Selasa, 3 Julai 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


SBY Pertimbangkan Bantuan Indonesia ke IMF

Posted: 03 Jul 2012 10:07 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Firmansyah, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih mempertimbangkan pemberian pinjaman kepada Dana Moneter Internasional sebagai komitmen untuk memperkuat permodalan lembaga tersebut.

Firman mengatakan, pertimbangan itu dilakukan karena rencana pemberian pinjaman ini bersifat sensitif. "Isu IMF sensitif terhadap pengalaman Indonesia," kata Firmansyah ketika dihubungi wartawan, Selasa (3/7/2012).

Rencana pemberian bantuan ini sempat menjadi salah satu topik bahasan pada sidang kabinet menteri beberapa waktu lalu. Firman mengatakan, Presiden memilih untuk bersikap hati-hati.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, Indonesia akan memberikan pinjaman kepada IMF maksimal sebesar 1 miliar dollar AS. "Indonesia sebetulnya sudah menindaklanjuti komitmen tersebut. Pertemuan G20 akan meningkatkan kekuatan IMF di aspek permodalan. Yang kemarin di Meksiko adalah pinjaman dari negara anggota IMF kepada IMF supaya keuangan IMF lebih kuat," kata Agus di DPR, Jakarta, Kamis (28/6/2012).

Agus menjelaskan, sekarang ini sebenarnya sudah terkumpul sebesar 430 miliar dollar AS di IMF. Dana tersebut dibutuhkan IMF bukan hanya untuk menyehatkan ekonomi Eropa, tetapi termasuk juga negara-negara berkembang. Indonesia yang pernah meminjam dari IMF pada tahun 2006 pun akan berkontribusi bagi permodalan lembaga itu.

Pemberian pinjaman ke IMF akan menandakan posisi Indonesia sudah lebih baik. Apalagi, kata Agus, Indonesia juga harus memerhatikan negara-negara lain yang perlu dibantu. Pinjaman ke IMF ini juga sebagai upaya mengantisipasi krisis agar tidak membahayakan perekonomian dunia. "Ini kesempatan yang baik karena Indonesia juga pernah pinjam IMF di 2006, kita sudah kembalikan," ujar Agus.

Mengenai besaran secara pasti, Agus mengatakan bahwa pemerintah masih membicarakannya. Namun, ia menyebukan maksimal dana yang dipinjamkan sebesar 1 miliar dollar AS. "Belum bisa disebutkan tetapi saya rasa maksimal 1 miliar dolar AS," tegasnya.

Ia menambahkan, pinjaman ke IMF itu bukan dari APBN. Itu semacam suatu pengelolaan dana yang merupakan bagian dari cadangan devisa negara. Praktiknya itu seperti uang kas dalam suatu perusahaan. Sebagian di antaranya, misalnya, seperempat uang kas dalam bentuk tunai dan selebihnya ditempatkan di bank.

"Kalau kita nanti memberikan bantuan pinjaman kepada IMF itu akan tetap ada di neraca Indonesia di cadangan devisa Indonesia tapi hanya tercatat sebagian ditempatkan di IMF," kata Agus.

e-Voting Tinggal Menunggu Kesiapan Masyarakat

Posted: 03 Jul 2012 09:19 AM PDT

e-Voting Tinggal Menunggu Kesiapan Masyarakat

Penulis : Tabita Diela | Selasa, 3 Juli 2012 | 23:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Marzan A. Iskandar menegaskan bahwa secara teknis, perangkat dan teknologi e-voting yang dikembangkan lembaganya sudah siap untuk digunakan dalam pemilu.

Namun, masih ada hal non teknis yang menghambat yang e-voting atau pemungutan langsung secara online belum bisa diterapkan dalam waktu dekat.

"Secara perangkat kita sudah siap. Secara teknologi sudah siap. Aspek-aspek dasar hukum yang harus didialogkan. Kami masih menunggu keputusan dari Komisi II (DPR RI)," kata Marzan dalam dialog nasional yang membahas peluang dan tantangan pemilu elektronik (e-voting) di Indonesia, di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (3/7/2012).

Ketika ditanya kapan e-voting sudah dpat digunakan di Indonesia, Kepala BPPT menyangsikan kemungkinan e-voting sudah dapat dilakukan dalam pemilu 2014.

Namun, ia meyakini bahwa e-voting mungkin sudah dapat mulai digunakan dalam pemilukada di berbagai daerah. Untuk pemilu legislatif dan pemilu presiden tingkat nasional, Marzan memperkirakan e-voting baru dapat digunakan mulai tahun 2024.

Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Hammam Riza mengatakan perangkat dan teknologi e-voting sudah dijamin keamanannya dan kerahasiaan bagi pemilih.

Ia menegaskan bahwa perangkat serta teknologi yang digunakan untuk e-voting sudah kebal terhadap berbagai serangan virtual. Di sisi lain, ia meyakinkan bahwa sistem e-voting mampu meminimalisir pemilih ganda yang mungkin terjadi.

Menanggapi pernyataan BPPT tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Muhammad menekankan sistem e-voting harus dipastikan menerapkan indentifikasi dan penentuan batas kewenangan pihak-pihak yang dapat mengakses data pemilih.

Hal ini bertujuan untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan data pemilih. Selain itu, identifikasi dan pembatasan kewenangan dapat pula meminimalisir penyalahgunaan data dan suara pemilih.

Selain itu, penerapan e-voting juga masih harus menghadapi tingkat kepercyaaan publik terhadap sistem elektronik.

"Tingkat kepercayaan publik belum terlalu besar." ujar Ketua KPU Husni Kamil Malik. "Mungkin satu atau dua pemilu mendatang kita akan ketemu dengan e-voting ini." lanjutnya.

Pemungutan suara elektronik, atau yang lebih dikenal sebagai e-voting telah menjadi salah satu metode pemberian suara yang disahkan oleh Mahkamah Konstitusi. Cara pengambilan suara ini telah disahkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No.147/PUU-VII/2009.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan