Khamis, 4 Oktober 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Gadis Ini Nyaris Diperkosa Pria Bermobil Avanza

Posted: 04 Oct 2012 08:01 AM PDT

MAKASSAR

Gadis Ini Nyaris Diperkosa Pria Bermobil Avanza

Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Kamis, 4 Oktober 2012 | 15:01 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ini peringatan bagi gadis-gadis di Makassar agar tidak berkeliaran di tengah malam, apalagi di tempat sepi yang jarang dikunjungi orang. Pasalnya, saat ini pelaku pemerkosa bersenjata berkeliaran dengan mengemudikan mobil.

Seperti yang dialami Lina (19) warga Jalan Mannuruki 2 No 4 Makassar, nyaris diperkosa dua pria di kompleks Perumahan Taman Sari Indah, Kecamatan Manggala, Selasa (02/10) pukul 04.00 Wita. Kedua pelaku mengendarai Toyota Avanza warna putih bernomor polisi DD 578 BN.

Aksi percobaan pemerkosaan tersebut berhasil digagalkan oleh seorang security kompleks.

Menurut Lina kepada Kompas.com, peristiwa berawal saat dia memakai sepeda motor berboncengan dengan temannya. Pelaku yang mengemudikan mobil langsung memepetnya dan menghadang korban.

"Dia turun dari mobilnya kemudian menempelkan pistol di pelipis mataku, sementara temanku, Guntur juga ditodong pisau di lehernya. Tangan saya dipegang pelaku sambil menarik baju kaos dan jaketku dan mengatakan saya bunuh kamu kalau tidak mau naik ke mobil. Untungnya tidak jadi dia bawa kami, karena pelaku langsung kabur saat melihat security datang menuju arah kami," ungkap Lina.

Atas kejadian ini, korban pun melapor ke Polsek Manggala. Namun hingga kini, polisi belum berhasil meringkus pelaku.

Sementara itu, Kepala Polsekta Manggala Ajun Komisaris Polisi (AKP) Much Untung yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Pelaku masih dalam pengejaran," singkatnya.

Kejari Kudus Dikirimi Bekicot

Posted: 04 Oct 2012 08:00 AM PDT

KUDUS, KOMPAS.com - Puluhan warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Lingkungan Kudus, Kamis (4/10/2012), berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (4/10/2012). Mereka mengirimi instansi tersebut bekicot. Aksi itu diikuti 30 peserta. Mereka terdiri dari gabungan beberapa organisasi, seperti PMII, PRD, LPH YAPHI, dan Forkoma Kembung Kandang Mas.

Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Kudus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi program sistem manajemen informasi objek pajak (Sismiop). Pasalnya kasus itu sudah setahun ini tidak segera diajukan ke Pengadilan Negeri Kudus. Koordinator aksi Widodo (50), mengatakan, warga Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kudus, sudah melaporkan kasus dugaan korupsi program Sismiop sejak 2011. Namun hingga tahun ini kasus itu belum rampung dan belum ada tersangkanya.

Sejak Sismiop diberlakukan pada 2009, warga dibebani biaya Rp150.000 untuk tujuan yang tidak jelas. Misalnya ada yang digunakan untuk biaya balik nama,  pengukuran tanah, dan pengurusan SPPT. "Kami mempunyai bukti 77 kuitansi dari warga. Dalam kuitansi itu tertera kalau warga diminta membayar Rp150.000 per keluarga," kata Widodo. Widodo menambahkan, warga menduga uang itu malah dipergunakan juga untuk membangun balai desa. Lantaran kejanggalan-kejanggalan itulah warga melaporkan kasus itu ke Kejaksaan Negeri Kudus.

Sebagai bentuk ungkapan kekecewaan pengunjuk rasa terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kudus yang lambat, para pengunjuk rasa menghadiahi Kejaksaan Negeri Kudus dengan 11 bekicot. Bekicot itu ditempatkan di atas kertas yang berisi tuntutan untuk menuntaskan kasus Sismiop. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Bambang Hariyanto mengatakan, kasus itu masih berjalan terus. Kejaksaan telah memanggil sejumlah warga dan perangkat desa untuk dimintai keterangan. Kejaksaan juga telah mengirim surat ke Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Kabupaten Kudus dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kudus.

Surat itu berisi tentang permintaan mengecek nilai bangunan apakah sesuai dengan alokasi dana atau tidak. "Kami berharap warga bersabar, karena penanganan kasus itu membutuhkan waktu terutama untuk menghitung kerugian negara yang ditumbulkan," kata dia.

Editor :

Tjahja Gunawan Diredja

Tiada ulasan:

Catat Ulasan