Isnin, 7 Januari 2013

Sindikasi international.okezone.com

Sindikasi international.okezone.com


Hakim Izinkan Kamera di Persidangan Pemerkosaan

Posted: 07 Jan 2013 07:11 AM PST

NEW DELHI – Hakim yang memimpin proses pengadilan kasus pemerkosaan mahasiswa India mengizinkan jalannya persidangan direkam oleh kamera. Keputusan itu dikeluarkan setelah hakim meminta warga dan media yang menonton jalannya proses pengadilan untuk bubar dari ruang sidang.
 
Para hakim menegaskan meraka tidak akan memulai proses pengadilan sebelum pihak yang tidak berkepentingan keluar dari ruang sidang. Sebelumnya, Pengadilan Distrik Saket tempat dijalankannya persidangan dipenuhi oleh pengunjung sehingga polisi tidak bisa membawa para tersangka pemerkosaan ke hadapan para hakim.
 
Walaupun mengizinkan kamera untuk merekam jalannya persidangan, para hakim hanya memperbolehkan media untuk mengeluarkan beita yang telah disetujui oleh pihak pengadilan, seperti diberitakan IANS, Senin (7/1/2013).
 
Jalannya persidangan sendiri di jaga sekitar 40 petugas keamanan. Sebelum acara persidangan dimulai, sempat terjadi kontyroversi ketika seorang pengacara menyatakan dirinya bersedia untuk membela para tersangka pemerkosaan.
 
Sebelumnya, para pengacara yang terdaftar di Pengadilan Distrik Saket sepakat untuk menolak memberikan pembelaan pada tersangka pemerkosaan. Pengacara yang bernama Mohan Lal Sharma itu beralasan ia bersedia memeberikan pembelaan setelah ada anggota keluarga dari salah seorang tersangka yang meminta bantuannya.
 
Namun hakim di persidangan menolak pengacara itu untuk langsung membela para tersangka. Hakim menyatakan pengacara tersebut harus terlebih dahulu memiliki surat kuasa yang ditandatangani oleh para tersangka.
 
Banyak warga India yang marah menuntut para pelaku pemerkosaan untuk dihukum gantung.Walaupun direncanakan untuk dijalankan secara cepat, proses persidangan diperkirakan dapat berlangsung selama berminggu-minggu.
(rhs)

Pemerintah China Akan Hentikan Kebijakan Kerja Paksa

Posted: 07 Jan 2013 06:08 AM PST

BEIJING -  Pemerintah China mengumumkan penghentian kebijakan kerja paksa yang dijalankan di negara itu sejak dekade 1950-an. Penghentian tersebut dianggap sebagai salah satu kebijakan reformis yang seblumnya dijanjikan oleh pemimpin baru China, Xi Jinping.
 
Sistem kerja paksa yang dijalankan di China mengundang kontroversi karena memperbolehkan aparat China untuk menahan warga selama empat tahun tanpa perlu adanya proses pengadilan.
 
"Kebijakan sistem kerja paksa akan dihentikan tahun ini, penghentian tersebut telah disetujui oleh Standing Committee Partai Komunis China (PKC)," ujar Meng Jianzhu, salah satu pejabat di PKC, seperti dikutip Reuters, Senin (7/1/2013).
 
Pemerintah China sendiri belum mengeluarkan pengumuman resmi terhadap rencana penghentian tersebut. Namun pihak media pemerintah telah memastikan jika penghentian tersebut akan segera dilakukan.
 
Xi Jinping yang baru saja terpilih sebagai Sekretaris Jenderal PKC menjanjikan akan menjalankan pemerintahan yang reformis untuk meredakan kekecewaan rakyat China terhadap tindak tanduk pejabat di negaranya yang dinilai korup dan sewenang-wenang.
 
Saat ini China dikhawatirkan akan terjebak dalam sebuah kerusuhan sosial apabila rezim komunis di dana tidak juga bisa menghentikan aksi korup dan kekerasan yang seringkali dilakukan oleh aparatnya.
(AUL)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan