Rabu, 5 Jun 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Demokrat Sangsi Anas akan Ikut Konvensi

Posted: 05 Jun 2013 07:43 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menyangsikan kabar yang menyebutkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan ikut dalam bursa konvensi calon presiden partainya. Sutan mempertanyakan siapa pihak yang mengundang Anas.

"Bagaimana Anas bisa ikut? Siapa yang mengundang dia? Kan harus diundang dulu dong," kata Sutan di Kompleks Parlemen, Rabu (5/6/2013). Anggota Komisi VII DPR ini melihat hingga saat ini belum ada pengurus partainya yang berkomunikasi dengan Anas.

Sutan menuturkan tim seleksi dalam membuka pendaftaran tidak menerapkan prinsip benar-benar terbuka. "Melainkan semi tertutup," kata Sutan.

Konvensi Partai Demokrat, kata Sutan, harus disyaratkan orang-orang yang memang diminta untuk mendaftar. "Saat ini tim seleksi kan tengah dibentuk. Mereka akan melihat tokoh mana saja yang bagus, dan diajak untuk mendaftar," ujar dia.

Sebelumnya, dukungan agar Anas maju dalam konvensi capres Partai Demokrat dilontarkan mantan Wakil Direktur Eksekutif partai itu, M Rahmad. Menurut dia, Anas masih memiliki dukungan di internal Partai Demokrat untuk maju sebagai capres.

"Banyak desakan dari bawah (pengurus daerah dan cabang) agar Anas ikut konvensi. Ketika didesak, Anas tersenyum. Jadi, kami memahaminya senyuman itu positif," ujar Rahmad, saat dihubungi, Rabu (5/6/2013). Dia mengungkapkan saat ini Anas masih mempertimbangkan opsi ikut dalam konvensi yang digelar Partai Demokrat.

Anas, kata Rahmad, khawatir konvensi hanya akan dijadikan siasat bagi mantan partainya itu. "Konvensi Demokrat ini beneran atau hanya siasat mengambil energi politik untuk mendongkrak Partai Demokrat. Kalau konvensi betulan, senyuman Anas itu rasanya bermakna positif," kata dia.

Seperti diketahui, Partai Demokrat akan melakukan konvensi untuk menjaring calon Presiden. Konvensi bersifat semi terbuka dengan artian siapa pun bisa mendaftar namun tetap diseleksi melalui sistem survei. Partai ini akan menggunakan tiga lembaga survei untuk menakar tingkat elektabilitas tiap kandidat.

Editor : Palupi Annisa Auliani

BLSM Rp 12 T Disetujui DPR

Posted: 05 Jun 2013 07:07 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rancangan anggaran dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) senilai Rp 12 triliun yang diajukan Kementerian Sosial. Dana BLSM ini merupakan bagian kompensasi dari rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Persetujuan itu dilakukan setelah Komisi VIII melakukan rapat dengar pendapat pada Rabu (5/6/2013) selama tiga jam dengan Sekertariat Jenderal Kementerian Sosial, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, serta dari PT Pos  Indonesia. Adapun berikut hasil rapat tersebut seperti yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sayed Fuad zakaria selaku pimpinan rapat.

I. Komisi VIII dapat memahami dan menyetujui penjelasan Sekjen dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial atas usulan APBN-P pada program BLSM selama lima bulan sebesar Rp 12.009.172.750.000 (dua belas triliun sembilan miliar seratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus lima puluh ribu) dengan rincian:
a)  Bantuan tunai Rp 150.000 x 15.530.897 orang x 5 bulan = Rp 11.648.172.750.000
b)  Safeguarding sebesar Rp 361.000.000.000 untuk kebutuhan:
     1) Imbal jasa PT Pos 2 tahap x Rp 9.000 =  Rp 279.556.146.000
     2) Percetakan dan pengiriman lembar sosialisasi program oleh PT Pos = Rp 70.463.679.689
     3) Operasional koordinasi = Rp 10.980.174.31
Komisi VIII memberikan catatan kepada Kementerian Sosial untuk memastikan akurasi data penerima BLSM, meningkatkan sosialisasi program dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait, dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga yang terkait dalam teknis pelaksanaan BLSM.

II. Komisi VIII meminta kepada Sekretaris Jenderal dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos agar pelaksanaan BLSM tahun 2013 memperhatikan dan menindaklanjuti beberapa pandangan dan pendapat anggota, antara lain:
a) memperketat pengawasan dan pengendalian penyaluran BLSM agar tepat sasaran dan mencegah terjadi
penyimpangan.
b) menyusun langkah-langkah dan pemetaan antisipasi terhadap permasalahan yang mungkin terjadi dapat menghambat pelaksanaan BLSM.
c) memastikan bahwa penerima manfaat BLSM adalah masyarakat yang terkena dampak langsung kenaikan BBM.
d) melibatkan berbagai pihak untuk mempermudah penyaluran dan pelayanan bagi penerima manfaat pelaksanaan program BLSM.

III. Komisi VIII meminta kepada Kemensos untuk melengkapi data penerima BLSM selambat-lambatnya pada akhir juni 2013.

 

Editor : Palupi Annisa Auliani

Tiada ulasan:

Catat Ulasan