Rabu, 9 November 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Nazaruddin Sementara Aman dari Jeratan TPPU

Posted: 09 Nov 2011 01:17 PM PST

JAKARTA, KOMPAS.com Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, untuk sementara aman dari jeratan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, yang memastikan koruptor bakal dimiskinkan dengan perampasan aset dan harta tak sah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/11/2011), akan melanjutkan berkas kasus suap wisma atlet SEA Games XXVI, dengan tersangka Nazaruddin ke penuntutan.

Artinya, Nazaruddin bakal disidangkan dalam waktu 14 hari mendatang untuk kasus suap wisma atlet SEA Games.

Namun di kasus ini, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, dakwaan Nazaruddin belum menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Johan mengatakan, KPK masih berpikir menjerat Nazaruddin dengan UU TPPU di kasus lainnya.

"Kami akan lihat perkembangan di persidangan Nazaruddin untuk menggunakan pasal-pasal dalam UU TPPU di kasus-kasus selanjutnya," kata Johan.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, setelah Nazaruddin disidangkan dengan kasus suap wisma atlet, KPK akan menyelidiki keterlibatan teman dekat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ini dalam kasus-kasus korupsi lainnya.

Menurut Busyro, saat ini yang sudah masuk dalam tahap penyelidikan KPK adalah dugaan suap pembangunan kompleks olahraga Hambalang di Bogor dan pengadaan laboratorium di enam universitas.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Febri Diansyah, mengatakan, untuk menjerat penerima uang hasil korupsi Nazaruddin, KPK tak boleh menggunakan pendekatan konvensional dengan hanya menggunakan UU Tindak Pidana Korupsi.

KPK, lanjut Febri, perlu bertindak progresif untuk menjerat para penerima dana Nazaruddin sekaligus memiskinkan mereka dengan menggunakan UU TPPU.

Ia menambahkan, prinsip UU TPPU adalah mengikuti aliran uang yang diduga hasil tindak pidana. Dalam hal ini, korupsi dan suap merupakan salah satu tindak pidana asal pencucian uang.

Full content generated by Get Full RSS.

DPR Akan Tindak Lanjuti Keluhan Jemaah Haji

Posted: 09 Nov 2011 11:13 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com  Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, DPR akan menindaklanjuti berbagai keluhan jemaah haji sebagai upaya memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang.

Marzuki yang baru pulang dari Mekkah, dalam penjelasan kepada pers di Jakarta, Rabu (9/11/2011) petang, mengemukakan, tim pengawas haji DPR telah menampung keluhan para jemaah haji.

Keluhan jemaah, menurut Marzuki, akan ditindaklanjuti agar tidak lagi terjadi pada penyelenggaraan haji pada masa mendatang. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada 7 November lalu, Marzuki kaget mendapatkan keluhan-keluhan yang beragam dari jemaah.

"Saya temukan dalam sidak di Maktab 26 Kloter 62 (Madiun), para anggota jemaah mengeluhkan pelayanan haji tahun ini tidak baik. Sebagai contoh di Muzdalifah tidak ada petugas dari Indonesia yang mengatur atau mengawasi jemaah yang datang dari Arafah. Ini memberi kesan penelantaran," ujar Marzuki.

Masalah kebersihan juga banyak dikeluhkan. Tidak ada petugas kebersihan/sampah makanan sampai dua hari sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan mengundang lalat pada siang hari dan nyamuk untuk datang ke tenda jemaah.

"Kurangnya fasilitas WC. Penggunaannya sangat padat karena di maktab ini yang menggunakan WC juga orang Afrika, India, dan lain-lain. Maktab pun tidak ada yang menjaga," katanya.

Sementara itu di Maktab 27 Kloter 18 Makassar Nomor 522, anggota jemaah dari Maluku, Marzuki, mendapati bahwa standar katering jauh lebih rendah dari tahun 2007. Tidak ada makanan tambahan, seperti beberapa tahun lalu ada mi instan yang tinggal diseduh dengan air dan langsung bisa dimakan.

"Buah-buahan, gula, dan teh saja habis di tengah jalan," kata Marzuki.

Di Maktab 27 Kloter 49 JKS Kabupaten Bogor, Ketua Tim Pengawas Haji DPR ini mendapati tenda yang sangat berdebu. Seharusnya, tenda disemprot terlebih dahulu.

"Di Arafah, jemaah yang mendapatkan tenda di ujung harus berhadapan dengan nyamuk yang ganas. Selain itu, pada manajemen antrean di Muzdalifah, (jemaah) dibangunkan pukul 12.00 berangkat pukul 03.00," katanya.

Menurut Marzuki, rumah di Biban dianggap ring 1. Jaraknya 3 kilometer dan tanpa angkutan. Selain itu, banyak tas dari anggota jemaah Bogor rusak karena mutu yang tidak bagus.

"Katering pun diambil alih daker (daerah kerja), tetapi pelayannya dari Myanmar, dan tidak punya etika," kata Marzuki.

Sementara itu, di Maktab 71 Surabaya terjadi diare. Lebih dari 100 anggota jemaah terkena diare. "Hal itu diindikasikan akibat makanan dan minuman serta sampah yang bertebaran karena tidak cepat dibersihkan oleh pihak maktab (muasasah).

"Hasil penelitian tim kesehatan menunjukkan, ternyata nasinya hangat, tetapi bau dan berlendir karena ternyata itu adalah nasi lama yang dimasak lagi," kata Marzuki. (Antara)

 

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan