Khamis, 2 Mei 2013

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Korsel sediakan kerja sama industri pertahanan integratif

Posted: 02 May 2013 07:24 AM PDT

Jakarta (ANTARA News) - Pakar militer Universitas Indonesia Andi Widjajanto mengatakan Korea Selatan merupakan mitra kerja sama industri pertahanan yang menyediakan kemungkinan integrasi peralatan dan senjata militer di beberapa platform.

"Untuk sekarang ini potensi kerja sama yang seintegratif Korsel tidak ada," kata Andi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Menurut Andi, dengan kemampuan teknologi industri pertahanan milik Korsel, Indonesia bisa mendapatkan ketersediaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di berbagai platform baik itu darat, laut, maupun udara.

"Dengan kapasitas industri pertahanan yang ada di Korsel, kita bisa punya platform yang integratif. Jadi Daewoo bisa kita andalkan untuk kapal perang dan kapal selam, kemudian nanti KAI (Korean Aerospace Industry) bisa kita manfaatkan untuk industri dirgantara," ujar dia.

"Kita juga bisa manfaatkan produk K1A1 tank kelas berat dan kelas menengah itu bisa kita manfaatkan," kata Andi menambahkan.

Andi menyatakan dengan kerja sama tersebut, apabila Indonesia berencana membangun industri pertahanan dengan platform yang sama integrasinya makan akan dimungkinkan lewat transfer teknologi dari Korsel.

"Kita seharusnya sudah memikirkan misalnya konsorsium antara Daewoo dengan PT PAL (Penataran Angkatan Laut) Indonesia, atau KAI dengan Dirgantara Indonesia," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pertahanan Budiman menyatakan kerja sama antara Indonesia dengan Korsel menjadi jembatan selain bagi Indonesia untuk mendapatkan pasokan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari Negeri Ginseng tersebut tetapi juga terjadi transfer teknologi.

"Aktivitas akuisisi peralatan militer Korsel oleh Indonesia, pengadaan alutsista oleh Indonesia dari Korsel juga diikuti transfer teknologi," kata dia.

"Proyek KFX/IFX (Korea Fighter Experiment/Indonesia Fighter Experiment) misalnya, merupakan model kerja sama pertahanan yang memunculkan bentuk saling memetik manfaat dan keuntungan oleh satu sama lain," ujar Budiman menambahkan.
(G006/S024)

DPR terus harmonisasikan RUU Pemda dan Desa

Posted: 02 May 2013 07:18 AM PDT

Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat terus mengharmonisasikan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Rancangan Undang-Undang Desa dengan menjalin komunikasi lintas fraksi dan lintas panitia khusus.

"Kami hormanisasikan, misalnya mengundang pansus yang membahas rancangan undang-undang tertentu untuk bertemu menyinkronkan isinya," kata anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko di Jakarta, Kamis.

Dia mencontohkan Pansus RUU Pemda bertemu Pansus Hukum Adat membahas hal apa saja yang sudah dan belum diatur. Selain itu juga dilakukan dengan pertemuan dengan pimpinan Badan Legislasi DPR dan pertemuan antarpimpinan komisi.

Dirjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri I Made Suwandi mengatakan secara filosofi tidak ada perbedaan mengenai RUU yang sedang dibahas DPR, seperti Pemerintahan Daerah, RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), RUU Aparatur Sipil Negara, RUU Pemilihan Kepala Daerah, dan RUU Desa.

"Secara filosofi, kami (pemerintah dan DPR) tidak ada perbedaan namun ketika masuk pembahasan pasal per pasal, lain lagi ceritanya," katanya.

Dia mengatakan Kemendagri akan segera berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyelesaikan beberapa isi RUU yang tumpang tindih.

Suwandi juga mengapresiasi adanya masukan dari berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, yang menemukan adanya tumpang tindih dari lima RUU tersebut.

Sebelumnya, Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) menilai ada lima RUU yang tumpang tindih dalam pengaturannya, sehingga desentralisasi belum tentu memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat.

PATTIRO menilai kesejahteraan itu terwujud atau tidak tergantung pemerintah daerah dalam mengelola wewenang, dana, dan sumber daya manusia birokrasi yang dimilikinya.
(I028/S024)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan