Sabtu, 27 Oktober 2012

Republika Online

Republika Online


'Gagal di Irak, Arab Saudi dan Qatar Targetkan Suriah'

Posted: 27 Oct 2012 11:03 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, Angota legislator dari Partai Aliansi Nasional, Irak, Mohammad al-Sayhood mengatakan, Arab Saudi dan Qatar gagal membangkitkan perselisihan sektarian di Irak dan Suriah.

"Arab Saudi dan Qatar telah gagal dalam melakukan intrik mereka untuk mengaduk perselisihan di antara berbagai suku di Irak dan Suriah," ujarnya Sabtu (27/10), seperti dilaporkan Kantor Berita Irak berbahasa Arab, Alsumaria Irak, yang dikutip Kantor Berita Fars.

Dikatakannya, Riyadh dan Doha bermaksud menjalankan plot dan hasutan di Suriah setelah gagal menerapkannya di Irak. "Plot ini didalangi oleh Israel dan dipentaskan oleh Qatar dan Arab Saudi," tegasnya. "Munculnya teroris bersenjata di Suriah adalah dalam rangka menjalankan plot perpecahan," tuturnya lagi.

Sebelumnya, Ammar al-Assad juga mengatakan, "Negara seperti Arab Saudi dan Qatar di mana bentuk yang paling sederhana dari aturan konstitusi, demokrasi dan kebebasan tidak dijalankan, tidak akan bisa memaksakan skenario pada rakyat Suriah, khususnya skenario pada disintegrasi negara," kata Ammar al-Assad kepada FNA.

Opini publik di wilayah ini menyadari sifat sesungguhnya rezim Arab, dan berkata, "Semua orang tahu bahwa para pemimpin rezim tersebut adalah perwakilan Israel dan merupakan sisi lain dari koin rezim Zionis." tandasnya.

Suriah telah mengalami kerusuhan sejak Maret 2011, sementara Arab Saudi, Qatar, dan Turki bersama dengan AS, mendukung habis-habisan para teroris dan pemberontak di Suriah dengan mensuplay senjata dan finansial.

JN, Pemerkosa Tiga Anaknya Resmi Ditahan

Posted: 27 Oct 2012 10:44 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polres Metro Jakarta Timur resmi menahan dan menetapkan JN (43 tahun) sebagai tersangka semenjak dia diperiksa Kamis (25/10) lalu.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Didik Hariyadi mengatakan, JN telah menjalani beberapa kali menjalani pemeriksaan.

"JN menjalani pemeriksaan terakhir kali Sabtu (27/10) lalu," kata Didik kepada Republika, Ahad (28/10).

Didik menambahkan, saat ini kasus JN telah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. "Ada dua orang yang menangani dari unit PPA," ucap Didik.

Didik menambahkan, tersangka akan dikenakan pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak (PA), dengan ancaman Hukuman maksimal 15 tahun.

JN adalah ayah kandung dari tiga anaknya, yaitu WT (20), KN (18), dan WN (17). Bukannya menyayangi, dan menjaga anaknya, JN tega memperkosa tiga anaknya sejak tahun 2006 lalu di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur.

Dia melakukan pada WT, anak pertamanya sejak dia berusia 14 tahun, sedangkan pada anak keduanya, KN sejak berusia 15 tahun, dan WN sebanyak empat sampai lima kali. Kebetulan, JN beserta anak dan istrinya selalu tidur bersama dalam satu ruang tidur di kamarnya.

JN melakukannya hampir setiap hari ketika istri dan anak-anaknya sedang tidur terlelap dan siang hari, ketika istrinya sedang mengantar anaknya sekolah.

Karena sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya, KN melaporkan hal itu ke pamannya, Basuki, adik ibunya. Merasa geram dengan perbuatan JN, Basuki melaporkan tindakan itu ke Polsek Cakung, Kamis (25/10) pukul 03.00 WIB. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, lantaran Polsek Cakung tidak memiliki unit PPA. 

Tiada ulasan:

Catat Ulasan