Ahad, 5 Mei 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Warga Ahmadiyah Salawu Blokade Jalan

Posted: 05 May 2013 07:08 AM PDT

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Beberapa warga Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, memblokade jalan memasuki kampungnya untuk mengantisipasi serangan susulan, Minggu (5/5/2013).

Pantauan Kompas.com, sejumlah warga Ahmadiyah melengkapi dirinya dengan balok kayu, golok, dan batang besi. Jalan menuju Kampung Kutawaringin, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, dihalangi batang bambu, sehingga menghalangi jalan. Bahkan, beberapa warga yang hendak masuk ke kampung itu pun diperiksa sebelum ke perkampungan.

"Saya di sini hanya berjaga-jaga saja apabila terjadi penyerangan susulan," jelas juru bicara Ahmadiyah Kecamatan Salawu, Dodi, kepada sejumlah wartawan, Minggu (5/5/2013).

Pada Minggu dini hari, sekelompok massa menyerang sebuah masjid dan sejumlah rumah di Kampung Kutawaringin. Tercatat 20 rumah milik warga Ahmadiyah rusak akibat serangan itu.

"Setelah kami periksa akibat penyerangan sekelompok orang sebanyak 20 rumah rusak di sini, dan satu masjid," jelas juru bicara Ahmadiyah Kecamatan Salawu, Dodi, di lokasi kejadian, Minggu siang.

Sesuai data yang berhasil dikumpulkan, lanjut Dodi, rumah warganya yang rusak itu sebagian besar mengalami pecah kaca dan perabotan rumah di dalamnya. Saat ini, mereka masih membersihkan puing-puing kerusakan di rumahnya masing-masing.

"Sekarang warga masih dibereskan oleh para pemiliknya. Mereka pun sempat akan dievakuasi, tapi mereka gak mau meninggalkan perkampungan," kata Dodi.

Hadiri Konsolidasi Cagub, Kades Akan Dipanggil Panwas

Posted: 05 May 2013 06:52 AM PDT

KENDAL, KOMPAS.com — Panwaslu Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, akan memanggil dan meminta keterangan para kepala desa yang menghadiri acara konsolidasi tim pemenangan dan relawan pasangan calon gubernur Jawa Tengah, Hadi Prabowo-Don Murdono.

Sejumlah kepala desa dilaporkan hadir pada acara konsolidasi yang diadakan pada Rabu (1/5/2013) itu dengan menggunakan kendaraan dinas.

Menurut seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kendal untuk Pemilihan Gubernur Jateng, Ali Rozikin, mengatakan, menghadiri konsolidasi cagub-cawagub adalah hak seseorang. Namun, mereka tidak boleh menggunakan atribut atau fasilitas Negara. "Kalau menggunakan kendaraan dinas, itu namanya melanggar," kata Ali Rozikin, Minggu (5/5/2013).

Ali menegaskan, pihaknya akan mengundang kepala desa yang datang acara tersebut dan meminta klarifikasi terkait hal tersebut. Apabila dalam klarifikasi nanti mereka terbukti bersalah, Ali menjelaskan, pihaknya akan merekomendasikan kepada atasan dan memberikan sanksi. "Sanksinya bisa ringan, sedang atau berat. Sanksi beratnya, yaitu pemecatan," kata Ali Rozikin.

Sementara itu, Bupati Kendal Jawa Tengah Widya Kandi Susanti mengatakan, pihaknya belum menerima laporan adanya kades yang datang ke konsolidasi cagub-cawagub, dengan menggunakan kendaraan dinas. Namun, Widya berjanji akan menindaklanjutinya bila ada laporan dari Panwas.

"Silakan datang ke acara yang digelar oleh cagub-cawagub untuk mendengarkan visi misinya. Tapi jangan menggunakan atribut partai dan fasilitas negara," jelasnya.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan