Khamis, 25 April 2013

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Kisruh Logo di Surat Suara, Anggota KPU Bali Pilih Mundur

Posted: 25 Apr 2013 12:35 AM PDT

NUSANTARA

Kamis, 25 April 2013 14:35 wib

Rohmat - Okezone

DENPASAR- Di tengah kisruh surat suara Pemilihan Gubernur Bali, anggota KPU Provinsi Bali, Gayatri, dikabarkan mundur dari keanggotaan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Kabar mundurnya Gayatri dari komisioner, dibenarkan anggota KPU Bali Dewa Kade Wiasa Raka Sandi, Kamis (25/4/2013).

"Benar yang bersangkutan pada rapat terakhir KPU, telah menyampaikan pengunduran diri secara lisan," kata Raka Sandi.

Sesuai mekanisme, pengunduran diri harus dibarengi dengan surat tertulis yang ditujukan ke KPU pusat dengan tembusan ke KPU Provinsi Bali. Sampai saat ini, pihaknya belum mendapat surat tembusan perihal pengunduran tersebut sehingga belum bisa bersikap.

Untuk keanggotaan KPU Bali, maka yang akan menentukan adalah KPU Pusat sehingga pihaknya tetap menunggu keputusan pusat.

Diketahui Gayatri adalah Ketua Pokja yang membidangi perencanaan, keuangan, dan logistik pemilu, sehingga posisinya cukup setraregis. Mundurnya Gayatri, akan berpengaruh terhadap kesiapan lembaga KPU dalam menggelar hajatan pilgub dan pencalegan.

"Terus terang kami semua kaget dan menyayangkan keputusan Ibu Gayatri mundur dari KPU, mestinya beliau menyelesaikan tugasnya dengan baik, bukan di tengah jalan mundur seperti ini," sesalnya.

Hingga kini, pihaknya belum mengetahui alasan pengunduran diri Gayatri karena sejak dua hari lalu saat ada rapat pembahasan surat suara Pilgub Bali Rabu, 15 Mei mendatang.

Yang menarik, waktu pengunduran dirinya bertepatan dengan persoalan surat suara yang kini tengah ramai diperdebatkan antara pihak pemengangan tim pemenangan Anak Agung Ngurah Pusapyoga dan Dewa Nyoman Sukrawan serta pasangan Made Mangku Pastika dan Ketut Sudikerta.

Kubu pasangan Pastika-Sudikerta mempertanyakan dan keberatan dengan pencantuman logo PDIP pada surat suara pasangan Puspayoga dan Sukrawan (PAS) yang dinilai keluar dari ketentuan yang ada.

Raka Sandi menegaskan, pihaknya tetap menghormati apapun keputusan Gayatri. Dia berharap jika benar Gayatri mundur penggantinya segera diproses dari anggota komisioner lainnya. (kem)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

Jaksa Agung: Eksekusi Susno Hanya Masalah Waktu

Posted: 25 Apr 2013 12:32 AM PDT

POLHUKAM

Kamis, 25 April 2013 14:32 wib

Bagus Santosa - Okezone

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan tetap mengeksekusi mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji meski ada penolakan dari tim kuasa hukum purnawirawan perwira tinggi Polri tersebut.

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, upaya eksekusi Susno hanya soal masalah waktu.

"Pelaksanaan eksekusi tetap berjalan tentunya itu masalah waktu, dan itu diatur secara teknis oleh orang-orang di lapangan dan itu tetap kita laksanakan karena bagaimana pun juga putusan pengadilan dalam hal ini MA yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht) sesuai UU," ujar Basrief dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Basrief menjelaskan, jaksa eksekutor harus tetap melakukan eksekusi setelah salinan keputusan diterima dan salinan sudah diterima karena itu harus dieksekusi.

"Saya katakan kemarin terlalu panjang sehingga kita melakukan memutuskan untuk tidak melaksanakan. Karena itu saya kemari bersama staf, yang penting komitmen kita sama penegak hukum kita laksanakan bersama dengan benar," jelas Basrief.

Basrief menambahkan, pihaknya juga tidak perlu menunggu kesadaran Susno untuk menyerahkan diri. "Sampai saat ini saya tetap mengimbau untuk bisa dieksekusi," tukasnya. (put)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

Tiada ulasan:

Catat Ulasan