Ahad, 12 Jun 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Repdem Ajak Aktivis Pro-Demokrasi Bergabung

Posted: 12 Jun 2011 07:11 AM PDT

Jakarta (ANTARA News) - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) sebagai organisasi Sayap PDI Perjuangan, mengajak seluruh aktivis pro-demokrasi di setiap daerah, untuk bergabung ke dalam organisasi besutan mantan aktivis era Orde Baru untuk  memperkuat barisan pejuang-pejuang ideologis menuju cita-cita masyarakat Pancasilais.

"Bagi para aktivis pro-demokrasi di seluruh daerah yang ingin bergabung, kita buka seluas-seluasnya untuk memperkuat barisan pejuang politik ideologis melalui jalur konferda, konfercab dan musancab untuk mengawal garis politik PDI Perjuangan yang berorientasikan kerakyatan," ujar Ketua DPN Repdem Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Wanto Sugito kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Wanto mengemukakan hal tersebut terkait rencana Repdem yang akan menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pertama di Garut, Jawa Barat pada tanggal 15-17 Juni 2011.

Mengenai Rapimnas sendiri, kata pria alumni pengurus pusat Persatuan Alumni GMNI itu, bahwa agenda Rapimnas pertama Repdem berkonsentrasi konsolidasi internal. menurut Bahkan rencana akan dibuka langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri atau diwakili unsur DPP PDI Perjuangan.

Salah satu agenda penting adalah jadwal Konferensi Daerah (Konferda), Konferensi Cabang (Konfercab), Musyawarah Anak Cabang (Musancab) yang serentak digelar seluruh daerah dan harus tuntas pada tahun ini.

"Rapimnas sendiri rencana dibuka Ibu Megawati atau unsur DPP PDI Perjuangan, karena surat pemrohonan sudah kita ajukan sejak beberapa minggu lalu," ujar mantan aktivis 98 dari elemen Jaringan Kota ini.

Menurut Wanto, peserta Rapimnas sendiri akan dihadiri sekurang-kurangnya perwakilan pimpinan daerah dari 18 provinsi seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumsel, Sumut, Bali, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Lampung, dan lainnya.

Menanggapi isu nasional belakangan ini, Repdem melihat carut-marutnya kondisi saat ini imbas dari faktor kegagalan reformasi sehingga kasus per kasus korupsi terus bermunculan dan tidak tertuntaskan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

KAUM Demokrat Sejati Desak Komisi III Buka CDR Ari Muladi

Posted: 12 Jun 2011 06:31 AM PDT

Terdakwa kasus suap pimpinan KPK Ari Muladi.(ANTARA/Yudhi Mahatma)

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Komunitas Anak Muda Demokrat Sejati (KAUM Demokrat Sejati) mendesak Anggota Komisi III DPR RI agar membuka tabir 64 kali Call Data Record (CDR) antara Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dengan Ari Muladi dalam kasus suap Anggodo Widjojo.

Desakan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif KAUM Demokrat Sejati Herbert Sitorus, karena mantan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji pernah mengungkap adanya CDR antara Ari Muladi dan Ade Rahardja.

"Kami meminta dan sekaligus mendesak kepada Ketua dan seluruh Anggota Komisi III DPR RI untuk segera mempertanyakan dan mendesak secara politis menggunakan hak yang ada padanya menekan Kapolri dan Jaksa Agung didalam RDP-RDP nya agar mereka segera membuka tabir CDR tersebut," kata Herbert melalui rilis yang diterima oleh antaranews.com, Minggu.

KAUM Demokrat Sejati mengharapkan agar generasi yang saat ini duduk secara politik di Komisi III DPR RI segera melakukan penuntasan tentang kesimpangsiuran CDR tersebut agar masyarakat dan pihak-pihak yang dituduhkan tidak dirugikan.

"Sebentar lagi Panitia Seleksi Pimpinan KPK bentukan Pemerintah akan menyaring bakal calon Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan menyodorkan usulan nama calon Komisioner untuk dipilih Komisi III DPR RI. Jangan sampai terjadi pencitraan negatif dari mantan Kapolri dan Jaksa Agung terhadap siapapun," ungkapnya.

Disamping itu, KAUM Demokrat Sejati tidak menginginkan ada stigmatisasi terhadap individu di dalam tubuh KPK walau kekusutan tersebut tidak ditunjukkan atau apalagi didalami oleh individu Komisioner yang sekarang. Namun, sepanjang kekusutan akhirnya bias menyentuh individu didalam KPK baik Komisioner atau bukan Komisioner tentu hal itu sedikit-dikitnya akan memberi pengaruh yang tidak baik.

"Kami berharap Komisi III DPR RI bisa menuntaskan kebingungan publik terkait pernyataan mantan Kapolri dan mantan Jaksa Agung tentang 64 rekaman pembicaraan Ade Rahardja dengan Ari Muliadi sebab Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan TIPIKOR) Tjokorda yang memeriksa kasus PT Masaro pada Tahun 2008 juga sudah pernah memerintahkan untuk memutar rekaman tersebut di persidangan. Namun hal tersebut tidak pernah bisa dihadirkan Penyidik dan Penuntut Umum. Padahal perintah itu diperintahkan pasca didengarkannya rekaman percakapan telepon antara Anggodo dengan sejumlah pihak di Mahkamah Konstitusi," ujar Herbert.

KAUM Demokrat Sejati sangat berharap agar Komisi III DPR RI menjadi garda politik yang terdepan untuk mengungkap kesungguhan dan atau penyimpangan yang dilakukan aparat hukum didalam menjalankan proses hukum di Indonesia.

"Untuk itu, besok (Senin, 13/6) kami akan menyerahkan surat formal dan akan mengikuti secara langsung RDP Komisi III DPR RI dengan Kapolri agar seluruh Anggota DPR RI dapat merasakan bahwa sebagian masyarakatnya dari kelompok usia muda memiliki perasaan seperti yang kami kemukakan diatas," kata dia.(*)
(Zul)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan