Jumaat, 11 Februari 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Tersangka Kerusuhan Temanggung Bertambah Enam Orang

Posted: 11 Feb 2011 07:17 AM PST

Sejumlah mobil dan sepeda motor dibakar masa di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung pada kerusuhan sidang vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Richmond Bawengan di Temanggung, Jateng, Selasa (8/2). Aksi massa dipicu ketidakpuasan atas vonis lima tahun kepada terdakwa yang mengakibatkan tiga buah rumah ibadah dirusak masa, empat mobil dan belasan sepeda motor dibakar masa. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/Koz/pd/11.

Berita Terkait

Temanggung (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang, mengatakan, tersangka pelaku kerusuhan di Temangggung bertambah enam orang.

Kapolda di Temanggung, Jumat malam, mengatakan, jumlah keseluruhan tersangka hingga saat ini sebanyak 14 orang.

Sebelumnya tersangka pelaku yang ditetapkan sebanyak delapan orang.

Pada kesempatan itu ia belum menyebut identitas enam tersangka tersebut.

"Enam orang tersangka ini merupakan warga Temanggung," katanya, usai memimpin serah terima jabatan Kapolres Temanggung dari AKBP Anthony Agustinus Koylal kepada AKBP Kukuh Kalis.

Sejak Jumat pagi tim penyidik memeriksa 24 saksi, warga Desa Sigedong, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung.

Di antara mereka yang diperiksa tersebut berusia 15 hingga 23 tahun.

Ia mengatakan, enam tersangka itu berperan sebagai pelaku di lapangan.

Tim penyidik hingga saat ini masih mendalami aktor intelektual di balik kerusuhan itu, termasuk kemungkinan kerusuhan tersebut direkayasa atau diorganisir.

"Para tersangka adalah anggota masyarakat biasa yang ikut-ikutan diajak aktor intelektual dan sekarang masih kami dalami. Kami harus betul-betul menegakkan hukum. Untuk menentukan seorang tersangka harus mempunyai bukti yang cukup," katanya.

Ia mengatakan, mulai Sabtu (12/2) penanganan kasus kerusuhan Temanggung, termasuk para tersangka akan dibawa ke Semarang.

Ia menyatakan, situasi keamanan Temanggung mengalami kemajuan positif dan berangsur kondusif.

Masyarakat, katanya, tidak takut lagi untuk beraktivitas.

"Masyarakat bisa memahami langkah kepolisian untuk mengungkap kasus kerusuhan," katanya. (H018/M029/K004)

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

KPK, Satgas Fokus Aliran Dana Gayus

Posted: 11 Feb 2011 07:08 AM PST

Berita Terkait

Video Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Tidak mudah mencari asal-muasal uang Rp74 miliar milik terpidana Gayus Halomoan Tambunan, karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) sepakat fokus mengungkap aliran dana milik Gayus.

"Arah penyidikan sebaiknya memang mengarah kepada suap-menyuap, bukan gratifikasi. Supaya asal-muasal uang Gayus lebih mudah dibuktikan," kata Sekjen Satgas PMH, Denny Indrayana, di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Menurut dia, mengkoordinasikan informasi yang diperoleh Gayus guna mengungkap kasus pajak sangat penting mengingat mantan mafia pajak ini paling tidak menyampaikan pada lima pihak berbeda, diantaranya pada pemeriksa internal Dirjen Pajak, Satgas PMH, penyidik kepolisian, pemeriksaan persidangan, dan informasi kepada kuasa hukumnya terdahulu Adnan Buyung Nasution.

Metode pembuktian terbalik, lanjut Denny, menjadi perlu dimaksimalkan oleh para penyidik baik dari KPK maupun Polri. Sehingga, ia meyakini akan mampu mengungkapkan siapa penyuap Gayus.

Anggota Satgas PMH, Mas Achmad Santosa berpendapat sudah ada kemajuan dalam pengungkapan kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan.

Namun sayang tidak dijelaskan spesifik oleh anggota satgas yang akrab dipanggil Ota ini kemajuan apa yang telah dilakukan KPK dalam mengungkap kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus.

Ketua Satgas PMH, Kuntoro Mangkusubroto usai menemui para pimpinan KPK mengatakan bahwa kehadiran satgas guna berkoordinasi lebih lanjut dalam hal pemberantasan mafia hukum.

Ia tidak menampik pertemuan singkat tersebut juga membicarakan kelanjutan kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus. Namun sama halnya dengan Ota, ia enggan menjelaskan inti dari pembicaraan yang berkaitan dengan mantan pegawai pajak tersebut.

Sebelumnya, anggota satgas lainnya yang juga Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Hussein mengatakan kesulitannya mencari tahu asal-muasal uang Rp74 miliar lebih milik Gayus.

Karena itu, ia berharap agar KPK dapat berperan lebih dalam pengungkapan aliran dana Gayus tersebut.  (V002/Z002/K004)

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan