Jumaat, 6 Julai 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Moeslim Abdurrahman Berpulang

Posted: 06 Jul 2012 11:59 AM PDT

Moeslim Abdurrahman Berpulang

Jumat, 6 Juli 2012 | 21:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Cendekiawan muslim Moeslim Abdurrahman (65) meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2012) malam pukul 19.30 WIB.

"Telah meninggal dunia, sahabat dan saudara kita tercinta, Moeslim Abdurrahman, Jumat, 6 Juli 2012, jam 19.30. Jenazah disemayamkan di Jalan Persada Raya Blok VII/No. 15, Perumahan Taman Sari Persada, Jatibening, Bekasi (keluar pintu tol Jatibening belok kiri, kira-kira 150 m)," demikian pesan yang diterima Kompas.com dari pengamat politik Sunardi Rinakit.

Kabar duka itu juga disampaikan dibenarkan oleh Yenny Wahid, putri sulung mantan presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur). Moeslim dikabarkan meninggal setelah menderita komplikasi diabetes dan jantung.

Lahir di Lamongan Jawa Timur, 8 Agustus 1947, Moeslim sempat mengenyam pendidikn di jurusan Antropologi, University Illinois, Urbana, Champagne, AS dan lulus tahun 1999. Selanjutnya ia dikenal sebagai salah satu pemikir Islam di Indonesia.

Dalam perjalanan karirnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Peneliti dan Pengembangan Departemen Agama.

Ia juga kemudian aktif di partai politik sebagai Ketua DPP Partai Amanat Nasional. Kemudian dia menyebarang ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan sempat menjabat Ketua Dewan Syuro PKB sepeninggal Gus Dur.

Moeslim juga dikenal pemikirannya dalam salah satu buku karangannya berjudul "Islam Transformatif". Buku tersebut banyak dibicarakn dan menjadi rujukan. Moeslim juga mendirikan Al-Maun Institute.

Ia menikah dengan Liliek Agus Hidayati dan dikaruniai dua anak.

Berita Foto: Bupati Buol Ditahan KPK

Posted: 06 Jul 2012 10:24 AM PDT

Berita Foto: Bupati Buol Ditahan KPK

Penulis : Vitalis Yogi Trisna | Sabtu, 7 Juli 2012 | 00:09 WIB

Foto:

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Buol, Amran Batalipu, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2012) malam dengan memakai rompi anti peluru. Amran yang ditangkap subuh tadi merupakan tersangka kasus dugaan suap yang diduga melibatkan PT Hardaya Inti Plantation.

Kasus suap sendiri berawal dari tertangkap tangannya dua orang petinggi PT Hardaya Inti Plantation, yaitu Yani Anshori dan Gondo ketika diduga hendak menyuap pejabat di Buol terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol pada tanggal 26 Juni dan 27 Juni lalu.

KPK menetapkan Amran sebagai tersangka karena diduga menerima suap sekitar Rp 3 miliar dari petinggi PT Hardaya Inti Plantation, Yani Anshori, dan Gondo Sudjono. Ia dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11, Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai melakukan pemeriksaan, petugas KPK langsung menahan Amran di Ruang Tahanan Khusus Koruptor di basement Gedung KPK.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan