Isnin, 17 Disember 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Kasus Yamanie Momentum Bersih-Bersih MA

Posted: 17 Dec 2012 01:10 AM PST

DENPASAR - Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali menyatakan kasus Hakim Agung Ahmad Yamanie yang diketahui memalsukan putusan gembong narkoba, menjadi momentum bersih-bersih bagi Mahkamah Agung dari perilaku hakim yang menyimpang.
 
Hatta juga mengakui, kasus pemalsuan putusan oleh Hakim Agung Ahmad Yamanie bisa terbongkar salah satunya berkat peran media yang terus mengawal kasusnya.
 
"Waktu itu saya menghadiri acara Kadin di Surabaya, ditanya wartawan soal perbedaan putusan MA atas bandar narkoba Hengky Gunawan yang besarnya 12 tahun dan 15 tahun penjara mana yang benar," kata Hatta usai peluncuran  tahap kedua otomasi sistem Informasi Penelusuran Perkara (Case Tracking Ssystem) di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (17/12/2012).
 
Hatta mengaku tidak mengetahui hal itu sehingga setelah kembali ke Mahkamah Agung dia mengecek di website MA, memang mendapati dua konsep putusan yang berbeda. Belakangan diketahui, putusan yang dieksekusi adalah yang vonis 12 tahun penjara dan bukan 15 tahun bui hingga terungkap pemalsuan putusan.
 
"Sebenarnya, saya sendiri yang membentuk tim mengusut kasus Yamanie, ini bagian dari upaya kami untuk membangun keterbukaan, teman-teman media bisa lihat sendiri," katanya.
 
Karenanya, terkuaknya kasus Yamanie, baginya merupakan momentum penting bagi MA untuk membersihkan perilaku-perilaku hakim yang melanggar moral dan etika. Meskipun kasus Yamanie menjadi tamparan bagi MA, namun bagi Hatta tamparan itu bukan sesuatu yang menyakitkan atau perlu ditutupi, melainkan justru banyak memberi hikmah bagi lembaga peradilan tertinggi di Tanah Air ini.
 
Diakuinya, nasib yang menimpa Yamanie merupakan pertama kalinya dalam sejarah di lembaga MA seorang hakim yang melakukan pelanggaran etika sehingga mendapat pemecatan atau pemberhentian tidak hormat. Kejadian ini, menjadi momentum bagi MA dan jajarannya agar tidak lagi berani main-main dengan etika profesi.
 
"Kejadian ini, bukan tamparan negatf bagi MA, memang ada tamparan, namun itu lebih besar momentum hikimah yang diperoleh dibanding tamparan negatifnya. Jadi ini momementum tepat bersih-bersih MA," urainya.
 
Dia yakin, dengan vonis berat dijatuhkan terhadap Yamanie, maka hakim maupun pegawai jajarannya akan berfikir seribu kali jika akan melakukan perbuatan menyimpang terkait sebuah perkara.
 
Ini juga menjadi pembelajaran bagi pengadilan pertama dan tingkat banding bahwa pihaknya tidak akan pilih kasih, etika dan hukum selalu ditegakkan. Setiap pelanggaran etik, akan dijatuhi sanksi berat mulai hukuman disiplin hingga sanksi terberat hingga tidak dengan hormat.
 
Konsekuensinya, sambung Hatta, sekalipun, Yamanie telah merintis karir hingga 42 tahun, namun semua pengabdiannnya sia-sia akan hilang, semua haknya termasuk untuk memperoleh pensiun. "Itu semua sudah menjadi konsekuensi di MA yang akan tetap menegakkan kode etik, sekalipun Hakim Agung tetap diperlakukan sama jika melakukan pelanggaran kode etik," tutupnya.

(ful)

Ini Alasan Wantim Golkar Usul Evaluasi Pencapresan Ical

Posted: 17 Dec 2012 01:04 AM PST

JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Tohari mengungkapkan beberapa alasan dari adanya surat yang dikirimkan oleh Dewan Pertimbangan Partai Golkar yang meminta adanya pengevaluasian terhadap pencapresan Aburizal Bakrie (Ical).

Menurutnya, Dewan Pertimbangan merasa trauma dengan kekalahan Partai Golkar dalam beberapa pemilu terakhir. Terlebih pada tahun 2004, yang meskipun memenangkan pemilu, namun Golkar kalah dalam Pilpres.

"Itu menimbulkan trauma di Dewan Pertimbangan. Maka Dewan Pertimbangan menginginkan di Pemilu Presiden 2014 Golkar menang. Maka dengan berkaca pada hasil survei maka kemudian meminta evaluasi," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/12/2012).

Diakui Hajriyanto, ada beberapa poin yang menjadi pertanyaan Dewan Pertimbangan dalam surat tersebut. Namun yang terlalu disorot hanyalah poin yang menerangkan tentang evaluasi pencapresan Ical.

Selain itu, Hajriyanto menuturkan, Dewan Pertimbangan pada dasarnya tidak meminta untuk melakukan evaluasi. Namun hanya mempertanyakan kenapa sampai saat ini elektabilitas Ical tak juga meningkat.

"Memang mempertanyakan elektabilitas tapi dalam konteks mencari tak-tik dan strategi apa lagi. Ini kok enggak naik kenapa," tandasnya.

Meski demikian, DPP Partai Golkar tetap akan menggelar sebuah pertemuan untuk membahas surat tersebut. "Kemungkinan besar Golkar akan mengadakan rapat untuk membahas surat dari Dewan Pertimbangan. Mana-mana yang harus ditindaklanjuti, dan mana-mana yang diposisikan sebagai masukan," pungkasnya.
(put)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan