Ahad, 28 Oktober 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Tiga Partai Keluarga Cendana Gugur di Tangan KPU

Posted: 28 Oct 2012 09:22 AM PDT

Tiga Partai Keluarga Cendana Gugur di Tangan KPU

Penulis : Aditya Revianur | Minggu, 28 Oktober 2012 | 22:13 WIB

aditya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 16 Parpol lolos verifikasi administrasi. Keenambelas parpol tersebut masih harus menjalani verifikasi faktual untuk dapat bertanding di pemilu 2014. Sementara 18 parpol dinyatakan tidak lolos dan harus rela mengurungkan niat ikut serta di pemilu 2014.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga partai yang dibina oleh keluarga Cendana tidak lolos verifikasi administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketiga partai itu adalah Partai Nasional Republik (Nasrep) yang dibina oleh Hutomo "Tommy" Mandala Putra Soeharto, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Siti Hardiyanti "Tutut" Rukmana dan Partai Karya Republik (Pakar) Ari Sigit Soeharto.

Dengan demikian, ketiga parpol itu dipastikan tidak mengikuti pemilu 2014. Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Nasrep Neneng A. Tuti mengatakan akan meminta keterangan KPU atas hasil tersebut. Pasalnya, Neneng beranggapan Nasrep telah memenuhi persyaratan yang diminta KPU.

"Kita (Nasrep) mau meminta penjelasan (KPU). Apa kekurangannya belum tau, padahal kita sudah memberikan yang terbaik. Perbaikan yang sempurna sudah kita berikan," kata Neneng di Jakarta, Minggu (28/10/2012) malam.

Neneng menambahkan, dalam peraturan partai baru dan lama, Nasrep jelas telah mencukupi kualifikasi sebagai parpol calon peserta pemilu 2014. Namun, partai yang dikomandani Tommy Soeharto tersebut akan melihat dengan seksama Peraturan KPU sebelum melayangkan nota protes.

Lebih jauh, dirinya melihat banyak partai kehilangan berkas di dalam tahapan verifikasi administrasi. Sebab itu, Nasrep akan melihat apakah tanda terima berkas sudah mencukupi. "Kita akan memberitahukan masalah ini ke MK dan KPU," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, 18 parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Hal itu menyebabkan mereka tidak dapat berkiprah dalam pemilu 2014 mendatang. Dari 18 parpol tersebut, 3 parpol yang dibina keluarga Cendana dinyatakan tidak lolos. Selain 3 parpol keluarga Cendana, Partai Serikat Rakyat Independen yang mengusung Sri Mulyani juga dinyatakan tidak lolos KPU.

Jika Dirugikan, PDS Tak Segan Gugat KPU

Posted: 28 Oct 2012 09:06 AM PDT

Jika Dirugikan, PDS Tak Segan Gugat KPU

Penulis : Aditya Revianur | Minggu, 28 Oktober 2012 | 22:48 WIB

aditya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 16 Parpol lolos verifikasi administrasi. Keenambelas parpol tersebut masih harus menjalani verifikasi faktual untuk dapat bertanding di pemilu 2014. Sementara 18 parpol dinyatakan tidak lolos dan harus rela mengurungkan niat ikut serta di pemilu 2014.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu menyatakan tidak segan-segan melayangkan gugatan ke ranah hukum jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbukti secara sepihak merugikan partai yang dinakhodainya itu.

Hal tersebut diungkapkan oelh Denny saat menanggapi hasil verifikasi administrasi KPU yang tidak meloloskan PDS. Dengan demikian, PDS tidak mengikuti Pemilihan Umum 2014.

"Kami (PDS) akan klarifikasi ke KPU dulu karena tanda terima (berkas verifikasi administrasi) di KPU. Selain itu, kami juga ingin tahu apanya yang tidak lolos," kata Denny saat dihubungi di Jakarta, Minggu (28/10/2012) malam.

Denny mengatakan, PDS akan langsung melakukan pengecekan ulang ke KPU. Hal itu berkaitan dengan data yang sudah diajukan partai tersebut. Pengecekan tersebut sehubungan dengan syarat KPU yang tidak dipenuhi oleh PDS, sehingga partai tersebut dinyatakan tidak lolos. "Rencananya besok pagi kita akan langsung cross check itu tadi ke KPU," kata Denny.

KPU mengumumkan 18 parpol tidak memenuhi syarat administrasi peserta pemilu sehingga partai-partai tersebut tidak dapat menjadi peserta Pemilu 2014. Selain PDS, ada tiga parpol binaan keluarga Cendana yang dinyatakan tidak lolos. Demikian pula Partai Serikat Rakyat Independen mendukung mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan