Rabu, 29 Disember 2010

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Tahun Baru, Jangan Naik Semeru!

Posted: 29 Dec 2010 08:01 AM PST

MALANG, KOMPAS.com — Petugas Taman Nasional Bromo Tengger dan Semeru melarang masyarakat merayakan liburan Tahun Baru di Gunung Semeru. Petugas bahkan akan menutup jalur pendakian ke gunung tersebut.

Takutnya, jika dipaksakan untuk dibuka, khawatir banyak pendaki yang tersesat. Oleh karena itu, kami larang sebagai pertimbangan keselamatan.

-- Nova Elina

"Jalur pendakian kan kita tutup total dan tidak boleh ada aktivitas pendakian ke sana," ujar Kepala Bagian Pengelolaan Data dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Nova Elina, Rabu (29/12/2010).

Nova menjelaskan, larangan tersebut dikarenakan cuaca buruk dalam beberapa pekan terakhir semakin menerjang kawasan tersebut. Kondisi jalur pendakian juga banyak yang rusak akibat tanah longsor. Selain itu, sejumlah rambu penunjuk jalan juga banyak yang hilang.

"Takutnya, jika dipaksakan untuk dibuka, khawatir banyak pendaki yang tersesat. Oleh karena itu, kami larang sebagai pertimbangan keselamatan," katanya.

Nova berharap para pendaki bisa memahami kebijakan tersebut dan menunda keinginan untuk merayakan Tahun Baru di Puncak Mahameru. Ia menambahkan, apabila ada di antara pendaki yang nekat menerobos penjagaan hingga puncak, risiko akan ditanggung sendiri.

"Karena tidak menutup kemungkinan para pendaki itu mengambil jalur 'tikus' menuju Mahameru. Semoga larangan ini bisa dimengerti oleh para pendaki karena demi keamanan mereka juga," ujarnya.

Adapun sejauh ini pihak TNBTS telah menempatkan sejumlah petugas yang disiagakan di Pos Ranupane atau pos masuk menuju puncak Gunung Semeru. Nantinya, di Pos Ranupane itu pihaknya akan menyiagakan petugas untuk memperketat masuknya pendaki.

Sebelumnya, TNBTS juga melarang wisatawan dan masyarakat merayakan Tahun Baru di sekitar kawah Gunung Bromo. Pihak TNBTS beralasan, aktivitas erupsi Gunung Bromo dalam beberapa hari ini ke depan masih tinggi dan membuat daerah itu masih digolongkan sebagai daerah yang rawan dikunjungi.

"Awalnya memang ada rencana membuka tempat itu pascapenurunan status Bromo menjadi siaga. Namun, hingga hari ini aktivitas gunung itu masih tinggi. Oleh karena itu, kita juga melarang merayakan Tahun Baru di tempat tersebut," ujarnya. 

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Warga Asing Pelaku Kriminal Masih Tinggi

Posted: 29 Dec 2010 07:04 AM PST

WNA

Warga Asing Pelaku Kriminal Masih Tinggi

Rabu, 29 Desember 2010 | 15:04 WIB

Danny Arcadia

Salah satu kasus yang cukup menonjol adalah penyelundupan 1,7 kilogram sabu oleh seorang warga Australia, yakni Michael Sacatides pada awal Oktober lalu.

TERKAIT:

DENPASAR, KOMPAS.com — Selama tahun 2010, warga asing yang menjadi korban tindak kejahatan di Bali mengalami penurunan yang signifikan. Jika pada 2009 lalu jumlah warga asing yang menjadi sasaran kejahatan mencapai 280 orang, tahun ini turun menjadi 217 atau mencapai 22,5 persen.

Rata-rata tindak kejahatan yang dilakukan warga asing adalah narkoba dan penipuan.

-- Ketut Argawa

"Kita sudah kerja sama dengan 26 konsulat yang ada di Bali, mereka juga sudah menyosialisasikan kepada warga negara mereka yang berlibur ke Bali untuk menghindari wilayah-wilayah rawan tindakan kriminal," ujar Direktur Intelkam Kombes Ketut Argawa dalam konferensi pers laporan akhir tahun di Mapolda Bali, Rabu (29/12/2010).

Namun, hal tersebut tidak dibarengi dengan pelaku tindak kejahatan oleh warga asing. Meski menurun dibanding 2010 lalu, jumlahnya masih cukup tinggi. Jika pada 2009 lalu warga asing yang melakukan tindak kejahatan mencapai 86 orang, tahun ini sebanyak 82 warga asing terlibat tindak kejahatan.

"Rata-rata tindak kejahatan yang dilakukan warga asing adalah narkoba dan penipuan," jelas Ketut Argawa.

Untuk kasus narkoba, warga asing yang terlibat baik itu sebagai pengekspor maupun pengguna mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada 2009 lalu sebanyak 23 warga asing terlibat kasus narkoba, tahun ini naik menjadi 27 orang.

Mengenai penanganan kasus terhadap pelaku tindak kejahatan warga asing ini, aparat kepolisian tidak akan memberi perlakuan khusus dan tetap mengacu pada prosedur hukum dan undang-undang yang berlaku. Salah satu kasus yang cukup menonjol adalah penyelundupan 1,7 kilogram sabu oleh seorang warga Australia, yakni Michael Sacatides, pada awal Oktober lalu.

Saat ini, proses hukum Sacatides sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, dan dalam sidang perdana pekan lalu, Sacatides terancam hukuman mati karena melanggar Pasal 113 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Muhammad Hasanudin   |   Editor: Latief Loading...

Kirim Komentar Anda

Kirim Komentar Anda

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan