Rabu, 25 April 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Salah Sasaran, Remaja 14 Tahun Dibacok

Posted: 25 Apr 2012 07:55 AM PDT

SEMARANG

Salah Sasaran, Remaja 14 Tahun Dibacok

Puji Utami | Glori K. Wadrianto | Rabu, 25 April 2012 | 14:55 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Segerombolan anak muda melakukan penganiayaan terhadap Faizal Rifqi (14) warga Sawah Besar Kaligawe Semarang. Belum diketahui penyebab pasti penganiayaan tersebut, namun diduga mereka salah sasaran. Akibatnya Faizal mengalami luka bacok di kepala, tangan dan punggung.

Pengeroyokan tersebut terjadi pada 7 April malam di kawasan Kaligawe Semarang. Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian mengamankan empat tersangka. Keempatnya yakni SLM (21), SPT (18), AR (21) dan SST (27) yang kesemuanya warga Kelurahan Kemijen Kecamatan Semarang Timur.

Dari keempat tersangka disita barang bukti satu golok ukuran 30cm, satu pedang ukuran 50cm serta dua sepeda motor. Pengeroyokan ini juga diduga karena adanya perseteruan dua kelompok pemuda kawasan itu. Salah satu pelaku, SLM sebelumnya mengaku pernah dibacok di tangan kiri dan dendam.

Ia kemudian bercerita dengan tiga temannya dan berencana mencari orang yang membacoknya. Ia juga menyempatkan diri mengambil senjata di rumah yang disimpan di jaketnya. "Sebelumnya saya dibacok di tangan kiri, jadi saya dendam. Dan pas itu korban lewat, pas lihat saya tiba-tiba langsung lari, akhirnya saya kejar berempat," ungkap Slamet, Selasa (24/4/2012) kemarin.

Saat berlari korban sempat ditabrak dengan sepeda motor sebelum akhirnya dikeroyok dengan menggunakan senjata tajam oleh empat pemuda tersebut. Selain itu, ia meyakini bahwa korban merupakan salah satu gerombolan pemuda dari kampung lain yang menjadi musuh pemuda kampungnya.

Wakil Kepala Polsek Gayamsari Deddy Kurniawan keempat tersangka diancam pasal 170 KUH Pidana karena secara bersama-sama melakukan kekerasan dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. "Dan dimungkinkan pengeroyokan ini salah sasaran jadi bukan orang yang dicari mereka, kasus ini juga masih dikembangkan karena dikhawatirkan ada pelaku lain yang terlibat," ujar Deddy.

Intimi Siswi SMP, Sopir Truk Dibui

Posted: 25 Apr 2012 07:47 AM PDT

SURABAYA

Intimi Siswi SMP, Sopir Truk Dibui

Achmad Faizal | Glori K. Wadrianto | Rabu, 25 April 2012 | 14:47 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - NA (15) dengan sangat terpaksa tidak bisa mengikuti Ujian Nasional tahun ini. Siswi kelas III SMP ini harus menjaga kesehatan tubuh demi janin 4 bulan yang dikandungnya. Warga Jalan Petemon Surabaya itu adalah korban perilaku NUR (23), pria yang sehari harinya berprofesi sebagai sopir truk, warga Jalan Sememi Jaya Surabaya.

NUR tidak sadar, bahwa bukti cintanya kepada NA yang masih di bawah umur membawanya ke balik jeruji besi Polrestabes Surabaya. Menurut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Polrestabes Surabaya, AKP Suratmi, korban mengenal dan mulai berpacaran dengan korban sejak September 2011 lalu.

''Tersangka seringkali merayu korban untuk berhubungan badan sebagai bukti rasa cintanya,'' kata Suratmi, Selasa (24/4/2012) kemarin.

Karena NUR berjanji akan menikahi, korban pun mengabulkan ajakan tersangka. Perbuatan haram itu akhirnya dilakukan beberapa kali di kamar kos, dan rumah tersangka saat korban menginap.Kini, korban dinyatakan hamil 4 bulan.

Tidak terima dengan apa yang dilakukan tersangk, orang tua NA melapor ulah NUR ke Polrestabes Surabaya. ''Tersangka kemudian berhasil ditangkap polisi di kediamannya beberapa minggu lalu, beserta barang bukti di antaranya berupa, sebuah bra, celana dalam, dan beberapa busana milik korban,'' tambah Suratmi.

NUR dijerat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 81 Ayat 2 dengan ancaman maksimal selama 15 tahun penjara, dan denda minimal Rp 60 juta. 

Tiada ulasan:

Catat Ulasan