lalu lintas, bukan petugas yang terlibat mengggunakan senjata api dalam sebuah bentrokan. Menurut haswandi seharusnya penyidik menerapkan Pasal 338 dan 339 karena kasus tersebut dinilai sebagai tindak pidana yang sengaja dilakukan aparat Polres Polman.

"Ini bukan kelalaian tapi sengaja, petugas tahu persis dari kantor ke lokasi membawa senjata tajam. Mereka tahu senjata api bisa mematikan orang. Penyidik seharusnya menggunakan Pasal 338 dan 339 karena sengaja merampas nyawa orang lain,"tutur Haswandi.

Haswandi juga menilai, penanganan kasus sofyan setengah hati/ alasannya Kapolres Polman sebagai penaggungjawab lapangan saat kejadian berlangsung tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Polman AKBP I Gusti Ngurahrai Mahaputra menyebutkan, rekonstruksi ini untuk mengungkap siapa pelaku penembakan. Kapolres mengakui secara institusi pihaknya memang bertanggungjawab dalam operasi tersebut, namun dirinya tidak pernah memberi perintah tembak kepada bawahannya.

Menurut Kapolres setiap individu anggota Polri bertanggungjawab atas perbuatannya sendiri. "Secara kelembagaan Kapolres memang bertanggungjawab, tapi juga tidak benar kalau Kapolres dibidik sebagai tersangka sementara tidak membawa senjata dan tidak pernah memberi perintah tembak pada anak buahnya," kilah Kapolres.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan