Selasa, 10 Julai 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


BK Panggil 5 Anggota DPR Terkait Kasus Wali Kota Semarang

Posted: 10 Jul 2012 12:51 AM PDT

JAKARTA - Lima anggota Komisi III dipanggil oleh Badan Kehormatan DPR. Mereka adalah Nasir Jamil, Aziz Syamsudin, Ahmad Yani, Syarifudin Sudding dan Aboe Bakar Al-Habsi. Mereka dipanggil terkait kunjungan ke Semarang yang mempertanyakan prosedural pemindahan pengadilan Wali Kota Semarang nonaktif Soemarno dari pengadilan Tipikor Semarang ke Jakarta.
 
"Kita lima yang dipanggil, tapi Pak Aziz dan Aboe Bakar berhalangan. Tadi ditanyakan, bagaimana prosedurnya ke Semarang, apakah ada surat tugasnya, anggarannya dan apakah ada intervensi," jelas Yani kepada wartawan usai bertemu BK sekira satu jam di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
 
Menurut pengakuan Yani, dirinya bersama empat koleganya datang ke Semarang dengan membawa surat tugas. "Ada anggarannya dan tidak ada intervensi. Ini tugas negara," singkatnya.
 
Politisi PPP tersebut pun siap dikonfrontir dengan siapa saja, termasuk dengan tim koalisi koalisi pemantau peradilan yang di dalamnya ada ICW sebagai pengadu ke BK. "Kita siap dikonfrontir, dan siapa menerima keputusan BK," tegasnya.
 
Yani mengatakan, tidak ada alasan kuat untuk memindahkan persidangan Soemarno dari Semarang ke Jakarta. "Kita lihat terjamin proses persidangannya, Pak Kapolda sudah menjamin, tidak ada alasan pemindahan ke Jakarta. Kalau masalah hakim, kan bisa diganti hakimnya," simpulnya.
 
Sebelumnya, tim Koalisi Pemantau Keadilan, mengadukan lima anggota Komisi III melakukan intervensi peradilan. Intervensi peradilan yang dimaksud adalah mendesak Mahkamah Agung (MA) mencabut SK No. 064/KMA/SK/V/2012 tertanggal 16 Mei 2012 tentang pemindahan sidang kasus korupsi Walikota Semarang non aktif Soemarno dan Ketua DPRD Jateng Murdoko dari pengadilan Tipikor Semarang ke Jakarta.

(ful)

Waria Ikut Nyawer untuk KPK

Posted: 10 Jul 2012 12:38 AM PDT

JAKARTA - Penyumbang untuk pembangungan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin hari kian bertambah. Seperti yang dilakukan dua waria, yakni Merlin dan Yuli.

Kedua waria tersebut menyambangi gedung KPK sekira pukul 11.00 WIB dan langsung memberikan uang tersebut kepada petugas posko yang berada di pelataran gedung KPK. 

"Merlin nyumbang Rp100.000 kalau Yuli Rp50.000," ucap petugas posko pembangunan gedung, Ika kepada Okezone di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2012).

Sampai hari ini, dana yang terkumpul untuk pembangunan gedung lembaga antikorupsi yang dipimpin oleh Abraham Samad itu sudah terkumpul sebesar Rp216.000.624.

"Terakhir dana terkumpul Rp216.000.624 per Senin jam 16.00 sore," kata petugas tersebut.
(put)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan