Jumaat, 22 Jun 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


KPK Masih Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran

Posted: 22 Jun 2012 10:29 AM PDT

KPK Masih Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran

Ilham Khoiri | Nasru Alam Aziz | Sabtu, 23 Juni 2012 | 00:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. Saat ini, baru mulai dikumpulkan bahan keterangan, termasuk keterangan dari pihak-pihak terkait.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Jumat (22/6/2012). "Kasus ini baru masuk dalam tahap penyelidikan," ujarnya.

KPK sedang menelusuri dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kemenang pada tahun anggaran 2010-2011. Proyek itu diperkirakan terjadi di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), yang saat itu dipimpin Nazaruddin Umar. Namun, hingga kini, belum ada penjelasan lebih rinci.

"Penyelidikan saat ini untuk melihat, apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak. Kalau ada indikasi kuat korupsi, dengan ditemukan dua alat bukti yang cukup, baru statusnya dinaikkan ke penyidikan," katanya.

Jika sudah masuk penyidikan, nanti baru semakin jelas bagaimana modus korupsi dan berapa kerugian negara. "Kalau sekarang, saya masih belum bisa ngomong apa-apa," Johan Budi menambahkan.

Kementerian Agama Membuka Diri

Posted: 22 Jun 2012 10:13 AM PDT

Korupsi Pengadaan Al Quran

Kementerian Agama Membuka Diri

Ilham Khoiri | Nasru Alam Aziz | Sabtu, 23 Juni 2012 | 00:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Wakil Menteri Agama, Nazaruddin Umar menjelaskan, proyek pengadaan mushaf Al Quran di Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama tahun 2010 dilakukan lewat tender, bukan lewat penunjukan langsung. Pelaksanaannya telah diperiksa Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan, dan tidak ada masalah.

Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak mengusut lebih lanjut dugaan korupsi dalam proyek itu, Kementerian Agama siap bekerja sama dan membuka diri.

"Apa pun, saya mendukung KPK. Siapa pun yang terlibat, jika memang ada masalah, termasuk staf kami, silahkan. Saya akan kooperatif ketika dimintai keterangan. Saya pun, jika terlibat, akan diproses dan siap bertanggung jawab," kata Nazaruddin Umar, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (22/6/2012).

KPK sedang menelusuri dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kemenang pada tahun anggaran 2010-2011. Proyek itu diperkirakan terjadi di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bimas Islam, yang saat itu dipimpin Nazaruddin Umar. Namun, belum ada penjelasan lebih rinci dari KPK.

Kemenag mencetak sekitar 70.000 mushaf Al Quran dari jumlah total kebutuhan dua juta mushaf per tahun. Pemenuhan masih sedikit karena anggarannya terbatas. Pelaksanaan proyek itu rutin diperiksa Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai dirjen saat itu, Nazaruddin menjadi kuasa pengguna anggaran yang memberi delegasi wewenang kepada pejabat pembuat komitmen, dan kemudian dilaksanakan panitia pengadaan. Proyek dilakukan lewat tender, bukan penunjukan langsung. Selama ini tidak ada masalah.

"Saya selalu mengingatkan untuk berhati-hati dan jangan mencari untung dalam proyek pengadaan Al Quran. Kita jangan bermain-main dengan Al Quran, dan jangan jadikan isu ini untuk kepentingan lain," tutur Nazaruddin.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan