Isnin, 2 April 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Angelina Terlibat Pengaturan Proyek Wisma Atlet

Posted: 02 Apr 2012 10:04 AM PDT

Korupsi Anggaran

Angelina Terlibat Pengaturan Proyek Wisma Atlet

Khaerudin | Nasru Alam Aziz | Senin, 2 April 2012 | 23:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa menyebut politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, terlibat dalam pengaturan proyek wisma atlet SEA Games agar anggarannya disetujui oleh Badan Anggaran DPR. Angelina diperkenalkan oleh terdakwa kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, kepada marketing Grup Permai Mindo Rosalina Manulang.

Dalam sidang tuntutan terhadap Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/4/2012), Angelina disebut ikut bertemu Nazaruddin untuk pengaturan proyek wisma atlet.

"Muhammad Nazaruddin dengan beberapa orang, seperti Angelina Patricia Pingkan Sondakh yang merupakan anggota Badan Anggaran DPR dari Komisi X, Wafid Muharram, dan Dudung Purwadi maupun Mohammad El Idris bertemu. Pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan pengaturan supaya anggaran proyek wisma atlet dapat disetujui oleh Badan Anggaran DPR," tutur Jaksa Edy Hartoyo.

Nazaruddin selanjutnya juga bertemu Angelina di Restoran Nippon Kan, Hotel Sultan Jakarta. Pada pertemuan tersebut, Nazaruddin memperkenalkan Angelina kepada Mindo. "Kemudian terdakwa (Nazaruddin) meminta kepada Angelina agar Mindo dapat difasilitasi untuk mendapatkan proyek-proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga," kata Edy.

Biaya Pengurusan Wisma Atlet dan Hambalang Rp 16,7 Miliar

Posted: 02 Apr 2012 09:31 AM PDT

Korupsi Anggaran

Biaya Pengurusan Wisma Atlet dan Hambalang Rp 16,7 Miliar

Khaerudin | Nasru Alam Aziz | Senin, 2 April 2012 | 23:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Grup Permai mengeluarkan biaya sebesar Rp 16,7 miliar untuk mengurus agar proyek wisma atlet SEA Games dan pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, bisa mereka dapatkan. Hal tersebut terungkap dalam surat tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi kepada terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/4/2012).

Biaya tersebut, menurut jaksa, dikeluarkan Grup Permai untuk diberikan kepada anggota Badan Anggaran DPR dan sejumlah pihak terkait.

Dalam surat tuntutan jaksa disebutkan bahwa Nazaruddin memperkenalkan marketing Grup Permai Mindo Rosalina Manulang kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram. Perkenalan tersebut agar Mindo difasilitasi Wafid mendapatkan proyek-proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga, antara lain Proyek Hambalang dan wisma atlet. Jaksa menyebut Nazaruddin kemudian merekomendasikan PT Duta Graha Indah Tbk sebagai perusahaan yang akan mengerjakan proyek wisma atlet.

"Atas permintaan terdakwa tersebut, Wafid bersedia melaksanakan asalkan pimpinan dan anggota DPR menyetujui," kata Jaksa I Kadek Wiradana.

Pernyataan Wafid tersebut kemudian ditanggapi Nazaruddin bahwa hal tersebut sudah clear and clean, serta telah disetujui anggota Komisi X DPR. Bahkan sebentar lagi anggarannya turun dalam jumlah yang besar. "Selanjutnya terdakwa memerintahkan kepada Mindo agar berkoordinasi dengan Wafid," kata Kadek.

Menurut Kadek, untuk kepentingan pengurusan mendapat proyek wisma atlet dan Hambalang ini, Grup Permai mengeluarkan biaya sekitar Rp 16,7 miliar. "Uang atau biaya itu untuk diberikan kepada anggota Badan Anggaran DPR dan pihak-pihak yang terkait," ujar Kadek.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan