Rabu, 25 Julai 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Megawati Minta Emir Moeis Sabar

Posted: 25 Jul 2012 12:43 AM PDT

JAKARTA - Ketua Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi PLTU Tarahan Lampung. Namun, Emir sendiri tidak mengetahuinya.
 
Meski demikian dirinya telah membicarakan penetapan tersangkanya kepada DPP PDI Perjuangan. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga ikut turun tangan dalam kasus ini.
 
"Ya bertanya atas kejadian ini dan sebagainya. Tapi Ibu Mega yang akan ke Jakarta kok. Sabar saja katanya dan bagaimana selayaknya seorang ibu lah," ujar Emir saat jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
 
Selain itu kata Emir, dirinya juga telah berkomunikasi dengan beberapa jajaran DPP PDI Perjuangan. "Disuruh tenang saja dulu dan kita akan konsolidasi, saya mau ke DPP nih," imbuhnya.
 
Lanjut dia, para elite PDIP sampai saat ini masih mempelajari kasus PLTU dan penetapan tersangka dirinya oleh KPK. Pasalnya, kasus PLTU Tarahan itu terjadi pada 2003 lalu.
 
Meski begitu, Emir mengaku akan taat menjalani proses hukum yang diselidiki oleh KPK. "Sebagai warga negara yang baik apalagi sebagai anggota DPR, harus taat," tandasnya.
 
Sebelumnya, Emir mengungkapkan tidak mengetahui tentang kasus kasus korupsi Pembangunan Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan Lampung pada 2003. Bahkan Emir juga tak tahu perihal pencegahannya ke luar negeri karena sudah jadi tersangka.
 
"Saya belum tahu apa-apa baru tahu dari pemberitaan. Status tersangka juga belum lihat secara langsung. Saya sendiri substansinya belum tahu, katanya proyek PLTU Tarahan," ungkap Emir.
 
Dia berharap segera dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengetahui substansi kasus yang ditersangkakan pada dirinya."Iya, supaya tahu substansinya kasus ini," imbuh dia.
 
Emir juga mengetahui bahwa pembangunan PLTU merupakan projek besar sebagaimana dia ketahui selama menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan pada masa 2003-2004. Namun, Emir tetap membantah bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus PLTU Tarahan Lampung itu. "Saya enggak pernah datang ke proyek tarahan," kata dia.

(lam)

Pelantikan Bupati Buleleng Jadi PR Kemendagri

Posted: 24 Jul 2012 11:47 PM PDT

DENPASAR - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng periode 2012-2017 akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kementerian Dalam Negeri, jika ada pihak yang mempersoalkan legitimasi pelantikan tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali, Anak Agung Ngurah Puspayoga, yang kemarin melantik pasangan Putu Agus Suradnyana dan Wayan Sutjidra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buleleng.

"Saya melantik itu atas permintaan Muspida Buleleng. DPRD Buleleng pertimbanganya demi keamanan dan kenyamanan masyarakat secara keseluruhan," jelas Puspayoga ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Bali, Rabu (25/7/2012).

Pada Senin 23 Juli malam, Puspayoga mendapat surat dari Muspida Buleleng yang meminta agar segera dilakukan pelantikan terhadap pasangan yang diusung PDIP pada Pilkada Buleleng 22 April 2012.

Menjawab kemungkinan munculnya dualisme kepemimpinan, Puspayoga menyerahkan persoalan itu sebagai PR Kemendagri. Kemendagri lewat Dirjen Otda menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Ketut Puspaka, sebagai pelaksana harian bupati, untuk mengisi kekosongan jabatan sementara.

"Jika kemudian dipersoalkan, ya silakan saja pelantikan ulang," tegas politikus PDIP itu.

Pelantikan tersebut mengundang kontroversi, lantaran dinilai bertentangan dengan surat kawat berklasifikasi segera dari Kemendagri, Nomor 7.131.31/4304/Otda tertanggal 23 Juli 2012.

Dalam surat itu, Kemendagri menginstruksikan agar panitia menunda pelantikan, karena saat ini Gubernur Bali Made Mangku Pastika tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura.

Karena gubernur sakit, sehingga Kemendagri memerintahkan agar dilakukan serah terima jabatan dari pelaksana harian ke Sekda Buleleng Dewa Puspaka.

(ton)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan