Rabu, 10 April 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Disetujui, Dua Kapal Perang TNI AL Jadi Sasaran Latihan Tembak

Posted: 10 Apr 2013 07:32 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kapal perang TNI Angkatan Laut yang tercatat sebagai barang milik negara di Kementerian Pertahanan, disetujui untuk dimusnahkan. Direktoran Jendral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan telah menyetujui pemusnahan KRI Teluk Semangka-512 dan KRI Teluk Berau-534. Kedua kapal ditenggelamkan, dengan menjadikannya sasaran tembak dalam latihan gabungan TNI AL.

"Pemusnahan ini juga sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 38 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2007," kata Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara Tavianto Noegroho, dalam keterangan pers tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (10/4/2013) malam. Dia mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola barang milik negara.

PP 96 Tahun 2007 mengatur syarat penghapusan barang milik negara. Di antara syarat itu adalah bila barang milik negara sudah tidak dapat digunakan lagi karena rusak dan tidak ekonomis bila diperbaiki, dan tidak dapat lagi digunakan akibat modernisasi.

Selain itu, pemusnahan dilakukan apabila barang milik negara telah melampaui batas waktu kegunaannya atau kadaluarsa. Pemusnahan juga bisa dilakukan bila barang tersebut mengalami perubahan dalam spesifikasi karena penggunaan seperti terkikis atau aus.

Tavianto mengatakan kedua kapal perang TNI AL akan dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan. Penenggelaman dilakukan dengan menjadikan kedua kapal itu sebagai sasaran uji coba rudal dalam acara latihan gabungan TNI-AL.

"Persetujuan pemusnahan kapal tersebut merupakan dukungan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dalam acara latihan gabungan TNI-AL," kata Trivanto. Setelah penghapusan barang milik negara dilakukan dengan cara dimusnahkan, TNI-AL selaku pengguna barang diharapkan melakukan penatausahaan barang milik negara di lingkungannya.

Sejarah kedua kapal

KRI Teluk Semangka masuk dalam jajaran kapal perang TNI AL dalam kelas Tacoma. Sedangkan KRI Teluk Berau masuk kelas Forsch. Keduanya merupakan alat tempur TNI AL dari kategori kapal pendarat tank (landing ship tank/LST).

Pengadaan KRI Teluk Semangka dilakukan bersama lima kapal lain pada 1981. Keenam kapal ini dibangun oleh perusahaan Korea Selatan, Tacoma SY, Masan. Selain KRI Teluk Semangka, kapal lain di kelas Tacoma ini adalah KRI Teluk Penyu-513, KRI Teluk Mandar-514, KRI Teluk Sampit-515, KRI Teluk Banten-516, dan KRI Teluk Ende-517.

KRI Teluk Semangka memiliki berat 3.770 ton, panjang 100 meter, lebar 15,4 meter, dengan draft 4,2 meter. Draft adalah ukuran di dunia perkapalan, untuk mengukur jarak vertikal garis air sampai ke lunas kapal. Semakin banyak muatan kapal semakin dalam kapal masuk ke dalam air. Draft digunakan untuk menetapkan kedalaman alur pelayaran yang dilewati kapal serta kebutuhan kedalaman dermaga yang bisa disandari kapal tersebut.

Sedangkan KRI Teluk Berau, sudah ditenggelamkan pada 13 Oktober 2012, dalam Latihan Armada Jaya XXXI/2012. TNI AL menjadikan kapal dengan berat 1.900 ton, panjang 90,7 meter dan lebar 11,12 meter ini sebagai sasaran uji penembakan Rudal Yakhont dari KRI Oswald Siahaan-354. KRI Teluk Berau sudah dipensiunkan TNI AL pada  28 September 2012.

KRI Teluk Berau merupakan salah satu kapal perang yang dibeli Indonesia dari pemerintah Jerman pada 1995. Kapal ini dibuat oleh VEB Peenewerft, Wolgast, Jerman Timur pada 1977 untuk Angkatan Laut Jerman Timur. KRI Teluk Berau juga merupakan LST tapi masuk jenis Frosch-I/Type 108, salah satu paket pembelian kapal perang eks-Jerman Timur. (Satyagraha/B Kunto Wibisono)

 

Editor :

Palupi Annisa Auliani

Komjen Imam Sudjarwo, Irwasum Baru Polri

Posted: 10 Apr 2013 06:47 PM PDT

Komjen Imam Sudjarwo, Irwasum Baru Polri

Penulis : Dian Maharani | Kamis, 11 April 2013 | 01:47 WIB

HENDRA A SETYAWAN

Irwasum Polri, Komjen Fajar Prihantoro (kanan), akan segera memasuki masa pensiun. Jabatan akan diisi personel baru. KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Rotasi jabatan di tubuh Polri terus terjadi, karena sejumlah pejabat tinggi kepolisian memasuki masa pensiun. Salah satu jabatan yang akan mengalami rotasi adalah Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Komisaris Jenderal Fajar Prihantoro akan meninggalkan jabatannya sebagai Irwasum Polri dan dimutasi menjadi perwira tinggi di Yanma Mabes Polri dalam rangka pensiun. Pergantian ini berdasarkan telegram rahasia (TR) Kapolri bernomor Kep/224/IV/2013, yang didapatkan wartawan, Rabu (10/4/2013).

Posisi yang ditinggalkan Fajar akan diisi Komjen Imam Sudjarwo, yang saat ini menjabat Kepala Badan Intelejen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Wakil Kepala Badan Intelejen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri Inspektur Jenderal Suparni Parto akan menggantikan Imam sebagai Kabaintelkam.

Tahun ini, sejumlah pejabat Polri memasuki masa pensiun. Wakapolri Komjen Nanan Sukarna, misalnya, akan pensiun per Agustus 2013. Bahkan Imam pun akan segera pensiun pada Desember 2013.

Siapa yang akan menduduki kursi Irwasum sempat menjadi tanda tanya, menyusul rencana  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempercepat pergantian Kapolri Jenderal Timur Pradopo, menjadi Agustus atau September tahun ini. Sempat disebut-sebut pengganti Fajar adalah jenderal bintang dua.

Editor :

Palupi Annisa Auliani

Tiada ulasan:

Catat Ulasan