Sabtu, 5 Februari 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Digeruduk Massa, 5 Warga Ahmadiyah Terluka

Posted: 05 Feb 2011 11:16 PM PST

PANDEGLANG - Penyerangan yang dilakukan massa di Perkampungan Ahmadiyah di Desa Umbalan, Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada pagi tadi menimbulkan korban jiwa.

"Korban luka-luka mencapai lima orang," kata Kapolsek Cikeusik AKP Syukur saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/2/2011).

Sayangnya Syukur belum bisa memastikan identitas lima warga Ahmadiyah yang luka-luka. Saat ini sejumlah petugas kepolisian sudah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.

Berdasarkan informasi di lapangan ada korban tewas, namun jumlahnya masih simpang siur. Sejumlah kabar menyebut empat orang tewas, namun kabar lainnya menyebut tiga orang tewas.

Namun kabar beredar kemarahan warga itu disebabkan kedatangan sejumlah jamaah Ahmadiyah dari luar daerah. Polisi hingga saat ini masih mencari informasi penyebab penyerangan tersebut.(Iskandar Nasution/RCTI/kem)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Satgas: Izin Berobat Tahanan Harus Diperketat

Posted: 05 Feb 2011 11:00 PM PST

JAKARTA - Satgas pemberantasan mafia hukum mengusulkan perbaikan dalam pemberian izin bagi tahanan atau narapidana yang harus menjalani perawatan kesehatan di luar tahanan.

Anggota Satgas, Mas Achmad Santosa mengatakan izin berobat bagi tahanan ataupun narapidana harus diperketat. Menurutnya PP Nomor 32 tahun 1999 belum mengatur secara ketat izin maupun mekanisme kontrol berobat keluar narapidana.

"Perlu ada perbaikan sistem kerja melalui pengetatan perizinan dan kontrol berobat keluar bagi napi," kata Mas Achmad Santosa kepada okezone, Minggu (6/2/2011).

Kedua, Satgas mendesak percepatan operasionalisasi rumah sakit khusus bagi napi ataupun tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. RS khusus ini tentunya harus menyiapkan dokter spesialis dan kelengkapan alat medis. "RS khusus ini untuk memperkecil kemungkinan napi berobat keluar yang rawan penyalahgunaan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas mengecek 7 tahanan Lapas Klas I Cipinang yang keluar tahanan karena menjalani perawatan di rumah sakit berbeda. Lima tahanan di RS Polri, satu di RS Pertamina dan satu di RS Abdi Waluyo yakni terpidana kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL) Syahril Djohan.

Ota menegaskan izin berobat keluar Lapas telah memenuhi persyaratan administratif. "Semua persyaratan terpenuhi. Kami sampaikan pada Menteri tidak ada pelanggaran," tutupnya.
(crl)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan