Khamis, 28 Februari 2013

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Puting beliung Pasuruan rusak puluhan rumah, lukai delapan orang

Posted: 28 Feb 2013 07:17 AM PST

Pasuruan (ANTARA News) - Puting beliung menerjang puluhan rumah di empat desa di Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Kamis.

Keempat desa yang diterjang putting beliung meliputi Wonojati, Karangsentul, Gayam dan Wonosari.

Puting beliung juga melukai delapan warga yang harus dirawat di Puskesmas Gondangwetan. Para korban luka masing-masing Nuridin (11), Nur Azizah (42), Komudin (7), Hasbullah (9), Koniyatul (16), Khilatul Nisa (19), Zainuri (40), Tarilah (25), Kili (25).

Kedelapan korban berasal dari dua dusun, yakni Dusun Kili dan Dusun Ngepreng, Desa Wonosari. Mereka mengalami luka pada bagian kepala, tangan, kaki dan bahu, karena tertimpa genteng.

Zainul, salah seorang korban menjelaskan, puting beliung membuat warga di empat desa panik dan sibuk menyelamatkan diri. Mereka tidak menyangka terjadi terjangan angin besar yang sangat mendadak.

"Anginnya berputar hingga membuat genteng berterbangan. Suaranya juga bergemuruh membuat orang-orang takut dan panik. Warga juga  menyelamatkan diri untuk menghindari benda yang terjatuh kembali setelah disapu angin," kata Zainul.

Disebutkannya, puluhan bangunan yang rusak terdiri dari rumah, sejumlah tempat ibadah dan instansi milik pemerintah. Kondisi paling parah terjadi di Desa Wonosari.

Selain merusak bangunan, terjangan puting beliung juga membuat lokasi pasar malam yang dipenuhi permainan untuk anak-anak di Lapangan Desa Gayam, seketika bubar.

Sejumlah wahana permainan roboh dan terpaksa tidak dapat dioperasikan. Hingga saat ini, warga yang rumahnya mengalami kerusakan, terpaksa harus mengungsi ke rumah tetangganya.

"Terpaksa mengungsi untuk sementara waktu. Karena genteng rumah banyak yang tersapu angin," kata Yeni Anugerah, warga Perumahan Keboncandi, Desa Karangsentul.

Sementara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan dan TNI/Polri serta tim SAR, masih di lapangan.

"Semua anggota tim sudah turun dan menyebar di lapangan untuk memberikan perttolongan warga. Selain itu para anggota tim juga melakukan pendataan bangunan maupun fasilitas yang rusak," kata Kepala BPBD Kabuopaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko. (MSW/Z003)

Polisi ringkus bandar besar sabu Rokan Hilir

Posted: 28 Feb 2013 07:10 AM PST

Bagansiapiapi (ANTARA News) - Aparat Polres Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau berhasil meringkus bandar sabu yang tergolong besar yaitu Apeng (39) dan istrinya Apin (38) di rumah tersangka dengan barang bukti berupa sabu seberat 58,6 gram.

"Anggota kita sukses membongkar peredaran sabu yang meresahkan tersebut dan kini keduanya langsung diboyong ke Mapolsek Bangko guna menjalani pemeriksaan intensif," ujar Kapolsek Kompol Hamrizal Nasution di Mapolsek Bangko, Bagansiapiapi, Kamis.

Pihaknya kini tengah berupaya mengembangkan kasus tersebut untuk menciduk pelaku lain.

Dalam penggerebekan itu aparat berhasil menyita sabu ditangan maupun di rumah tersangka Apeng saat penggerebekan. Selain sabu seberat 58,6 gram, juga terdapat uang Rp105 juta, uang Malaysia RM 250 dan uang Thailand sejumlah 170 bath.

Selanjutnya, ekstasi warna pink sebanyak 2 butir, alat rekam CCTV empat unit, alat pres 2 unit, plastik bening ukuran satu kilogram, alat timbang elektrik satu unit dan HP dua buah.

Penangkapan kedua tersangka Apeng dan istrinya, papar Kapolsek, setelah petugas kepolisian melakukan upaya pengintaian sejak lama terhadap gerak-gerik Apeng yang dicurigai sebagai bandar besar sabu di wilayah Sinaboi dan sekitarnya.

Atas perintah langsung dari Kapolres AKBP Tonny Hermawan, Kapolsek Bangko langsung menurunkan anggotanya menangkap Apeng dengan terlebih dahulu koordinasi dengan pihak Polsek Sinaboi.

Tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian. Berkat informasi dan kejelian petugas tersangka yang sudah beberapa tahun menjadi bandar sabu-sabu itu berhasil ditangkap berikut barang bukti.

"Dari pengakuan sementara tersangka, barang dibelinya dari Pulau Rupat seharga Rp80 juta per ons, kemudian barulah diedarkan ke daerah. Kalau melihat hasil tangkapan berarti 42 gram sabu sudah diedarkan atau habis terjual, dan ini hanya sisanya," ungkap Kapolsek.

Terkait TKP berada di wilayah hukum Polsek Sinaboi, jelas Kapolsek, sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kapolres Rohil, Camat Sinaboi dan penghulu setempat.

"Ya kalau masalah kebobolan kita tidak tahu, pastinya tersangka tergolong lihai. Camat aja bilang peredaran sabu di Sinaboi sudah lama dan menjual sabu seperti menjual kacang goreng di sana," sebut Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, tersangka sempat kabur ketika menyadari kehadiran petugas di rumahnya, malah sempat mencoba merampas senjata petugas. Sedangkan Apin istrinya Apeng, sempat membuang sejumlah BB ke kloset saat penggerebekan oleh petugas.

"Saat pengerebekan tersangka Apeng sedang menimbang sabu. Barang buktinya sempat tercecer di lantai karena dibawa tersangka saat hendak kabur. Tersangka juga memiliki kaki tangan di sepanjang jalan mulai Sungai Bakau hingga menuju Sinaboi," pungkas Kapolsek.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka Apeng dan Apin terancam dihukum mati dan penjara seumur hidup dan seringan-ringannya 6 tahun penjara sesuai UU tentang psikoterapika No 35 tahun 2009 pasal 112 ayat 2 dan ayat 1 dengan UU yang sama.

"Tersangka akan kita kenai dengan pasal berlapis. Menurut undang-undang tersebut jika BBnya di atas 5 gram, maka ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Jika di bawah 5 gram, ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 12 tahun penjara," ujar Kapolsek. (RST/M027)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan