Khamis, 9 Jun 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Polda Selidiki Kemungkinan Perampokan untuk Danai Teroris

Posted: 09 Jun 2011 06:39 AM PDT

Yogyakarta (ANTARA News) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta masih mempertajam penyelidikan kasus perampokan di Bank Danamon Simpan Pinjam Kantor Cabang Pembantu Condongcatur, Depok, Sleman (Rabu 8/6) khususnya kemungkinan terkait pendanaan kelompok teroris.

"Ada penyelidikan yang mengarah ke kemungkinan perampokan tersebut untuk pendanaan kelompok teroris, namun yang jelas semua kemungkinan masih terus diperdalam untuk mengungkap pelaku," kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti, Kamis.

Menurut dia, dalam kasus tersebut penyidik Polda DIY telah meminta keterangan tiga orang saksi dari karyawan Bank Danamon Simpan Pinjam Condongcatur.

"Saat ini sudah tiga karyawan yang dimintai keterangan, nantinya karyawan lain yang berada di tempat kejadian juga akan dimintai keterangan," katanya.

Menurut dia, kendala penyelidikan kasus tersebut adalah minimnya data terkait ciri-ciri maupun identitas para pelaku.

"Kami mengalami kendala untuk mengenali ciri-ciri pelaku karena di kantor bank tersebut tidak dipasang kamera CCTV sehingga tidak ada rekam gambar ke empat pelaku," katanya.

Ia mengatakan, diimbau kepada setiap kantor bank untuk memasang CCTV untuk memudahkan penyelidikan jika terjadi sesuatu meski semua tidak mengharapkan adanya kejadian.

"Satpam juga jangan hanya satu orang, hendaknya lebih dari satu sehingga keamanan bisa lebih terjaga dengan maksimal. Ini standar pengamanan, termasuk untuk pengantaran uang, hendaknya didampingi dua petugas polisi," katanya.

Anny mengatakan, untuk kerugian dalam kasus perampokan tersebut untuk saat ini masih Rp114 juta yang terdapat dalam brankas, sedangkan jumalh uang yang berada di teller hingga saat ini belum bisa dihitung.

Seperti diberitakan, Bank Danamon Simpan Pinjam kantor cabang pembantu di Jalan Ring Road Utara Condongcatur, Depok dirampok empat orang bersenjata api jenis pistol Rabu (8/6) sekitar pukul 13.15 WIB.

Selain membawa kabur uang yang ada di brankas dan teller, para pelaku juga melukai beberapa empat karyawan Bank Danamon dengan gagang pistol.(*)
(U.V001/006)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Jimly Dukung Pemerintah Beli Sisa Saham Newmont

Posted: 09 Jun 2011 05:56 AM PDT

Newmont Nusa Tenggara (nnt.co.id)

Karena di balik pemerintah daerah itu juga tidak menutup kemungkinan ada kepentingan pengusaha juga. Jadi, jangan sampai politisi diperalat bisnis (pengusaha-red), karena kepentingan negara yang harus diutamakan.

Berita Terkait

Video

Surabaya (ANTARA News) - Guru Besar Hukum Tata Negara UI Prof Dr Jimly Asshiddiqie mendukung keputusan pemerintah pusat untuk membeli tujuh persen sisa divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dengan menggunakan dana dari pusat investasi pemerintah (PIP).

"Saya anggap tidak ada alasan logis bagi DPR untuk mempersoalkan kebijakan pemerintah itu, karenanya harus didukung. Kalau tidak, berarti ada pesanan bisnis," kata Jimly Asshiddiqie setelah berbicara dalam diskusi panel kelembagaan negara di Universitas Surabaya (Ubaya), Surabaya, Kamis.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai DPR tidak selayaknya menghambat pembelian tujuh persen sisa divestasi Newmont itu hanya dengan alasan untuk memperhatikan kepentingan pemerintah daerah (NTB-red).

"Kalau masalah pusat dan daerah itu masalah internal, karena itu harus diselesaikan sendiri. Tapi, kalau pembelian saham asing itu harus pemerintah, karena yang namanya NKRI itu ya pemerintah pusat yang berhak mewakili," katanya.

Menurut Penasihat Komisi Negara bidang HAM itu, masalah pusat-daerah sebaiknya diselesaikan secara internal oleh pemerintah, dan DPR tidak perlu terlibat di dalamnya.

"Karena di balik pemerintah daerah itu juga tidak menutup kemungkinan ada kepentingan pengusaha juga. Jadi, jangan sampai politisi diperalat bisnis (pengusaha-red), karena kepentingan negara yang harus diutamakan," katanya.

Apalagi, masih kata Jimly, tindakan pemerintah pusat itu tidak ada masalah secara yuridis, sebab pemerintah memang mempunyai kewenangan untuk mengatur usaha investasi sesuai kepentingan nasional, termasuk untuk mengawasi kegiatan perusahaan asing.

(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan