Jumaat, 21 Disember 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Ledakan Terdengar dari Pabrik Tiner yang Terbakar

Posted: 21 Dec 2012 12:47 AM PST

MEDAN - Sebuah pabrik tiner di Desa Saintis Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, terbakar sekira pukul 14.30 WIB tadi. Api cepat membesar karena banyaknya material yang mudah terbakar.

Berdasarkan pantauan, petugas pemadam bersusah payah memadamkan api yang terus membesar dengan menurunkan sedikitnya 15 unit mobil mobil pemadam kebakaran. Mereka tidak berani mendekat, lantaran terdengar beberapa kali suara ledakan dari dalam pabrik. Mengantisipasi api semakin merembet, petugas menyiram bagian pabrik yang tidak begitu dekat dari sumber ledakan.

Menurut seorang warga sekitar, Ahmad, peristiwa itu terjadi saat para pekerja masih berada di dalam pabrik. Namun dia tidak mengetahui penyebab timbulnya api. "Dengar informasi, pagi tadi baru masuk tambahan tiner yang jumlahnya banyak. Mungkin itu yang meledak," kata Ahmed di lokasi, Jumat (21/12/2012).

Hingga berita ini diturunkan, api masih membesar dan belum dapat diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak dalam peristiwa tersebut. Sejumlah kendaraan seperti mobil juga ikut terbakar. Warga sekitar memadati lokasi untuk menyaksikan langsung keganasan si jago merah.
(ris)

Dipo Alam Dilaporkan Adik Gus Dur ke Polisi

Posted: 21 Dec 2012 12:26 AM PST

JAKARTA - Anggota Komisi I dari Fraksi PKB, Lily Wahid, melaporkan Sekertaris Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, Dipo Alam, atas dugaan penyelewangan kewenangan ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (21/12/2012).

Lily yang juga adik dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini datang bersama beberapa kuasa hukum. Dia secara pribadi melaporkan Dipo karena melakukan pemblokiran anggaran untuk Kementerian Pertahanan. Anggaran sebesar Rp678 miliar tersebut  rencananya digunakan untuk dana optimalisasi non-pendidikan. Namun, diblokir oleh Dipo Alam dengan surat yang diajukan ke Menteri Keuangan Agus Martowardjoyo.

Pelaporan ini dilakukan karena, menurut Lily, Dipo Alam melanggar pasal 41 KUHP tentang pelanggaran kewenangan dan memaksakan kewenangan pada orang lain.

"Karena itu, kita laporkan ke Bareskrim Mabes Polri, pelanggaran kewenangan, dia melanggar pasal 41 KUHP yaitu melanggar kewenangannya dan memaksakan kewenangan pada orang lain," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (21/12/2012).

Kata Lily, Dipo tidak memiliki hak untuk mengeksekusi masalah penganggaran seperti ini. Jabatan Sekertaris Kabinet memang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden nomor 82/2010 dan dalam Peraturan itu tidak ada satu pasal pun yang mengatakan jika Sekretaris Kabinet punya kewenangan untuk mencampuri urusan kabinet.

"Ini masalah ketatanegaraan yang serius. Dia tidak punya hak eksekusi, karena dia dibentuk hanya dengan Perpres 82 tahun 2010, tidak ada satu pasal dalam Perpres itu untuk memberikan kewenangan kepada Dipo Alam mencampuri kinerja kabinet," ungkapnya.

Dikatakan Lily, akibat pemblokiran yang dilakukan Dipo, anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk pencapaian minimum esensial forces yang harusnya disegerakan, kini malah terhambat.

Dia juga mengatakan, apa yang dilakukan Dipo bisa berakibat sabotase terhadap negara. Karena apa yang dikerjakan Dipo, menurut Lily, sama dengan memblokir dan itu adalah suatu kewenangan yang jauh dari kewenangan yang dia miliki.

"Selain itu, implikasinya banyak, karena (anggaran) itu digunakan untuk beli alat selam, dsb, yang kita tahu pertahanan kita kalau boleh dibilang ya prihatin dengan peralatannya. Karena itu, Komisi I membantu supaya mereka bisa mencapai minimum esensial forcesnya itu secepat mungkin, seperti yang dikehendaki presiden," ujar Lily.
(ahm)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan