Rabu, 27 Julai 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


44 Anggota DPRD Papua Barat Jadi Tersangka

Posted: 27 Jul 2011 01:06 AM PDT

MANOKWARI- Sebanyak 44 anggota DPRD Papua Barat periode 2009-2014 resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.
 
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan dana perusahaan daerah tahun 2010 lalu sebesar Rp22 milliar. Dana Rp15 milliar berasal dari APBD Provinsi Papua Barat tahun 2010, dan sisanya Rp7 miliar dari APBD 2011.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, dana tersebut diambil dari perusahaan daerah dan dibagikan ke seluruh anggota DPRD Papua Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Paryono membenarkan status tersangka 44 anggota DPRD.

Saat ini Kejati Papua sedang mengurus surat izin pemeriksaan dari Menteri Dalam Negeri di Jakarta terkait pemeriksaan terhadap 44 anggota dewan.

Sementara itu sejumlah anggota DPRD yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui status mereka sebagai tersangka. Mereka mengaku hingga kini belum ada panggilan dari Kejati Papua.

Yance Yomaki, salah seorang anggota DPRD Papua Barat, mengatakan dana yang dimaksud merupakan pinjaman. Namun besarannya tidak diketahui antar-sesama anggota DPRD.

Sudah lima saksi dari perusahaan daerah yang dimintai keterangan di Kejati Papua. Meski kasus dugaan korupsi ini ditangani Kejati di Jayapura, namun persidangan tetap dilaksanakan di Manokwari.

(ton)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search.

Polisi Razia Miras di Konser Dangdut

Posted: 27 Jul 2011 01:01 AM PDT

DEPOK- Menjelang bulan Ramadan, jajaran Polres Depok hingga tingkat Polsek gencar menggelar operasi Cipta Kondisi dan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Pekerja Seks Komersial (PSK) dan minuman keras (miras) menjadi sasaran dalam operasi tersebut.

Dini hari tadi, Polsek Pancoran Mas Depok menyita puluhan botol miras dari hajatan dan konser dangdut yang digelar di Kampung Kekupu, Rangkapan Jaya, Depok. Modus yang dilakukan adalah dengan menjual miras di kantong-kantong plastik kecil yang dilakukan oleh penjual dengan menggunakan gerobak.

Ketua RT dan RW setempat mengaku resah dengan peredaran miras dalam setiap acara hajatan ataupun dangdut. Tentunya, dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi, baik di dalam gerobak maupun di semak-semak.

Kapolsek Pancoran Mas Depok Kompol Ismail Usman mengatakan pihaknya menyita 33 botol miras dari para pedagang. Ismail meminta para pedagang membuat pernyataan untuk tak mengulangi kembali perbuatannya.

"Atas laporan masyarakat ada yang berdagang miras, modusnya berjualan minuman biasa, jadi kalau dulu dari tukang-tukang jamu, sekarang di acara dangdutan juga banyak, kami lakukan razia sebagai antisipasi khawatir terjadi kericuhan," tegasnya kepada wartawan, Rabu (27/07/2011).

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Depok AKP Syah Johan mengatakan tak hanya dari konser dangdut, pihaknya juga menyita puluhan botol miras dari warung kelontong milik warga di Jalan Pindahan, Pancoran Mas Depok.

Selain itu, kata dia, tiga preman yang seringkali memalak di pasar juga diamankan. "Kalau PSK masih belum ketangkap, karena kabur terus, nanti akan terus kami lakukan operasi pekat selama bulan puasa," tegas Johan.
(ugo)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan