Rabu, 17 Oktober 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


JAT Bantah Punya Kamp Pelatihan Militer di Poso

Posted: 17 Oct 2012 01:12 AM PDT

SOLO - Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) membantah tudingan Mabes Polri yang menyebut organisasi itu memiliki kamp pelatihan militer di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
 
"Mabes Polri telah melakukan kriminalisasi terhadap JAT," kata Humas JAT, Sonhadi, saat dihubungi Okezone, Rabu (17/10/2012).

Menurut dia, JAT tidak pernah menggelar latihan perang karena di dalam tubuh organisasi tidak ada program itu. "Lokasi yang disebut Mabes Polri bukan milik JAT," tegas Sonhadi.

Sonhadi melanjutkan, JAT juga tidak memiliki anggota di Poso. "Kalau simpatisan kami tidak memungkiri. Memang ada simpatisan JAT di sana, tapi mereka tidak memiliki KTA JAT. Jadi, mereka bukan anggota JAT," ujarnya .

Bila perlu, lanjut dia, pihaknya akan mendatangi Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. "Kami akan mendatangi Mabes Polri dan meminta klarifikasi," pungkasnya.

Seperti diberitakan, dua polisi yang petugas di Polsek Poso Pesisir, yakni Brigadir Polisi Sudirman dan Briptu Andi Sapa hilang sejak 8 Oktober lalu. Mereka ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan hutan di Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Poso Pesisir. Mabes Polri menyebut lokasi ditemukannya dua mayat tersebut merupakan kamp pelatihan militer JAT.

(ton)

973 Senjata Api Sisa Konflik Aceh Dimusnahkan

Posted: 17 Oct 2012 12:51 AM PDT

BANDA ACEH - Polda Aceh bersama Kodam Iskandar Muda memusnahkan 973 pucuk senjata api ilegal yang disita sejak 2005. Senjata itu dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin gerinda di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh.

"Ada 973 pucuk senjata api ilegal yang kita musnahkan hari ini," kata Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen Zahari Siregar, di sela kegiatan pemusnahan, Rabu (17/10/2012).

Menurutnya, sebagian senjata sitaan berasal dari warga sipil dan diserahkan secara suka rela oleh mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kepada institusi TNI maupun Polri yang ada di Aceh.

Senjata itu merupakan senjata standar pabrikan dan rakitan sisa semasa konflik yang beredar di masyarakat sejak penandatangan MoU Helsinki antara RI-GAM pada 15 Agustus 2005. Sejak itu, TNI/Polri di Aceh gencar melakukan imbauan dan operasi terhadap senjata api ilegal.

Zahari menyebutkan banyak warga sipil yang secara suka rela menyerahkan senjata tersebut. "Ini wujud keseriusan Kodam dan Polda dalam memberantas kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat," ujar Zahari.

Menurutnya, pemusnahan senjata ini dalam upaya untuk menciptakan kondisi Aceh yang kondusif. Diakuinya sejak MoU Helsinki ditandatangani, kondisi Aceh terus membaik. "Dengan kondisi Aceh yang kondusif akan menghadirkan investor dan sama-sama kita membangun Aceh agar rakyat sejahtera," sebutnya.

Kapolda Aceh, Irjen Iskandar Hasan, menyebutkan, senjata api ilegal itu disita dari sejumlah daerah di Aceh. Pihaknya tetap merahasiakan nama warga yang menyerahkan secara suka rela senjata api tersebut.

Dia menduga masih senjata sisa konflik masih beredar di Aceh. Senjata tersebut kini sering digunakan untuk kejahatan. "Untuk itu kami mengimbau kepada yang menyimpan untuk segera menyerahkan kepada kami, masyarakat yang tahu agar melaporkan," kata Iskandar.

Dia menyebutkan, polisi bersama TNI sekarang terus mengawasi jalur-jalur yang diduga berpotensi digunakan untuk menyelundupkan senjata-senjata ke Aceh.
(ris)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan