Jumaat, 12 Julai 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Sindikasi welcomepage.okezone.com


SD & SMP Jadi Penampungan PKL, Ahok Diprotes DPRD

Posted: 12 Jul 2013 01:10 AM PDT

JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, menilai langkah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggunakan lahan SD dan SMP di Jatinegara untuk pedagang kaki lima (PKL), tidak tepat.

"Jangan selesaikan masalah dengan masalah baru. Karena tidak mungkin dipindah sementara. Pikir panjang dahulu," kata Sanusi saat dihubungi, Jumat (12/7/2013).

Menurutnya, pemindahan sekolah ke Bali Mester dan Matraman harus melalui persetujuan komite sekolah karena pendidikan adalah hal yang penting. "Pendidikan itu lebih penting. Prinsipnya pikir lebih panjang. Pendidikan itu jangka panjang. Jangan ganggu pendidikan," tegas Sanusi.

Menurutnya, masih ada solusi lain selain mengubah SD dan SMP Jatinegara menjadi lahan PKL. Pendidikan, lanjut Sanusi, harus jadi prioritas dibandingkan penyedian ruang bagi PKL.

"Karena proses pemindahan sekolah bukan hal yang mudah dan cepat," lanjutnya.

Sanusi menambahkan, jika memang Sekolah tetap akan dipindahkan, maka kualitas pendidikan di sekolah tersebut harus lebih baik, bukan hanya bangunan. "Jokowi-Ahok punya janji meningkatkan kualitas pendidikan dan mendekatkan akses pendidikan. Jangan sampai janji ini mereka langgar," pungkasnya.

Seperti diketahui, karena kekurangan lahan untuk menampung pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Pemprov DKI terpaksa mengalihfungsikan bangunan SD dan SMP untuk para PKL ini berjualan.
 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(ded)

Alasan Freeport Ogah Revisi Kontrak Karya

Posted: 12 Jul 2013 01:08 AM PDT

ENERGI

Jum'at, 12 Juli 2013 15:08 wib

Dani Jumadil Akhir - Okezone

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga saat ini belum mau melakukan renegosiasi kontrak karya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementrian ESDM  Thamrin Sihite mengatakan alasan yang dimiliki PTFI bermacam-macam, dari luas lahan yang diminta, divestasi, sampai  pembangunan pabrik pemurnian atau smelter.

"Untuk masalah Freeport, yang luas lahan pertambangan masih bisa diberikan jalan keluarnya," ungkap Thamrin di kantor Kementrian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Namun menurut Thamrin, hal yang memberatkan PTFI adalah kebijakan divestasi dan pembangunan smelter. "Agak susah soal pengolahan pemurnian (smelter), dan divestasi. Smelter dan divestasi, Freeport minta jalan keluarnya," tambahnya.

Thamrin menjelaskan, dalam UU Minerba tahun 2009 dan Peraturan Menteri Nomor 7 tahun 2013 sudah menyebutkan, perusahaan mineral dan batu bara harus membangun pabrik pemurnian di Indonesia, agar hasil tambangnya memiliki nilai tambah.

Namun Freeport keberatan dengan UU tersebut yang mengatakan permurnian sudah harus ada pada 2014. "Nah itu yang membuat mereka (Freeport) merasa berat, karena tahun 2014 tinggal menghitung beberapa bulan lagi," jelas Thamrin.

Thamrin mengungkapkan, sedangkan untuk masalah divestasi yang di dalam Peraturan Presiden adalah harus 50 persen, Freeport merasa keberatan dengan angka 50 persen.

"Dalam divestasi tersebut, Freeport juga meminta jalan terbaiknya agar renegosiasi bisa segera berjalan," katanya.

Kendati demikian masih ada dua poin yang belum menemukan jalan keluarnya, namun hingga saat ini, Kementerian ESDM masih melakukan pembicaraan dengan Freeport terkait renegosiasi kontrak tersebut.

"Kami juga tengah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Keuangan untuk mencarikan solusi yang tepat terkait renegosiasi dengan Freeport. Kita dengarkan berbagai pihak termasuk Freeport," tandasnya. (wan) (wdi)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

Tiada ulasan:

Catat Ulasan