Rabu, 23 Mei 2012

ANTARA - Mancanegara

ANTARA - Mancanegara


Malaysia larang peredaran buku Irshad Manji

Posted: 23 May 2012 07:50 PM PDT

Buku Irshad Manji (FOTO ANTARA/Regina Safri)

Berita Terkait

Kuala Lumpur (ANTARA News) - Buku karangan Irshad Manji yang berjudul "Allah, Kebebasan dan Cinta" dilarang beredar di Malaysia berdasar keputusan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM), karena dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.

Wakil Menteri pada kantor Perdana Menteri Datuk Dr Mashitah Ibrahim mengatakan keputusan itu diambil setelah kajian mendapati bahwa buku tersebut mengandung ajaran liberalisme yang bisa menimbulkan kesalahpahaman di kalangan umat Islam.

"Penelitian JAKIM juga mendapati Irshad mencoba mempengaruhi pembaca supaya menggunakan akal secara bebas dalam menafsir ajaran agama," katanya seperti dikutip harian Berita Harian, Kamis.

Sementara itu Sekjen Kementerian Dalam Negeri (KDN) Datuk Abdul Rahim Mohd Radzi mengatakan telah menerima hasil kajian JAKIM dan tengah menelitinya kembali.

Ada beberapa proses perlu dibuat tetapi tindakan akan diambil secepat mungkin, ujarnya.

"Berdasarkan prosedur, KDN memastikan buku yang diharamkan tidak lagi dijual dan kedai buku lazimnya bertanggung jawab," katanya.

Buku karya pengarang warga Kanada kelahiran Uganda tersebut diterjemahkan dari bahasa Inggris dan diluncurkan di Kuala Lumpur sejak Sabtu (19/5) lalu.

Sebelumnya, Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS) melarang ceramah dan forum Irshad di negara bagian itu, termasuk acaranya di Universitas Monash dan Universitas Islam Antarbangsa Malaysia.

Pada Rabu (23/5) malam, Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan (JAWI) mulai menggelar operasi dan menyita beberapa buku Irshad versi bahasa Inggris maupun bahasa Melayu. Diperkirakan ada sekitar 500 buku terjemahan yang sudah dicetak.
(N004/M026) 

Editor: Desy Saputra

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Warga Pakistan bantu temukan Osama Bin Laden dihukum 33 tahun

Posted: 23 May 2012 01:37 PM PDT

Osama bin Laden (Reuters)

Berita Terkait

Peshawar, Pakistan (ANTARA News) - Seorang dokter bedah Pakistan yang direkrut oleh CIA untuk membantu menemukan pemimpin Al Qaida Osama bin Laden dihukum 33 tahun Rabu karena pengkhianatan, kata sejumlah pejabat.

Shakeel Afridi, yang dipecat sebagai dokter pemerintah dua bulan lalu, dinyatakan bersalah sesuai dengan sistem peradilan di distrik Khyber, bagian dari kawasan suku semi-otonomi Pakistan, lapor AFP. (M014)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan