Rabu, 22 Ogos 2012

Republika Online

Republika Online


Menhan Bangga Pegawainya tak Ada yang Bolos

Posted: 22 Aug 2012 11:29 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro memberikan apresiasi terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) karena tidak ada pegawainya bolos pada hari pertama kerja pascalibur Lebaran.

"Saya telah melakukan pengecekan di seluruh jajaran di Kemhan. Dari yang ikut apel tadi pagi tercatat terdapat 1.780 orang, namun yang tidak hadir 60 orang," kata Purnomo kepada wartawan, usai melakukan Halal Bi Halal dengan para pegawainya, di Kantor Kemhan, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, ke-60 orang yang tidak hadir itu dikarenakan ikatan dinas, baik dinas dalam maupun piket. "Kami cukup bangga pegawai di Kemhan ini tepat waktu hadir dari cuti bersama selama dua hari. Ini menunjukan PNS di Kemhan disiplin tinggi," ujarnya.

Menhan menyatakan turut berbelasungkawa terhadap salah satu pegawainya dari Balitbang Kemhan, Letkol Munif Prasodjo yang mengalami kecelakaan saat mudik di kampung halamannya. "Seluruh pimpinan Kemhan berbelasungkawa," katanya.

Masih dalam suasana lebaran, Menhan memohon maaf bila ada hal yang tidak berkenan.

"Pada para rekan-rekan media massa, saya juga memohon maaf bila selama ini ada hal yang tidak berkenan. Atas nama pimpinan saya mohon maaf pada kesempatan di hari yang fitri ini," ujar Purnomo.

Anggota Polri Dilarang Berbisnis

Posted: 22 Aug 2012 11:28 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON - Setiap anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) aktif tidak dibenarkan melakukan bisnis lain di luar tugas pokok mereka sebagai seorang abdi negara dan pengayom masyarakat.

"Ada Peraturan Kapolri (Perkap) yang secara jelas melarang anggota polisi membuka usaha lain selama masih aktif berdinas dan mereka akan dikenakan sanksi tegas," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Johanes Huwae di Ambon, Kamis (23/8).

Penjelasan Kabid Humas terkait dengan adanya oknum perwira polisi berinisial Ipda AB di Polres Buru yang secara terang-terangan membuka Koperasi Pertambangan (Koptam) untuk ikut melakukan penambangan emas di kawasan Wamsaid, Kecamatan Waeapo.

Johanes Huwae mengatakan, seorang anggota Polri bisa membuka usaha lain di luar tugas dan tanggung jawabnya sebagai polisi setelah yang bersangkutan sudah dinyatakan pensiun atau keluar dari institusi tersebut.

Oknum perwira Polres Buru berinisial AB mendirikan Koptam Floli Bupolo dan mengirimkan permohonan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) nomor 09/III/FB/Koptam/2012 tanggal 12 Maret 2012 kepada Bupati Buru.

Surat permohonan tersebut tertera nama Amus Besan, SH selaku ketua Koptam, Sekretaris Marsel Budi Besan dan bendahara Amin Bugis dengan alamat Desa Dava, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru.

Surat permohonan tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Maluku, Dirjen Migas dan batubara Kementerian Energi Sumberdaya Mineral di Jakarta, Ketua DPRD Kabupaten Buru di Namlea, Kadis ESDM Provinsi Maluku dan Kabupaten Buru.

Lahan tambang yang tertera dalam surat permohonan izin ini seluas 25 hektare yang mencakup kawasan Gunung Fud Fafu, Lea Bumi dan lembah sungai Anhony.

Surat permohonan ini juga dilampirkan dengan keterangan Kepala Desa Dava, Kasim Belen dan surat pernyataan tim teknis Koptam Floli Bupolo yang menjelaskan telah melakukan survei awal pada tiga lokasi tersebut.

Sementara salah seorang warga Kayeli, Kabupaten Buru, Ibrahim Wael meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas menertibkan lokasi penambangan karena sudah cukup banyak warga yang meninggal dunia atau luka-luka akibat sering terjadi bentrokan.

"Belum lagi terjadi aksi-aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal (OTK) berupa perampokan berenjata terhadap para pembeli emas, namun sampai saat ini belum tertangkap sehingga sangat meresahkan warga," katanya.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan