Jumaat, 25 Januari 2013

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Gubernur Riau Bantah Terlibat Korupsi PON

Posted: 25 Jan 2013 01:13 AM PST

JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan selama enam jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan Perda No 6 tahun 2010, Gubernur Provinsi Riau, Rusli Zaenal, akhirnya meninggalkan gedung anti rasuah tersebut.
 
Saat ditanyakan apakah dia terlibat dalam kasus yang sudah menyeret sembilan anggota DPRD Riau tersebut, Rusli meyangkalnya.
 
"Kemarin kan dua atau tiga orang sudah diberikan kesaksian. Jadi sama dengan anggota DPRD sebelumnya dan bahkan dari dua atau tiga orang yang sebelumnya kan sudah ada yang divonis dan Alhamdulilah saya kan tidak ikut memerintahkan dan sudah terbukti," kata Rusli usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2013).
 
Bahkan, dia juga mengelak telah memerintahkan merubahan Perda No 6 tahun 2010 yang ditujukan untuk venue lapangan tembak di PON Riau ke XIII.
 
"Oh enggak ada. Kan 3 atau 2 orang sudah vonis kan, nah disitu kan saya sudah tidak ada," ujarnya.
 
Untuk diketahui, pembahasan Perda no 6 tahun 2010 merupakan pembahasan penganggaran pembangunan venue lapangan tembak di PON Riau ke XIII.
 
Dalam kasus ini, nama Rusli disebut oleh salah seorang tersangka kasus PON, Lukman Abbass, ikut menerima aliran dana Rp 500 juta dan menyetujui pemberian suap kepada anggota Komisi X DPR RI senilai 1 juta dollar. Suap itu diberikan terkait permintaan dana APBN untuk kekurangan dana stadion utama PON sebesar Rp290 miliar.
 
KPK juga sudah menetapkah tujuh anggota DPRD Riau yakni, Adrian Ali (PAN), Abu Bakar Sidik dan Zulfan Heri (Golkar), Syarif Hidayat (PPP), Turoechsan Asy Ari (PDI P) Tengku Muazza (Demokrat), dan M Roem Zein (PPP), sebagai tersangka. Sedangkan dua orang lainnya yakni Faisal Aswan (Golkar) dan M Dunir (PKB), sudah divonis.

(cns)

Kesal Honor Belum Dibayar, Hansip Bakar Baju Dinas

Posted: 25 Jan 2013 01:02 AM PST

BONE - Gara-gara honor menjaga tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan Pemilihan Bupati Bone dan Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan belum dibayar, seorang hansip di Kabupaten Bone marah dan membakar baju dinasnya.

Aksi hansip bernama Olleng itu dilakukan di depan Kantor Camat Tanete Riattang Timur, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bajoe, Jumat (25/1/2013) siang.

Olleng mengaku kecewa honor sebesar Rp150 ribu belum dibayar padahal pencoblosan sudah berlangsung tiga hari lalu. Sedianya, Olleng hendak menemui Camat Tanete Riattang Timur, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Kesal tidak bisa menemui Camat dan sekretarisnya, Olleng marah dan berteriak di depan kantor camat. Dia memegang dan mengangkat baju hansip yang akan dibakarnya.

Namun, aksi Olleng tidak berlangsung lama. Sebelum api membesar, polisi menggagalkan aksi Olleng karena dianggap dapat dapat mengganggu arus lalu lintas.

Sementara itu, Kasubag Umum Kantor Camat Tanete Riattang Timur, Safinah, mengatakan, dirinya tidak tahu menahu terkait bayaran hansip. Dia berjanji akan melaporkan kasus ini ke pemimpinnya.

(Bulan Sri Indra Maya/Sindo TV/ton)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan