Selasa, 14 Februari 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Tata Kelola Aset Kemdikbud Bermasalah

Posted: 14 Feb 2012 08:52 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sistem tata kelola aset Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bermasalah. Akibatnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap kinerja kementerian pada tahun 2010 memberi predikat atau opini disclaimer kepada kementerian itu. Persoalan aset itu pula yang menghambat peningkatan opini atau penilaian.

Hal itu dikemukakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dalam pertemuan dengan Mendikbud Mohammad Nuh dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Selasa (14/2/2012), Jakarta. "Tadi sudah kita coba solusinya. Memetakan mana aset yang priotitas untuk diselesaikan," ujar Rizal.

Aset yang dimaksud adalah aset perguruan tinggi yang menjadi wewenang Kemdikbud. Rizal menjelaskan, banyak aset perguruan tinggi yang tidak tercatat, termasuk aset yang berstatus hibah. Masalah ini tidak bisa diselesaikan sekaligus karena ada aset-aset yang berasal dari dana dekonsentrasi. "Jika dibiarkan terlalu lama, khawatir akan terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan," katanya.

Menanggapi hal ini Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, tata kelola aset di kementerian bermasalah. Hal itu karena banyaknya jumlah aset milik Kemdikbud, terutama tahun 2012, ketika bidang kebudayaan bergabung dengan pendidikan. "Kita ingin perbaiki tata kelola aset dan menumbuhkan budaya anti korupsi," ujarnya.

Ada tiga jenis aset di Kemdikbud. Pertama, aset yang sudah memiliki sertifikat dan tidak ada masalah sengketa. Kedua, aset yang telah bersertifikat tetapi terlibat sengketa. Ketiga, aset yang belum bersertifikat tetapi jelas milik Kemdikbud.

"Kami akan buat data aset prioritas, terutama aset yang strategis dan memiliki nilai tinggi," kata Nuh.

Megawati Minta FPI Tak Paksakan Kehendak

Posted: 14 Feb 2012 08:03 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan, Front Pembela Islam (FPI) seharusnya menghormati penolakan pendirian FPI di Kalimantan Tengah oleh masyarakat setempat.

Megawati memberi contoh ketika dirinya ingin membangun cabang PDI-P di daerah. "Ketika akan masuk ke suatu daerah, itu pasti akan ditanyakan dulu kepada daerah itu. Saya mau masuk, mau bertamu, dengan etika sopan santun," kata Megawati di Kompleks DPR, Selasa (14/2/2012).

Megawati mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, FPI ditolak oleh Majelis Ulama Indonesia di Kalteng, tokoh-tokoh agama, dan masyarakat setempat. "Tentunya kita mesti punya toleransi. Tidak bisa kita paksakan kehendak kita," ucapnya.

Ketika ditanya mengenai wacana pembubaran FPI, Megawati enggan mengungkapkan pendapat pribadinya. mantan Presiden RI itu menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah.

"Yang paling penting aturannya. Secara hukum, di Indonesia, setiap warga negara mempunyai hak yang sama. Artinya kewajiban yang sama. Jadi, jika ada suatu hal yang dilakukan dengan tindak kekerasan, saya kira semua tidak akan setuju," tutur Megawati.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI-P Pramono Anung mengatakan, pemerintah perlu mengkaji ulang keberadaan FPI. Presiden, kata dia, seharusnya tak hanya mengimbau jika ada ormas yang melakukan arnakis. Tindakan tegas perlu dilakukan.

Seperti diberitakan, masyarakat Dayak di Kalteng menolak aktivitas FPI di Kalteng. Keberadaan ormas itu dikhawatirkan akan membuat masyarakat tidak tenang. Masyarakat di Kalteng sempat mengepung petinggi FPI di Bandara Tjilik Riwut.

Meski ditolak, Ketua FPI Habib Rizieq Syihab bersikukuh tetap akan mendirikan FPI di Kalteng. "FPI tetap akan didirikan di seluruh wilayah NKRI, terutama di Kalteng," kata Rizieq.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan