Khamis, 16 Jun 2011

ANTARA - Mancanegara

ANTARA - Mancanegara


Ngeseks dengan Murid, Guru Dibui

Posted: 16 Jun 2011 07:45 PM PDT

Ilustrasi (istimewa)

Berita Terkait

Melbourne (ANTARA News) - Seorang guru di Melbourne, Australia yang melakukan hubungan seks dengan seorang siswi yang berusia 16 tahun di lingkungan sekolah telah dijebloskan ke dalam penjara.

Peter Lee (41) berhubungan seks dengan siswi di dalam ruangan di sekolah tinggi di pinggiran kota Melbourne, di rumahnya, di dalam mobil dan di rumah beberapa temannya, selama sembilan bulan.

Berbulan-bulan sebelum pelanggarannya dimulai, Lee --ayah dua anak-- memberi sedikit alkohol kepada gadis remaja tersebut di sekolah ketika siswi itu menghadapi masalah pribadi, demikian keterangan di Victorian County Court, Jumat.

Sekolah tersebut menskors Lee selama tiga hari karena memasukkan alkohol ke sekolah untuk murid tersebut.

Hakim Mark Dean mengatakan Lee merawat gadis remaja itu sebelum melakukan pelanggaran susila dan telah menyalahgunakan posisinya sebagai orang yang dipercaya.

"Tindakan egoismu yang dilakukan untuk kepuasan psikologis dan fisikmu sendiri harus dicela oleh pengadilan ini," katanya.

"Saya tak ragu masyarakat akan menganggap pelanggaranmu dengan cara yang sangat serius," kata hakim tersebut.

Hakim Dean mengatakan kesalahan moral Lee sangat besar.

Tapi Hakim Dean mengatakan Lee menyesali perbuatannya dan prospek rehabilitasinya positif.

Gadis remaja itu menyampaikan dukungan buat Lee di dalam pernyataannya sebagai korban, tapi kedua orang tuanya mengatakan pelanggaran tersebut telah merusak keluarga mereka.

Lee, dari Carlton, mengakui kesalahan atas empat dakwaan melakukan hubungan seks dengan seorang anak yang berusia 16 tahun dan berada di bawah wewenang, pengawasan dan perawatannya.

Hakim Dean menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara atas Lee dan memerintahkan ia menjalani 21 bulan sebelum dinyatakan layak untuk mendapat pembebasan bersyarat.

Saat Hakim Dean selesai membacakan vonisnya, seorang perempuan muda bergegas ke luar ruang pengadilan dan menyumpahi Lee serta mengatakan pria itu pantas dijatuhi hukuman lebih lama lagi.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Perempuan AS Akan Jual Cucu

Posted: 16 Jun 2011 07:34 PM PDT

Jual anak - ilustrasi (ANTARANEWS/Ardika)

Berita Terkait

Melbourne (ANTARA News) - Seorang perempuan dari Florida, Amerika Serikat telah menyatakan ia tidak menentang dalam pengadilan kasus rencana menjual cucu lelakinya, yang masih bayi.

Patty Bigbee, Kamis (16/6), mengakui ia bermaksud menjual seorang bayi. Ia menghadapi ancaman hukuman sampai 10 tahun penjara dalam vonis yang akan ia hadapi pada Agustus.

Pihak berwenang menyatakan perempuan yang berusia 46 tahun itu dan pacarnya, yang berusia 42 tahun, Lawrence Works, menerima cek kontan bernilai 30.000 dolar AS pada November untuk penjualan cucunya, Aidan Fleming --yang saat itu berusia dua bulan, di satu tempat parkir Daytona Beach.

Pembelinya sesungguhnya adalah seorang agen keamanan yang menyamar.

Works dan ibu bayi tersebut, Stephanie Bigbee-Davis (22), menyatakan tak menantang putusan dalam kasus mereka pada Maret.

Works dijatuhi hukuman 133 hari penjara, yang sudah ia jalani. Bigbee-Davis dijatuhi hukuman dua tahun. Aidan tetap berada di pusat perawatan.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan