Ahad, 18 November 2012

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


TNI seleksi calon perwira siswa penerbang

Posted: 18 Nov 2012 06:47 AM PST

Apalagi yang disiapkan menjadi penerbang militer

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Tentara Nasional Indonesia sedang menyeleksi calon perwira siswa penerbang yang akan mengawaki alat utama sistem senjata (alutsista), baik pesawat angkut, tempur maupun helikopter milik TNI.

Ketua Panitia Pusat Penerimaan calon Perwira Siswa Dinas Pendek (PSDP) Marsekal Muda TNI Bambang Wahyudi dalam pembekalan calon siswa penerbang di Skadron Pendidikan (Skadik) 502 Wingdikum, Halim Perdanakusuma Jakarta Minggu mengatakan, penerimaan perwira PSDP penerbang TNI diarahkan untuk mengisi atau mengawaki alat utama sistem senjata senjata, baik `fix wing` maupun `rotary wing` (helikopter).

"Mereka yang lulus nanti akan disiapkan dan diharapkan jadi penerbang-penerbang handal TNI. Oleh karena itu,TNI sangat berkepentingan mencari sumber daya manusia yang berkualitas dari proses rekruitmen ini," kata Bambang dalam pembekalannya yang dibacakan oleh Sekretaris Panitia Pusat Penerimaan Calon Siswa PSDP Kolonel Inf Herman Waluyo.

Rekrutmen dilakukan terhadap lulusan SMU jurusan IPA dengan nilai UAN rata-rata 7,5 melalui berbagai tahapan dalam program Perwira Siswa Dinas Pendek (PSDP).

Dari 369 orang yang mendaftar, hanya sebanyak 247 orang yang mengikuti seleksi tingkat daerah. Dari 247 orang itu diputuskan 60 orang mengikuti seleksi tingkat pusat, yang terdiri atas 47 orang hasil uji tingkat daerah dan 13 orang dari mantan catar( calon taruna) Akmil, Cakad AAL dan Cakar AAU.

Bambang yang juga sebagai Asisten Personil Panglima TNI, mengatakan, TNI sangat berkepentingan mencari sumber daya manusia yang berkualitas dari proses rekrutmen ini. Karena itu, tahap seleksi selalu dilaksanakan secara ketat berdasarkan ketentuan yang ditetapkan.

Tak terpenuhi

Bahkan, untuk rekrutmen seperti ini, TNI tidak mengharuskan kuota bisa dipenuhi. Alokasi penerimaan calon perwira siswa PSDP penerbang TNI tahun 2012 sejumlah 25 orang, terdiri atas 15 orang TNI AD dan 10 orang TNI AU.

"Namun perlu dipahami, bahwa jumlah alokasi bukan suatu keharusan, apabila jumlah yang memenuhi syarat tidak memenuhi alokasi tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut Bambang menuturkan, standar kelulusan menjadi prajurit TNI relatif lebih ketat dibandingkan standar kelulusan profesi lainnya karena tantangan, peran, dan tugas TNI pada waktu mendatang semakin berat dan kompleks.

"Apalagi yang disiapkan menjadi penerbang militer," tegasnya.

Lulus tidaknya calon siswa ini didasari atas pertimbangan hasil pemeriksaan dan pengujian secara menyeluruh dari semua aspek yang diujikan dan diperiksa.

"Kolusi pada proses penerimaan prajurit TNI harus dicegah dan dihapuskan. Bentuk-bentuk nepotisme tidak berlaku," kata Bambang.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Pusat Penerimaan Calon Siswa PSDP Kolonel Inf Herman Waluyo menambahkan, lulusan rekrutmen ini akan menjalani ikatan dinas pendek sebagai perwira TNI selama lima-10 tahun.

"Setelah itu bisa dinas di luar atau tetap melanjutkan dinas di TNI," sebut perwira menengah yang menjabat sebagai Paban I Ren Spers TNI itu.

Siswa yang lulus akan menjalani pendidikan selama sekitar 33 bulan untuk kemudian dilantik sebagai letnan dua. Pendidikan berlangsung di Yogyakarta dan Solo.

(S037/a011)

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Kemenakertrans bentuk komite awasi outsourcing

Posted: 18 Nov 2012 06:40 AM PST

Menakertrans Muhaimin Iskandar (ANTARA)

Kita butuh (Komite Pengawas) untuk waktu transisi, lebih cepat lebih baik

Berita Terkait

Kumai Seberang, Kalimantan Tengah (ANTARA News) - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan membentuk komite untuk mengawasi pelaksanaan Permenakertrans mengenai pekerjaan alih daya (outsourcing) selama masa transisi ini.

"Kita akan bekerja keras untuk transisi, bentuk Komite Pengawas Nasional yang isinya ada serikat pekerja, Apindo, lalu kita buat juga Komite Pengawas Daerah," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kunjungan kerjanya di Kumai Seberang, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Minggu.

Pembentukan komite pengawas itu dikatakan Muhaimin dimaksudkan untuk mengawasi pelaksanaan masa transisi pelaksanaan Permenakertrans outsourcing.

"Kita butuh (Komite Pengawas) untuk waktu transisi, lebih cepat lebih baik. Dengan cara ini bisa dipercepat, mungkin tidak perlu satu tahun transisi sudah beres," kata Muhaimin.

Dengan diterbitkannya Permenakertrans mengenai outsourcing itu, Muhaimin menegaskan bahwa pekerjaan yang boleh menggunakan perusahaan penyedia jasa hanya untuk lima jenis pekerjaan yaitu katering, transportasi, cleaning service, pengamanan serta jasa usaha migas dan tambang.

Selain kelima jenis usaha itu maka perusahaan harus menggunakan sistem pemborongan kerja atau kontrak.

"Apakah sifatnya kontrak atau melalui pekerjaan langsung lewat PKWT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu) dan PKWTT (Pekerja Kontrak Waktu Tidak Tertentu)," kata Muhaimin.

Muhaimin menandatangani peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengenai outsourcing pada Kamis (15/11) lalu dan saat ini posisinya sedang dalam proses diundangkan di Kemenkumham.

Muhaimin menambahkan dengan ditandatanganinya permenakertrans soal outsourcing tersebut, maka pengaturan pelaksanaan outsourcing harus segera dilaksanakan sesuai dengan amanat perundang-undangan.

Sebelumnya, Muhaimin mengatakan akan melakukan pengawasan yang lebih ketat bagi pelaksanaan kerja alih daya atau outsourcing tersebut.

Muhaimin menambahkan, pemerintah tidak akan segan-segan menyabut ijin perusahaan-perusahaan outsourcing yang menyengsarakan pekerja dan tidak memberikan hak-hak normatif bagi pekerja.

(A043/a011)

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan