Ahad, 2 September 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


KPK Tidak Pernah Tolak Laporan Soal Jokowi

Posted: 02 Sep 2012 07:47 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses setiap laporan yang masuk, termasuk laporan terkait Wali Kota Solo, Joko Widodo yang disampaikan Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3).

Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak laporan tersebut seperti yang diberitakan sejumlah media. "Tidak benar berita soal KPK tolak laporan Jokowi. Itu kesimpulan dari mana? Gak ada laporan yang ditolak KPK," kata Johan saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (2/9/2012).

Menurut Johan, setiap laporan yang masuk ke KPK pastinya akan ditelaah. Kemudian jika ditemukan indikasi awal tindak pidana korupsi, KPK dapat melakukan pengumpulan bahan keterangan berdasarkan laporan tersebut.

Terkait laporan TS3 ini, Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi itu mengklaim KPK telah menolak laporan tersebut. "Kan sudah ditolak KPK. Laporan kok pembiaran terjadinya korupsi? Bagaimana? Enggak ngerti saya," ucap Jokowi dalam acara halalbihalal PDI Perjuangan di Jakarta, Minggu siang tadi.

Dalam laporannya, TS3 menyebut Jokowi terindikasi tindak pidana korupsi karena membiarkan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) 2010 diduga dikorupsi anak buahnya. Sementara Jokowi menilai laporan tersebut tidak masuk akal.

"Setelah saya lihat, ternyata pembiaran. Kalau begitu, nanti semua pejabat dilaporin kalau ada terjadi pembiaran, ada pembiaran, yang real-real sajalah," ucap Jokowi yang tengah mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta 2012-2017 ini.

Jokowi juga mengaku sudah sering menghadapi laporan-laporan tidak jelas seperti itu selama dia maju dalam pemilihan kepala daerah. "Saya sudah tiga kali pilkada, dilaporin kaya gini sudah biasa, jadi santai saja," ucapnya.

Menurut TS3, dugaan korupsi di Pemkot Solo dilakukan dengan modus duplikasi nama siswa penerima BPMKS. Duplikasi itu dilakukan sehingga jumlah siswa penerima BPMKS lebih banyak dari yang seharusnya. Dengan demikian, APBD yang dianggarkan pun menjadi lebih besar dari yang semestinya.

Megawati: Isu SARA Tidak Cerminkan Demokrasi

Posted: 02 Sep 2012 07:32 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menentang dihembuskannya isu yang berbau suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Penyebaran isu SARA, menurutnya, tidak mencerminkan alam demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia.

"Di negara yang sangat jelas, yang namanya kita punya konsensus sebagai sebuah bangsa, seharusnya tidak terjadi lagi hal-hal yang sifatnya SARA, apakah itu mengenai agama, budaya, atau ras," kata Megawati seusai menghadiri acara halal bihalal PDI-P di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (2/9/2012).

Dia menanggapi pertanyaan soal isu SARA yang mewarnai proses pemilihan kepala daerah (Pemilkada) DKI Jakarta 2012-2017. Namun Megawati mengatakan, dalam kesempatan ini dirinya tidak berkomentar terkait isu SARA dalam konteks Pemilkada DKI Jakarta saja.

Mantan Presiden RI itu mengatakan, di mana saja, tidak hanya di DKI Jakarta, isu-isu semacam itu tidak semestinya dikembangkan.

"Karena kita esensinya sudah mengakui, negara kesatuan yang direkatkan dengan Pancasila, mengakui toleransi keberagaman dengan Bhinneka Tunggal Ika. Jadi, di mana saja, tidak hanya di Jakarta, di wilayah republik ini, hal-hal seperti itu oleh yang berwenang, harus disimpulkan tidak boleh dilakukan warga bangsa," tuturnya.

Setiap warga negara Indonesia, tidak peduli ras, budaya, atau latar belakang agamanya, lanjut Mega, memiliki hak yang sama yang dilindungi undang-undang.

"Sehingga apapun yang yang sekarang dimainkan siapapaun, saya tidak tahu, saya ingin mereka bersikap dewasalah, karena itu tidak mencerminkan alam demokrasi yang sedang coba kita lakukan," kata Megawati.

Dia menambahkan, warga Jakarta pada khususnya, dan warga negara Indonesia pada umumnya sudah cerdas dalam menanggapi isu-isu SARA yang berkembang.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan