Selasa, 28 Februari 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Akbar Faisal: Jangan Akal-akalan Naikkan BBM

Posted: 28 Feb 2012 11:32 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal, berharap tidak ada kepentingan politik yang menunggangi rencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak.

"Jangan ada lagi akal bulus pemerintah soal kenaikan harga BBM, misalnya dengan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) seperti waktu sebelumnya," kata Akbar dalam pidato singkatnya ketika menerima penghargaan sebagai Politisi Oposisi Pemerintah Paling Berpengaruh dari Charta Politika, Selasa (28/2/2012) malam di Jakarta.

Akbar mengatakan, sebelumnya kenaikan harga BBM telah dikaji oleh Tim Kajian Program Pembatasan BBM Subsidi yang diketuai oleh Anggito Abimanyu. Tim tersebut sempat mengeluarkan opsi untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 500 per liter. Tetapi, kata Akbar, hasil kajian tim yang terdiri dari tiga universitas itu tidak dipakai. Ia menegaskan, Fraksi Hanura tidak setuju terhadap kenaikan harga BBM karena pemerintah ragu-ragu sehingga agak terlambat dalam mengambil keputusan.

Menurut Akbar, jika memang harga BBM tetap dinaikkan, maka tidak perlu ada pemberian bantuan kepada masyarakat, seperti model BLT yang diberikan menjelang pelaksanaan pemilihan umum 2009. "Kami tidak setuju terhadap kenaikan (harga BBM) dan lebih tidak setuju lagi jika ada embel-embel di belakangnya," tegas Akbar.

Rencana kenaikan harga BBM disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu. Rencana ini harus dilakukan karena pemerintah harus menyesuaikan dengan harga minyak dunia, sekaligus memberikan isyarat tentang wacana untuk memberikan BLT kepada masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM.

"Harga BBM harus disesuaikan dengan tepat. Masyarakat yang kena dampak, masyarakat miskin, harus diberi bantuan langsung, bantuannya bisa kita pikirkan (apakah seperti) yang dulu pernah kita lakukan atau kita modifikasi tambahan-tambahan baru yang memang tepat," kata Presiden ketika memberikan pengantar pada sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu (22/2/2012).

 

Wa Ode Singgung Keterlibatan Pimpinan DPR

Posted: 28 Feb 2012 09:57 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com Tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati, mengungkapkan adanya keterlibatan pimpinan DPR dalam kasus itu.

"Yang pasti ada surat permintaan untuk menandatangani PMK (peraturan menteri keuangan) dari salah satu pimpinan DPR," kata Wa Ode seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Namun, Wa Ode yang juga mantan anggota Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) itu enggan menyebut nama pimpinan DPR yang dimaksud. Peraturan menteri keuangan ini menandakan disetujuinya alokasi anggaran PPID untuk sejumlah daerah yang ditentukan. PMK tersebut juga memuat nama-nama daerah penerima alokasi dana PPID sekaligus nilai anggarannya.

Dalam kasus ini, Wa Ode diduga mengupayakan tiga kabupaten di Aceh, yakni Piddie, Bener Meriah, dan Aceh Besar, masuk dalam daftar daerah penerima dana PPID 2011. Atas jasanya itu, Wa Ode diduga mendapat uang Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq yang diberikan melalui pengusaha Haris Suharman.

Terkait tuduhan ini, Wa Ode mengatakan bahwa dirinya sebagai anggota Banggar biasa, tidak berwenang dalam pengalokasian dana PPID. Kewenangan itu ada di tangan pimpinan Banggar DPR.

Wa Ode mengatakan, ada prosedur yang dilanggar pimpinan Banggar DPR terkait pengalokasian PPID 2011 ini. Dia juga mengaku telah menyampaikan bukti-bukti soal keterlibatan pimpinan Banggar DPR itu ke KPK.

"Faktanya sudah saya sampaikan, teman-teman juga sebenarnya sudah tahu bahwa ada sistem yang tidak ditaati, disepakati tapi dilanggar," ucap politikus Partai Amanat Nasional itu.

Selanjutnya, Wa Ode menyerahkan penuntasan kasus yang melilitnya ini ke aparat penegak hukum. "Ini kan proses hukumnya sedang berjalan, tentu akan ada fakta-fakta hukum, akan ada proses persidangan. Kawan-kawan bersabarlah, nanti akan dibuka di persidangan," kata Wa Ode.

Sebelumnya, Wa Ode juga mengatakan, pimpinan Banggar DPR Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, ikut bermain dalam kasus PPID ini. Wa Ode juga menduga kalau kasus yang menjeratnya merupakan skenario kader-kader Partai Golkar.

"Saudara Haris (Surahman) kader dari tempat yang sama, saudara Fahd kader dari tempat yang sama, saudara Mekeng dari tempat yang sama, saudara Nudirman kader di tempat yang sama. Kawan- kawanlah yang tafsirkan sendiri," ujarnya beberapa waktu lalu.

Adapun Haris, Fahd A Rafiq, Nudirman Munir, dan Mekeng yang disebut Wa Ode itu merupakan kader Partai Golkar.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan