Sabtu, 25 Ogos 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Ribuan Botol Miras Disita Polres Bangkalan

Posted: 25 Aug 2012 08:03 AM PDT

Ribuan Botol Miras Disita Polres Bangkalan

Penulis : Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Sabtu, 25 Agustus 2012 | 15:03 WIB

BANGKALAN, KOMPAS.com - Ribuan botol minuman beralkohol ilegal yang dijual bebas di sejumlah kios dan toko di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (25/8/2012) disita jajaran Polres setempat.

Hal itu untuk mengantisipasi maraknya kejahatan masyarakat, yang diawali dari minuman beralkohol. Penyitaan barang haram tersebut, menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Mukhamad Lutfi, karena juga adanya larangan dari pemerintah setempat, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Bangkalan nomor 17 tahun 2003, tentang larangan minuman yang kandungan alkoholnya di atas 5 persen. 

"Minuman yang kami sita, semuanya kandungan alkoholnya di atas ketentuan Perda dan dijual bebas di pasaran baik yang bermerek ataupun yang ilegal penjualannya," katanya.

Razia minuman beralkohol itu, menurut Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priyantoro, akan terus ditingkatkan. Sebab pihaknya yakin banyak minuman yang dilarang masih bebas beredar di wilayahnya. "Saat ini momentumnya selesai Idul Fitri untuk meminimalisir perbuatan yang bisa meresahkan masyarakat yang ujungnya mengarah kepada tindak kriminal," ucapnya.

Barang-barang yang sudah disita tersebut, sementara waktu akan diamankan. Sambil menunggu hasil operasi lainnya, dimana dimungkinkan akan menyita ratusan hingga ribuan motol minuman beralkohol. Tiba waktunya nanti, barang-barang tersebut akan dimusnahkan. 

Editor :

Glori K. Wadrianto

Dituduh Dukun Santet, Tewas Dibunuh 9 Orang

Posted: 25 Aug 2012 07:29 AM PDT

MALANG, KOMPAS.com - Dituduh sebagai dukun santet, Miswan (52), warga Desa Wonoayu, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tewas dihakimi oleh sembilan orang. Kini polisi sudah menangkap empat pelaku, sementara lima lainnya masih berstatus buronan.

Aksi pembunuhan berkedok dukun santet tersebut terjadi di Dusun Kidul Sawah, Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, dua bulan lalu. Pada Sabtu (25/8/2012), Pihak Satuan Reskrim Mapolres Malang melakukan rekonstruksi, di halaman Mapolres setempat.  Dalam rekonstruksi tersebut, polisi juga menghadirkan lima 'pemeran' pengganti untuk lima pelaku yang masih buron.

Dalam rekonstruksi terungkap, Miswan tewas dihakimi oleh sembilan orang. Setelah tewas, jasad Miswan dikubur di Dusun Kidul Sawah. Beberapa bulan kemudian, istri korban, Siamah (42) baru mendengar kabar suaminya dibunuh. Siamah langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Mendapat laporan dari Siamah, polisi langsung membongkar makam Miswan pada 2 Agustus 2012 lalu. Dari pembongkaran makan korban, polisi langsung menangkap empat pelaku. Keempat pelaku tersebut adalah Slamet Waris (43), Muhammad Saturi (51) dan Aswar (60), yang adalah warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak. Selain itu, ada Sulianto (36) warga Desa Sanan Kerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Ke empat pelaku tersebut dihadirkan dalam rekonstruksi. Pelaku yang masih buron adalah, Kasiono, Slamet, Limin, Ripin alias Gemblung dan Edi. "Ada 25 adegan rekonstruksi yang diperagakan pelaku saat ini. Misalnya, saat korban dipukul beramai-ramai oleh pelaku hingga tewas. Korban dipukul menggunakan potongan kayu dan bambu hingga tewas," terang Kasatreskrim Polres Malang AKP Decky Hermansyah, ditemui wartawan usai menyaksikan rekonstruksi.

Rekonstruksi itu, katanya, terpaksa harus digelar di halaman Mapolres Malang, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Dalam rekonstruksi, para pelaku yang masih DPO itu juga ikut memukul korban. Diadegan ke sembilan, Miswan dihajar menggunakan kayu dan potongan bambu. Setelah dihajar, adegan berikutnya korban diseret di Jalan Raya Dusun Kidul Sawah," katanya.

Setelah itu, korban lalu diikat dan dilucuti seluruh pakaiannya. "Setelah dipastikan meninggal, korban langsung dimasukkan ke karung. Total ada 25 adegan. Saat ini kami masih memburu para DPO," tegasnya. 

Editor :

Glori K. Wadrianto

Tiada ulasan:

Catat Ulasan