Rabu, 25 Julai 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Yusril Merasa Dikambinghitamkan

Posted: 25 Jul 2012 09:22 AM PDT

Yusril Merasa Dikambinghitamkan

Penulis : Sandro Gatra | Rabu, 25 Juli 2012 | 23:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Kehakiman Yusril Izha Mahendra membantah pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pengacara terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih piutang Bank Bali, Djoko S Tjandra, serta membantu mengurus berpindah kewarganegaraan Djoko ke Papua Niugini.

"Berita yang tidak berdasar. Apalagi disebut-sebut saya memberikan keterangan palsu mengenai status Djoko agar memperoleh kewarganegaraan. Berita itu sama sekali rekaan belaka yang tidak berdasar atas fakta apa pun," kata Yusril dalam siaran pers, Rabu (25/7/2012) malam.

Yusril menuding Kejaksaan Agung ingin mengalihkan isu kegagalan menangani pelarian Djoko lalu menjadikan dirinya kambing hitam. Dia mempertanyakan bagaimana bisa pendapat hukum dirinya mengalahkan kewenangan hukum Kejakgung maupun hubungan diplomatik yang dimiliki Kementerian Luar Negeri dan Kedubes di Papua Niugini.

"Apa Pemerintah Papua Niugini lebih percaya keterangan saya daripada keterangan pemerintah? Luar biasa kalau rumor ini memang benar," kata mantan Menteri Sekretaris Negara itu.

Yusril menambahkan, pemerintah seharusnya memastikan terlebih dulu apakah permohonan kewarganegaraan yang diajukan Djoko telah dikabulkan. Pasalnya, kata dia, hingga saat ini Pemerintah Indonesia belum dapat memastikan hal itu.

Seperti diberitakan, dalam putusan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung pada pertengahan 2009, Djoko divonis dua tahun penjara dan denda Rp 15 miliar dalam kasus cessie Bank Bali senilai Rp 546,468 miliar. Sehari sebelum putusan itu, Djoko melarikan diri ke Port Moresby, Papua Niugini, dengan menggunakan pesawat carteran yang berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Djoko disebut telah mendapat kewarganegaraan Papua Niugini.

PKS Minta Presiden Beri Suaka Pengungsi Rohingya

Posted: 25 Jul 2012 08:35 AM PDT

Pengungsi

PKS Minta Presiden Beri Suaka Pengungsi Rohingya

Penulis : Imam Prihadiyoko | Rabu, 25 Juli 2012 | 20:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera membebaskan dan memberikan suaka politik kepada pengungsi etnis Muslim Rohingya di Indonesia. Nasib mereka telah terlunta-lunta selama 10 bulan.

Anggota Fraksi PKS, Herlini Amran, mengemukakan itu di Jakarta, Rabu (25/7/2012), seusai kunjungannya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim ) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

"Pemerintah harus reaktif dan peduli terhadap pengungsi Rohingya yang nasibnya terlunta-lunta di Indonesia. Mereka lari dari negaranya untuk mencari kebebasan ke negara lain seperti Indonesia, tetapi yang didapat justru ketidakjelasan nasib di tempat penampungan imigrasi Indonesia," turur Herlini.

Ia mengatakan, penderitaan Muslim Rohingya asal Myanmar ini harus segara mendapat perhatian serius dari Presiden. Itu diperlukan untuk mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan seluruh pemimpin dunia mendesak Myanmar.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan