Jumaat, 25 Januari 2013

Sindikasi international.okezone.com

Sindikasi international.okezone.com


Kemlu Pulangkan 82 WNI Korban Perdagangan Manusia

Posted: 25 Jan 2013 06:49 AM PST

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI segera memulangkan 82 warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kuala Lumpur, Malaysia. WNI itu merupakan bagian dari 104 warga yang menjadi tindak kejahatan perdagangan manusia (Human Trafficking).

"Ke-82 WNI tersebut merupakan bagian dari 104 WNI yang berhasil dibebaskan dari tindak kejahatan perdagangan orang pihak kepolisian IPPD Cheras dan Imigrasi Port Klang, Selangor, Malaysia dan ditindaklanjuti oleh KBRI Kuala Lumpur," pernyataan pihak Kemlu RI dalam pernyataan tertulis yang diterima Okezone, Jumat (25/1/2013).

"Mereka dipekerjakan di Malaysia dan akan diberangkatkan ke sejumlah negara Timur Tengah untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga tanpa melalui proses perekrutan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjut pernyataan itu.
 
Ke-104 WNI direkrut oleh 14 PPTKIS yang tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya yaitu PT. Mangun Jaya Perkasa, PT. Rosasena Prima Jaya, PT. Karya Semesta Perkasa, PT. Awan Bina Insani, PT. Nurani Indah Perkasa, PT. Interindo Mitra Sukses, PT. Aula Graha, PT. Dafa Putra Jaya, PT. Prayogo Prajogo, PT. Eka Putra Abadi, PT. Solusi Sukses Mandiri, PT. Ansfrida Family, PT. Sinar Insani Barokah dan PT. Sinergi Bina Karya.
 
Peristiwa pembebasan tersebut berawal pada  1 Desember 2012 ketika  Imigrasi Port Klang, Selangor melaporkan ke KBRI Kuala Lumpur bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan 105 orang pekerja asing. Dimana 93 diantaranya merupakan WNI, yang direkrut oleh agen setempat bernama AP Sentosa Sdn. Bhd dan dijanjikan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan cleaning service di Malaysia.
 
Selanjutnya, pada 7 Desember 2012, KBRI Kuala Lumpur bekerjasama dengan Kepolisian IPPD Cheras berhasil membebaskan 11 WNI yang disekap di dalam sebuah apartemen di Bukit Jalil, Kuala Lumpur untuk diberangkatkan ke kawasan Timur Tengah, termasuk ke negara-negara yang tidak lagi menjadi tujuan penempatan TKI karena adanya moratorium yaitu Arab Saudi, Kuwait dan Yordania atau karena situasi politik domestik yang tidak kondusif seperti Suriah dan Mesir.(faj)

Alangkah Baiknya TKI Disebut Diaspora

Posted: 25 Jan 2013 06:00 AM PST

JAKARTA - Sebutan tenaga kerja Indonesia (TKI) terdengar seperti konotasi negatif yang melibatkan para pekerja Indonesia yang berada di luar negeri. Sudah saatnya sebutan itu diubah menjadi diaspora, yang memiliki arti yang sama.

Selama ini istilah TKI lebih berkonotasi warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke suatu negara dan bekerja sebagai pekerja kasar ataupun pekerja imigran gelap. Namun mereka jelas sekali memberikan devisa besar untuk negara dan banyak lagi dari WNI yang berkarir di luar negeri memiliki karir mengkilap sebagai seorang profesional.

Beberapa kementerian di Indonesia bahkan kerap menulis sebutan TKI bermasalah setiap memberikan keterangan persnya. Hal ini bisa dianggap mengganggu.

"Sosialiasinya (sebutan TKI) memang lebih banyak di sini. Di masyarakat kita di Indonesia menyebut TKI. Kita di luar negeri kalau bisa kita tentu tidak menyebut TKI," ungkap Presiden Indonesia Diaspora Bussines Council Edward Wanandi, di hadapan wartawan di Jakarta, Jumat (25/1/2013).

"Mungkin itu bisa jadi satu masukan kami dalam CID kedua (Kongres Diaspora Indonesia II)," lanjutnya.

Selama ini sebutan diaspora berarti warga suatu negara yang tinggal di luar negeri dan bekerja untuk negara tempat mereka tinggal. Wajar saja bila sebutan TKI itu sudah saatnya diubah.(faj)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan