Khamis, 24 Mei 2012

KOMPAS.com - Internasional

KOMPAS.com - Internasional


Australia Prioritaskan Imigran Kaya

Posted: 25 May 2012 03:32 AM PDT

Australia

Australia Prioritaskan Imigran Kaya

L Sastra Wijaya | Marcus Suprihadi | Jumat, 25 Mei 2012 | 10:32 WIB

ADELAIDE, KOMPAS.com- Kalau Anda punya sedikitnya 5 juta dolar Australia  (sekitar 45 miliar rupiah), Anda segera bisa menjadi warga tetap Australia (permanent resident).

Demikian kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah Federal Australia. Di tengah maraknya kedatangan kapal-kapal yang membawa pencari suaka, kebanyakan dari Afghanistan, dan Irak, pemerintah Australia akan memprioritaskan pengurusan dokumen mereka yang mau melakukan investasi di negeri Kanguru ini.

Menteri Imigrasi Australia Chris Bowen mengatakan, pemerintah ingin meningkatkan visa investasi yang sudah ada sekarang ini. "Mereka yang mau melakukan investasi besar-besaran di Australia, lewat berbagai model investasi akan mendapatkan perlakuan khusus dalam soal status kependudukan mereka," kata Bowen kepada radio ABC, Jumat (25/5/2012).

Menurut perkiraan Bowen, mereka akan mengeluarkan sekitar 7.000 visa kategori baru tersebut. Dia mengatakan bahwa penting sekali bagi Australia untuk bisa menarik minat para pengusaha yang mau menanamkan modal guna menciptakan lapangan kerja dan memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Menurut laporan koresponden Kompas di Australia, L. Sastra Wijaya, setiap tahun, Australia menerima lebih dari 100.000 migran baru dari seluruh dunia dalam berbagai kategori visa. 

Selama ini, sudah ada kategori visa bisnis, di mana migran baru harus menanamkan modal di bisnis minimal 200-300 ribu dolar (sekitar 2-3 tiga miliar rupiah), dan setelah menggeluti bisnis selama dua tahun, mereka kemudian bisa mengajukan diri untuk menjadi warga yang menetap di Australia.

Ali Yasmin Ditipu Penyelundup Manusia

Posted: 25 May 2012 02:28 AM PDT

ADELAINDE, KOMPAS.com- Seorang WNI di bawah umur, Ali Yasmin (16), yang baru saja dibebaskan oleh Pemerintah Australia mengatakan bahwa dia ditipu sehingga mau menjadi awak kapal yang membawa para pencari suaka ke Australia.  

Yasmin dipenjara selama dua setengah tahun di Perth. Karena penyelidikan sebuah jaringan televisi Australia, Channel 10, pemerintah Australia akhirnya mengkaji kasus Yasmin dan yang lain, dan dia dibebaskan pekan lalu. Sekarang, Yasmin sudah kembali ke kampung halamannya di Pulau Flores.

"Bos saya membohongi saya. Dia mengatakan ikut saja berlayar, kita akan membawa orang pergi berlibur ke sebuah pulau bernama Ashmore di Australia. Saya belum pernah mendengasr nama Ashmore sebelumnya, sehingga saya tidak tahu apa yang akan terjadi di sana." kata Ali Yasmin dalam wawancara dengan Hamish McDonald, wartawan yang meliput khusus masalah tersebut, yang disiarkan hari Kamis (24/5/2012) kemarin.

Menurut Yasmin, dalam peristiwa di bulan Desember tahun 2009 itu, dia baru sadar telah melakukan pelanggaran ketika kapal mereka ditangkap Angkatan Laut Australia. "Tugas saya di kapal hanyalah juru masak, memasak nasi dan supermie," tambahnya dalam bahasa Inggris yang fasih dengan aksen Australia.

Ditambahkan oleh Yasmin, dia ditawari pekerjaan ketika dia berada di Maumere, Flores. "Mereka biasanya datang ke daerah seperti Maumere dan menawarkan siapa yang mau bekerja. Saya waktu itu ada di situ." 

Menurut laporan koresponden Kompas di Australia, L. Sastra Wijaya, cerita bahwa para anak kapal asal Indonesia ini ditipu oleh para gembong penyeludup manusia sudah banyak terdengar bahwa mereka dipekerjakan untuk membawa turis ke pulau Ashmore, yang merupakan pulau karang di perbatasan perairan Indonesia-Australia.

Kisah Ali Yasmin kemudian berakhir di penjara, menurut Hamish McDonald, karena berbagai ketidakberesan yang dilakukan aparat Australia.

Yasmin baru berusia 14 tahun ketika ditangkap, dan menurut seorang saksi ahli, Dr Vincent Low, dari x-ray sidik jari, Yasmin pastilah berusia 19 tahun. "Mestinya mustahil menentukan usia dengan x-ray tangan.Tangan saya biasa digunakan bekerja sejak kecil." kata Yasmin.

Senat Australia sekarang sedang melakukan penyelidikan mengapa sampai pemerintah Australia memenjarakan beberapa WNI yang berada di bawah umur. "Dalam kasus Yasmin, mengapa ketika ada keraguan dia di bawah umur, polisi masih menetapkannya sebagai orang dewasa, mengapa akta kelahirannya tidak diajukan sebagai bukti, mengapa kesaksian dokter yang bukan ahlinya digunakan di pengadilan." kata McDonald dalam laporannya.

Sekarang Ali Yasmin sudah kembali ke desanya, Balauring, dan dia lega bisa bertemu dengan anggota keluarganya. Hal yang positif dari pengalamannya di penjara adalah bahwa dia sekarang fasih berbahasa Inggris. Kemampuan bahasa itu digunakannya membantu sekitar 50 orang WNI lainnya yang ditahan di penjara Albany di dekat Perth.

Di penjara, Yasmin bekerja di bagian pencucian baku, dan dari uang saku yang didapatnya, dia membeli X-box namun untuk sementara tidak bisa digunakan karena colokannya adalah colokan Australia.

"Ketika dipenjara, saya selalu mengingat keluarga di rumah. Saya sering menangis, khususnya malam hari, ketika saya tidak bisa tidur," katanya seperti dikutip Channel 10.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan