Selasa, 12 Mac 2013

Republika Online

Republika Online


Ajay Devgan Dipaksa Anaknya Menari

Posted: 12 Mar 2013 12:52 AM PDT

Selasa, 12 Maret 2013, 14:52 WIB

apunkachoice

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Ajay Devgan didapuk bermain dalam film terbarunya, Himmatwala. Di film itu, Ajay diharuskan melakukan tarian dansa dan tarian dengan goyangan kaki.

Dikutip dari Hindustan Times, Selasa (12/3), Ajay awalnya malas-malasan ketika harus latihan gerakan tarian tersebut. Ia merasakan hal itu sangat menggelikan. Koreografer tari, Ganesh Acharya bahkan beberapa kali menginstruksikan Ajay bagaimana seharusnya ia menari. Ganesh pun bosan karena Ajay tak kunjung menari.

Yug Devgan, anak Ajay dan Kajol Devgan, kemudian mengambil sikap. Bosan menunggu ayahnya, sang anak akhirnya memaksa ayahnya menari. Yug meminta Ajay menari untuknya. Yug datang ke lokasi syuting tepat ketika lagu pengantar berjudul 'Bum Pet Laat' untuk tarian tersebut menggema.

Yug kemudian menunjukkan ayahnya ke arah kamera. "Papa, ayo menari!" ujarnya.

Melihat tingkah putranya itu, Ajay tak punya pilihan lain. Ia kemudian mau latihan menarikannya dan memberikan nama untuk tariannya tersebut dengan sebutan 'Papa Dance.'

Reporter : Mutia Ramadhani
Redaktur : Hazliansyah

Rasulullah saw. bersabda: Janganlah engkau berdusta mengatasnamakan aku, karena sesungguhnya orang yang berdusta atas namaku, maka ia akan masuk neraka.(HR. Muslim)

  Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.

Sutiyoso Merasa KPU Aniaya PKPI

Posted: 12 Mar 2013 12:47 AM PDT

Selasa, 12 Maret 2013, 14:47 WIB

Antara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso, merasa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bersikap adil kepada partainya. Ini terbukti dari lambannya respon KPU atas putusan Bawaslu yang telah meloloskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014.

"Kami merasa teraniya luar biasa," kata Sutiyoso kepada wartawan di kantor pusat Bawaslu, Jakarta, Selasa (12/3).

Sikap abai KPU terhadap putusan Bawaslu tak ayal menciptakan rasa sanksi akan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Sutiyoso menyatakan KPU selalu menggunakan dalil klasik untuk membernarkan sikap mereka. Dalil itu misalnya KPU sudah berkerja akurat dan akuntabel. "Ini baru permulaan sudah begini apalagi dalam proses penyelenggaraan nanti," ujar Sutiyoso.

Sutiyoso menilai sikap lamban KPU merespon putusan Bawaslu sebagai bentuk mempermainkan PKPI. Pasalnya, sikap KPU itu membuat sejumlah caleg PKPI berpindah ke partai lain lantaran tidak kunjung mendapat kepastian hukum. "Penyerahan DCS 9 April, kalau sampai sekarang belum diputuskan bagaimana kapan kami bisa bekerja (menyusun DCS)," katanya.

Atas sikap KPU, Sutiyoso menyatakan PKPI tidak akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) sebagaimana yang dilakukan Partai Bulan Bintang. Hal ini karena menurut Sutiyoso gugatan ke PTTUN sama saja dengan membenarkan sikap KPU.

"Putusan bawaslu sudah final dan mengikat. Jadi kami tidak dibolehkan mengajukan kasasi ke mahkamah agung karena kami tidak dirugikan apapun," katanya.

Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
Redaktur : Nidia Zuraya

Seorang wanita masuk neraka karena mengikat seekor kucing tanpa memberinya makanan atau melepaskannya mencari makan dari serangga tanah((HR. Bukhari))

  Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan