Jumaat, 3 Mei 2013

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Susno Salat Jumat Pertama di Lapas Cibinong

Posted: 03 May 2013 12:32 AM PDT

POLHUKAM

Jum'at, 03 Mei 2013 14:32 wib

Marieska Harya Virdhani - Okezone

DEPOK - Setelah menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mulai menjalani tahap adaptasi di Lapas. Karena itu, dia ditempatkan di blok C Ruang Mapenaling sebagai tahapan perkenalan dengan lingkungan.  
 
Kalapas Pondok Rajeg, Abdul Hany mengungkapkan bahwa jenderal bintang tiga itu melaksanakan ibadah salat Jumat pertama di Lapas bersama warga hunian. Susno, kata dia, dalam kondisi sehat dan sudah menjalankan pemeriksaan kesehatan.
 
"Yang jelas Pak Susno bersama seluruh warga binaan salat Jumat, dan kondisinya sehat, bugar," katanya kepada wartawan, Jumat (03/05/2013).
 
Abdul mengungkapkan saat melaksanakan salat Jumat, Susno memakai setelan baju koko. Hingga kini, kata Abdul, belum ada pihak keluarga ataupun kerabat yang mengunjunginya.
 
"Saat datang di Lapas, Pak Susno lalu menjalankan pemeriksaan kesehatan, dan mungkin kelelahan, tapi sampai sekarang belum ada kunjungan dari keluarga ataupun kerabat," ungkapnya.
 
Ia menegaskan, Susno saat ini sedang menjalankan putusan Kejaksaan Agung. Ia juga tak bisa memastikan kapan Susno akan dipindahkan karena bukan kewenangannya.
 
"Saya tak bisa menjawab soal yang lain, yang jelas ini tak mengenal titipan, bahwa Pak Susno saat ini melaksanakan putusan, sudah ditandatangani, jaksa, Pak Susno, dan saya sebagai Kalapas," tegasnya.
(hol)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

Susno Menyerah, Lembaga Hukum Diminta Berbenah

Posted: 03 May 2013 12:15 AM PDT

POLHUKAM

Jum'at, 03 Mei 2013 14:15 wib

Susi Fatimah - Okezone

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari fraksi PKS, Indra, menilai, penyerahan diri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji sebagai langkah terhormat dibanding proses eksekusi paksa. Perlawanan dalam eksekusi, menurut Indra, hanya akan membuat kredibilitas Susno yang merupakan mantan penegak hukum akan jatuh.

Kendati masih menjadi perdebatan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dalam kasusnya, Indra mengimbau agar mantan Kabareskrim Mabes Polri itu untuk memperjuangkan kasusnya secara hukum.

"Pak Susno bisa menempuh upaya hukum luar biasa atau sebagaimana mestinya, yakni dengan melakukan Peninjauan Kembali (PK). Semoga dengan mekanisme PK tersebut Pak Suno akan mendapatkan putusan sebagaimana mestinya," ujar Indra dalam pesan singkatnya, Jumat (3/5/2013).

Lebih lanjut Indra mengatakan bahwa penyerahan diri Susno merupakan hal penting dalam rangka menjaga tegaknya hukum, mengikuti dan menghormati mekanisme hukum yang ada dan menjaga marwah aparat penegak hukum.

"Walau Pak Susno sudah menyerahkan diri semua elemen bangsa, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, dan terutama lembaga penegak hukum harus berkaca dan melakukan evaluasi, serta menjadikan perhatian serius kasus ini sebagai bukti nyata karut marutnya dan amburadulnya penegakkan hukum di negeri ini," tutupnya.
(ded)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

Tiada ulasan:

Catat Ulasan