Sabtu, 2 Julai 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Kasus Nazaruddin & Nunun, PR Besar Pimpinan KPK Baru

Posted: 02 Jul 2011 12:17 AM PDT

JAKARTA - Peran panitia seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat menentukan nasib kasus-kasus besar yang kini terkesan berlarut-larut ditangani lembaga antikorupsi ini.

"Solusi menentukan pemimpin baru (KPK) memberi jalan keluar dari kebuntuan dalam pemberantasan korupsi," kata Koordinator Kontras Usman Hamid di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (2/7/2011).

Jika Pansel asal-asalan menetapkan pimpinan KPK periode mendatang, apalagi ditunggangi kepentingan tertentu, sudah bisa dipastikan nasib KPK baru tak jauh beda dengan KPK sekarang.

"Bila tidak cepat menentukan pimpinan KPK, pansel telah gagal menentukan nasib KPK ke depan. Kasus Nazaruddin juga tidak akan bisa tuntas," ungkapnya.

Usman juga mengaku prihatin bermunculannya hakim yang ditangkap gara-gara terindikasi menerima suap dari piha-pihak yang sedang berperkara. Padahal selama ini hakim menjadi benteng terakhir penegakan hukum.

Kasus yang masih hangat diperbincangkan adalah kasus hakim Pengadilan Hubungan Industrial Imas Dianasari yang ditangkap KPK di Bandung dengan dugaan menjanjikan kemenangan atas perkara PT Osamba Indonesia.  

(ded)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

KPK Butuh Jaringan Luas seperti Puskesmas

Posted: 01 Jul 2011 11:34 PM PDT

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amin Sunaryadi menyerupakan lembaga antikorupsi itu layaknya puskesmas sebagai lembaga kesehatan yang ditujukan untuk mengobati beragam penyakit.

KPK, kata Amin, juga ditugaskan untuk mengobati penyakit bernama korupsi. Selayaknya puskesmas mendiagnosa sebuah penyakit dan memetakan sejauh mana bahaya penyakit tersebut serta obat apa yang harus digunakan.

Menurut mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tidak akan efektif jika mainset-nya tidak diubah. "Korupsi layaknya penyakit butuh mapping. Jadi seperti puskesmas, mereka akan memetakan penyakit ini obatnya ini. Tidak bisa semua penyakit diobatin dengan oralit," kata Amin di Kantor ICW, Jakarta, Sabtu (2/7/2011).

Setelah penyakit-penyakit itu terdiagnosa, barulah bisa diberikan rekomendasi pengobatan. "Di Indonesia ada 7.000 puskesmas sedangkan KPK cuma satu. Jadi sulit memberantas korupsi," ujarnya.

Alhasil, kata dia, untuk mengefektifkan tugas KPK, jaringannya harus diperluas hingga ke daerah-daerah. Namun, Amin pesimistis hal itu terealisasi, mengingat peran KPK terkesan dikungkung agar tidak berjalan maksimal.

"Masalahnya di anggaran, ini harus ditambah. Duitnya juga dicekek, personel juga enggak bisa nambah, office space juga enggak ada. Padahal rancangan KPK pada tahun 2000, perseonel KPK itu 10 ribu. Semua itu tergantung dari Presiden dan DPR," jelasnya.

Mengenai komentar sejumlah anggota DPR bahwa KPK sebaiknya dibubarkan karena tidak efektif, Amin membantah tegas pendapat tersebut. Menurut dia sebelum orang mengatakan seperti itu, dia harus mempelajari tiga hal.

Pertama, sejarah korupsi sejak tahun 1950-an. Kedua, harus mempelajari negara yang sukses maupun yang gagal dan pemberantasan korupsi, dan ketiga mempelajari trend internasional ke depan dalam rangka pemberantasan korupsi. "Jadi kalau bagi saya KPK harus tetap ada," tegasnya.  

(ded)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan