Khamis, 9 Jun 2011

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Duh, Polisi Tembak Bocah Penjambret

Posted: 09 Jun 2011 07:35 AM PDT

KEDIRI, KOMPAS.com - BER (13), kecil-kecil cabe rawit. Seusianya yang masih belia, bocah asal lingkungan Premanan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur ini sudah malang melintang di dunia kejahatan.

Petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan setelah terlibat penjambretan. Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Surono, Kamis (9/6/2011) mengungkapkan, petugas unit reserse kriminal Polsek Pesantren menangkap tersangka di rumahnya sendiri pada Rabu petang.

Surono menambahkan, penangkapannya dilakukan setelah adanya laporan dari Thofing Ajeng Novita (24), seorang perawat yang menjadi korban penjambretan saat melintas di jalan raya Pesantren pada Selasa, sekitar pukul 21:30 Wib.

"Setelah tahu ciri-ciri pelaku, penggerebegan segera dilakukan. Namun tersangka BER sempat berupaya melarikan diri namun gagal setelah dilumpuhkan," ungkap Surono.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa tersangka BER beberapa kali melakukan kejahatan. Pada tahun 2008 dan tahun 2010 terlibat kasus penjambretan, serta kasus Narkoba jenis dobel L pada tahun 2009.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan sebuah sepeda motor bodong yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya, serta sebuah tas warna pink yang berisi dompet serta sebuah telepon genggam milik korban.

Sementara tersangka, kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara, Kota Kediri akibat luka tembak pada kaki sebelah kiri.  Menurut pengakuan tersangka, hasil kejahatannya selama ini hanya sekadar untuk menambah uang jajan saja. "Untuk senang-senang. Beli rokok dan minuman," aku tersangka saat berada di rumah sakit.

Kini, petugas masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang menaungi tersangka. Atas kasusnya ini, petugas akan menjerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Karena tersangka masih anak-anak, prosedur pemeriksaan juga berbeda dengan orang dewasa," kata Surono.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Diduga Pesta Ganja, 5 Orang Digerebek

Posted: 09 Jun 2011 05:57 AM PDT

Diduga Pesta Ganja, 5 Orang Digerebek

K4-11 | Glori K. Wadrianto | Kamis, 9 Juni 2011 | 12:57 WIB

GUNUNGKIDUL, KOMPAS.com - Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Gunungkidul mengamankan lima orang yang diduga tengah melakukan pesta miras dan ganja, di Dusun Karangwetan, Desa Pundungsari, Kecamatan Semin, Kamis (9/6/2011) dinihari tadi.

Saat dilakukan penggerebekan, salah satu dari lima orang tersebut, yakni AFA (41), warga Tangerang, Banten sempat diketahui membuang sesuatu yang belakangan diketahui sebuah bungkusan berisi ganja.

Dari pemeriksaan sementara, baru AFA yang mengakui mengonsumsi barang haram tersebut, sementara empat lainnya yakni Heru Sutrisno, warga Kecamatan Semin, M Ali, Edi Riyanto dan Roni W ketiganya warga Jakarta, masih sebagai saksi. Meski begitu tak menutup kemungkinan mereka juga akan menjadi tersangka jika dalam tes urine nanti kedapatan mereka sebagai pemakai.

Kasat Narkoba Polres Gunungkidul AKP Suharno mengatakan, kedatangan tersangka AFA bersama sejumlah teman asal Tangerang dan Jakarta ini semula bermaksud untuk menghadiri pesta pernikahan.  Usai acara tersebut kelima orang tersebut kemudian menggelar pesta miras dan ganja di rumah salah satu saksi, Heru Sutrisno.

"Selain mengamankan lima orang, petugas juga menyita ganja seberat 0,8 gram dan sejumlah botol miras sebagai barang bukti. Tersangka akan dikenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara," terang Suharno.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan