Isnin, 2 April 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Penyidik Kasus Mindo Lalai

Posted: 02 Apr 2012 07:52 AM PDT

Sidang Pembunuhan Istri Polisi

Penyidik Kasus Mindo Lalai

Kris R Mada | Robert Adhi Ksp | Senin, 2 April 2012 | 14:52 WIB

BATAM, KOMPAS.com — Tim penyidik kasus yang membelit Ajun Komisaris Besar Mindo Tampubolon dinilai lalai. Penilaian itu terungkap dalam pemeriksaan internal Markas Besar Polisi terhadap penanganan kasus tersebut.

Ada prosedur-prosedur yang tidak segera dilakukan.

-- Jotje Mende

Mantan ketua tim pemeriksa, Brigadir Jenderal (Pol) Jotje Mende, mengatakan, saat itu timnya memeriksa prosedur penanganan kasus yang bermula dari kematian istri Mindo, Putri Mega Umboh, tersebut. Tim menemukan kelalaian penyidik. "Ada prosedur-prosedur yang tidak segera dilakukan," ujarnya, Senin (2/4/2012) di Batam, Kepulauan Riau.

Tim mempertanyakan mengapa penyidik tidak segera mengotopsi jenazah korban. Otopsi baru dilakukan sebulan setelah kematian. Saat itu, jenazah Putri sudah dimakamkan di Lampung. "Saya ikut memantau proses penggalian kuburan dan otopsi. Seharusnya terhadap kasus pembunuhan, otopsi segera dilakukan," ujarnya.

Tim juga mempertanyakan mengapa kasus itu awalnya malah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Padahal, kasus itu wilayah kerja Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Jotje juga menegaskan, pemeriksaan tim hanya pada prosedur penanganan. Sebab, saat itu Jotje bertugas di Divisi Propam Mabes Polri sebagai Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi. "Kami tidak masuk pada materi pidana. Hanya memeriksa internal soal prosedur dan menemukan kelalaian," tuturnya.

Pembebasan Lahan Bukan Tanggung Jawab Bupati

Posted: 02 Apr 2012 07:52 AM PDT

Waduk Logung

Pembebasan Lahan Bukan Tanggung Jawab Bupati

Alb. Hendriyo Widi Ismanto | Agus Mulyadi | Senin, 2 April 2012 | 14:52 WIB

KUDUS, KOMPAS.com - Penyelesaian pembebasan lahan warga untuk Waduk Logung bukanlah tugas bupati. Pembebasan itu tanggung jawab panitia pembebasan tanah.

"Tugas saya sebagai bupati sudah rampung, yaitu membentuk panitia pembebasan, tim pemantau independen, dan menyediakan anggaran. Selain itu merupakan tanggung jawab panitia," kata Bupati Kudus, Musthofa, di Kudus, Jawa Tengah, Senin (2/4/2012).

Pernyataan itu menanggapi para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Korban Embung (Forkomakembung). Mereka meminta bupati turut merampungkan persoalan pembebasan tanah, dengan berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Kudus Senin pagi tadi.

Menurut Musthofa, pemerintah telah menyediakan dana Rp 7,5 miliar untuk melanjutkan pembebasan tanah itu. Rinciannya, Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan Rp 2,5 miliar, dan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Rp 5 miliar.

"Pembangunan waduk itu sebenarnya untuk kepentingan masyarakat banyak. Namun kalau masyarakat tidak menghendaki tidak apa-apa. Kalau kondisi dan suasana tidak baik, saya tidak akan melanjutkan pembangunan itu," kata Musthofa.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan